Jakarta – Ancaman rabies di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak pernah berakhir, bahkan cenderung meningkat. Sehari setelah Pemerintah Kabupaten Sikka menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) rabies di wilayah tersebut, seorang bocah di Kecamatan Noemuti Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), meninggal dunia akibat rabies.
“Kabupaten Sikka masuk klaster KLB,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka Petrus Herlemus seperti ditulis Antara.
Data Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka bulan Januari hingga 19 Maret 2024 mencatat jumlah kematian karena rabies sebanyak dua kasus (dua orang) dari total jumlah gigitan pada 510 orang. Selanjutnya ada 15 spesimen otak hewan pembawa rabies (HPR) yakni anjing yang dinyatakan positif rabies dari 19 spesimen yang diuji pada periode yang sama.
Baca : Strategi Bhutan Sterilisasi dan Vaksin Rabies Seluruh Anjing Jalanan, NTT Kapan?
“Telah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai KLB karena kasus gigitan naik bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu,” kata dia.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Sikka Margaretha Bapa, Kamis (21/3/2024), mengatakan pihaknya mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap gigitan hewan penular rabies terutama anjing. Imbauan kewaspadaan dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Sikka untuk diteruskan para camat, lurah, dan kepala desa kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
Secara terpisah, seorang bocah bernama Agustinus Meol (11) asal Usapi Baanfanu, Desa Manikin, Noemuti Timur, TTU, meninggal dunia. Korban diduga tertular rabies dan tutup usia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu, kemarin.
Baca : Prof (Em) Dorodjatun: Optimalkan Potensi Laut Timor untuk Kesejahteraan
Terkait wabah rabies di NTT, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) telah menetapkan status penanggulangan dalam keadaan tertentu sebagai dasar penetapan kejadian luar biasa dan darurat rabies di Provinsi NTT.
“BNPB segera membentuk Satgas terpadu penanganan darurat rabies di NTT atas permohonan Gubernur NTT,” ujarnya usai memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Muhadjir menyampaikan, untuk mencegah penularan rabies yang lebih masif, pemerintah melakukan pendekatan kuratif dengan mengincar vaksinasi langsung kepada hewan yang berpotensi membawa penyakit rabies terutama anjing.
Baca : Target Vaksinasi Rabies di NTT 70 Persen, Kesadaran Masyarakat Rendah
Menko PMK menyampaikan, BNPB akan menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) untuk mendukung operasional satgas penanganan dan penanganan rabies, termasuk penambahan vaksin dan peralatan vaksin rabies. Seperti ditulis dalam laman kemenkopmk.go.id, pemanfaatan DSP untuk vaksinasi rabies akan melalui koordinasi pusat Satgas Terpadu dengan melibatkan Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, dan juga pemerintah daerah.
Dari pantauan KatongNTT.com, belum banyak tindak lanjut dari berbagai rancangan pemerintah pusat tersebut. Agenda terkait implementasi Satgas Rabies tersebut berupa kunjungan kepada beberapa wilayah di NTT, termasuk di TTU dan TTS. [Anto]




