• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Perempuan dan Anak

Polisi Cabuli Anak di Sikka Dipecat, Truk-F: Pidanakan Pelaku!

"Polres harus melakukan langkah selain kode etik sebab ini tindak pidana umum tidak perlu ada persetujuan dari keluarga ataupun korban," tegas Falentinus, Ketua Tim Hukum Truk-F.

Tim Redaksi by Tim Redaksi
6 bulan ago
in Perempuan dan Anak, Pilihan Editor
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Suster Ika dari Truk-F mengunjungi makam FN, remaja putri yang bakar diri di TPU Desa Nangahale, Maumere, Kabupaten Sikka. (Yohanes Fandi/KatongNTT.com)

Suster Ika dari Truk-F mengunjungi makam FN, remaja putri yang bakar diri di TPU Desa Nangahale, Maumere, Kabupaten Sikka. (Yohanes Fandi/KatongNTT.com)

0
SHARES
242
VIEWS

Maumere – Komisi Kode Etik Profesi Polres Sikka memutuskan Aipda Iwanuddin Ibrahim, pelaku pencabulan terhadap anak di Desa Nangahale terbukti bersalah. Iwanuddin diberhentikan secara tidak hormat dari keanggotaan Polri.

“Sidang Komisi Kode Etik Profesi berjalan dua hari dari taggal 11-12 April 2025 yang membuktikan bahwa Aipda Iwanudin telah melakukan pelanggaran Kode etik Polri” kata Humas Polres Sikka, Aiptu Yermi Soludale dalam konferensi pers, Senin, 14 April 2025.

BacaJuga

data hiv/aids di kabupaten sikka, ntt.

Kisah Penyintas HIV/AIDS di Sikka Takut Anaknya Didiskriminasi Masyarakat

19 September 2025
Polres Malaka menetapkan 12 tersangka pelaku kekerasan seksual terhadap anak SMP di Kabupaten Malaka pada Juli - Agustus 2025. (Dok.TribaratanewsPoldaNTT)

Belasan Pria Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap 2 Anak di Malaka dalam Sebulan Ini

27 Agustus 2025

Baca juga: Kisah Remaja Bakar Diri di Maumere, Teman Bermain Ungkap Kebejatan Pelaku

Polri juga menyatakan permohonan maaf kepada korban dan keluarga korban tindakan pelecehan seksual anak oleh Iwanuddin.

Iwanuddin diberi batas waktu tiga hari untuk menanggapi putusan Komisi Kode Etik Profesi Polres Sikka. Jika tidak ada tanggapan hingga batas waktu, putusan Komisi dinyatakan berlaku.

Untuk proses hukum pidana untuk Iwanuddin, Yermi mengatakan belum ada. Menurutnya, pihak kepolisian sudah melakukan pendekatan terhadap keluarga korban untuk melaporkan Iwanuddin. Namun, pihak korban tidak bersedia melaporkan.

“Belum ada proses hukum. Kami sudah berupaya melakukan pendekatan terhadap korban dan keluarganya namun pihak keluarga korban tidak mau melaporkan ke pidana umum,” ujar Yermi.

Tentang keberadaan Iwanuddin, Yermi menjelaskan rekan sprofesinya itu tidak ditahan.

Seorang anak usia 14 tahun, HM, yang menjadi korban Iwanuddin telah membuat laporan ke polisi dengan membawa bukti berupa screenshot percakapan dia dan Iwanuddin di akun Facebook. Anak itu juga memberikan foto Iwanuddin menunjukkan alat kelaminnya kepada anak tersebut.

Konferensi Pers Polres Sikka yang dipimpin Humas Polres Sikka, Aiptu Yermi Soludale tentang hasil keputusan Komisi Kode Etik Profesi tmemberhentikan secara tidak hormat Aipda Iwanuddin Ibrahim yang mencabuli anak. (Yohanes Fandi/KatongNTT.com)
Konferensi Pers Polres Sikka yang dipimpin Humas Polres Sikka, Aiptu Yermi Soludale tentang hasil keputusan Komisi Kode Etik Profesi tmemberhentikan secara tidak hormat Aipda Iwanuddin Ibrahim yang mencabuli anak. (Yohanes Fandi/KatongNTT.com)

Baca juga: Anak Dianiaya, Ditelanjangi, Diarak di Lembata : Saya Maafkan Mereka

Iwanuddin mengiming-imingi uang Rp 1 juta agar anak itu mau bersetubuh dengannya di satu hotel di Maumere.  Namun, orangtua anak itu menolak anaknya untuk memberikan keterangan di Polres Sikka karena sudah diselesaikan.

