Kupang – Maurice Blackburn Lawyers diminta lebih transparan dan obyektif dalam penyaluran dana kompensasi pencemaran Laut Timor pada tahun 2009 lalu. Lembaga yang diberi wewenang oleh Pengadilan Federal Australia dalam kasus Montara itu dikabarkan telah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT).
Hal itu disinggung oleh Frans Dj Tulung selaku Kuasa hukum Ferdi Tanoni dari Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) dalam suratnya kepada pimpinan Maurice Blackburn Lawyers pada Kamis (5/4/2024). Dalam surat tersebut, Frans menyampaikan sejumlah hal terkait, seperti transparansi dana, kriteria dan perbedaan pembayaran yang berkisar antara Rp 3.000 hingga Rp 32.000 per kilogram (kg).
“Apakah penentuan harga ganti rugi tersebut sesuai dengan putusan Pengadilan Federal Australia? Ini perlu dijelaskan dan jangan sampai menimbulkan keresahan,” tegas Frans.
Baca : Ajukan Somasi Ketiga, Maurice Blackburn Diduga Ulur Waktu dan Ingkar Janji
Dikatakan, pihaknya juga mendengar bahwa ada korban dari Kupang Barat yang sudah melaporkan ketidakjelasan tersebut ke Polda NTT. Kliennya, Ferdi Tanoni, juga sudah dimintai keterangan berkaitan dengan pengaduan dari masyarakat tersebut.
“Dengan adanya masalah ini, pihak kami juga telah dimintai keterangan oleh kepolisian untuk mendapatkan klarifikasi dan menegaskan bahwa kami sudah berjuang sejak awal tragedi pencemaran di Laut Timor tersebut,” tegasnya.
Baca : Gugatan Kerusakan Lingkungan Laut Timor Terus Disiapkan
Pada Oktober 2023 lalu, Frans sudah mensinyalir bahwa pihak Maurice Blackburn di Sydney-Australia dinilai tidak jujur dalam menyalurkan dana kompensasi ganti rugi kepada nelayan dan pembudidaya rumput laut di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Rote Ndao. Hal itu karena sejak penetapan pengedailan hingga Oktober 2023, tidak ada aktivitas atau tanda-tanda untuk penyaluran dana kompensasi.
Baca : Ancaman Terus Meningkat, Satgas Rabies BNPB Belum Efektif
“Kenapa saya sebut Maurice Blackburn tidak jujur? Seharusnya Maurice Blacburn meyampaikan kepada para petani rumput laut, berapa nilai dana kompensasi itu termasuk bunganya. Setelah kita ribut di media baru Maurice Blackburn berikan informasi soal bunga bank itu,” tandas Frans pada Oktober lalu.
Bahkan, Frans menilai Maurice Blackburn secara sadar dan sengaja berpolemik dengan mendiskreditkan peran klien-nya (Ketua YPTB Ferdi Tanoni) dalam memperjuangan ganti rugi atas pencemaran di Laut Timor dari ladang minyak Montara.
Dalam laman resminya, Maurice Blackburn berharap dapat segera melakukan pembayaran ke 81 desa dan pembayaran akan terus dilanjutkan secara progresif hingga tahun 2024. Maurice Blackburn akan melaporkan ke Pengadilan Federal ketika semua pembayaran dilakukan. [Anto]