Dia juga mengungkapkan ada 5 anggota polisi yang datang ke rumahnya setelah mengetahui HM masih menyimpan screenshot percakapannya dengan Iwanuddin serta foto Iwanuddin menunjukkan alat kelaminnya kepada anak itu.

Orangtua HM yang ditemui KatongNTT menjelaskan, masalah anaknya sudah diselesaikan pada Agustus 2024, sehingga dia meminta agar tidak diungkit lagi.

“Masalah anak saya sudah selesai pada Agustus lalu tolong jangan diperpanjang,” kata ayah HM sambil menutup pintu rumahnya.

Seorang anak lainnya, FN yang diduga kuat menjadi korban Iwanuddin membakar diri di dapur rumah kakeknya. Saat itu, Iwanuddin dan istrinya berkunjung ke rumah kakek korban pada 23 November 2024 malam.  Korban kerap diminta bantuan menjaga kios milik polisi itu.

“Bapa, Mama tolong ajar anaknya sepertinya anak kalian birahi maunya berhubungan . Ia menggoda saya. Saya sempat menunjukan kemaluan saya ke FN dan mengajak dia untuk lihat dan pegang,” kata Mulmima mengutip ucapan Ipda Iwanuddin  saat ditemui KatongNTT di rumahnya di Desa Nangahale pada Selasa, 25 Maret 2025.

Istri Iwanudin menimpali bahwa FN pernah menceritakan tentang apa yang dilakukan Iwanuddin.  Dia kemudian mengancam untuk memenjarakan korban dengan tuntutan pencemaran nama baik.

“Oma, kalau kita pencemaran nama baik, apakah kita dibunuh atau dipenjara?” kata FN kepada neneknya, Kartini  Monte. Saat itu FN, remaja usia 15 tahun berbaring di ruang ICU RSUD T.C Hillers, Maumere, Kabupaten Sikka.Nyawanya tidak tertolong. FN dinyatakan meninggal pad 30 November 2024.

 

Ketua Tim hukum Truk-F Falentinus Pogon (Yohanes Fandi/KatongNTT.com)
Ketua Tim hukum Truk-F, Falentinus Pogon (Yohanes Fandi/KatongNTT.com)

 

Baca juga: Anak NTT Banyak Derita Kekerasan Psikis

Satu lembaga yang mengadvokasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maumere, Truk-F mendesak polisi untuk melakukan proses hukum terhadap Iptu Iwanuddin Ibrahim.  Tidak cukup dengan sanksi kode etik.

Ketua Tim Hukum Truk- F, Felantinus Pogon mengatakan,  Aipda Iwanuddin telah melakukan tindak pidana terhadap anak-anak itu. Polisi mestinya menindaklanjuti penanganan kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak tanpa perlu persetujuan atau laporan dari korban dan keluarganya.

“Polres harus melakukan langkah selain kode etik sebab ini tindak pidana umum tidak perlu ada persetujuan dari keluarga ataupun korban,” tegas Falentinus kepada KatongNTT, Senin, 14 April 2025. (Difan|Rita)

 

 

 

 

 

 

Tags: #Anakbunuhdiri#DesaNangahale#katongntt#Kekerasanterhadapanak#KUHP#PolresSikka#Truk-F#UUPerlindunganAnak
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

data hiv/aids di kabupaten sikka, ntt.

Kisah Penyintas HIV/AIDS di Sikka Takut Anaknya Didiskriminasi Masyarakat

by Difan Fandi
19 September 2025
0

Sikka– Angka kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sikka terus meningkat. Berdasarkan data Komite Penanggulangan HIV/AIDS, hingga Februari 2025 tercatat 1.195 kasus...

Polres Malaka menetapkan 12 tersangka pelaku kekerasan seksual terhadap anak SMP di Kabupaten Malaka pada Juli - Agustus 2025. (Dok.TribaratanewsPoldaNTT)

Belasan Pria Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap 2 Anak di Malaka dalam Sebulan Ini

by Rita Hasugian
27 Agustus 2025
0

Kupang -  Dalam kurun waktu sebulan kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur....

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati