Kupang – Balai Besar Veteriner (BBVET) Denpasar, Bali telah menguji 7.000 sampel ternak potong di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Hasilnya menyimpulkan provinsi ternak ini tetap bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang mematikan itu.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kupang, Yulius Umbu Hunggar, menyatakan ini dalam keterangannya, Selasa 21 Februari 2023.
Sampel hewan berkuku belah ini, kata dia, diambil dari ragam jenis ternak yaitu sapi, kerbau, kambing dan babi asal berbagai kabupaten di NTT.
Pengujiannya telah dilakukan oleh BBVET Denpasar dan terbukti NTT aman dari penyebaran PMK. Sebelumnya PMK telah menjangkiti puluhan ternak di NTT.
“Hasil uji laboratorium tersebut menyimpulkan seluruh wilayah NTT dinyatakan aman dan benar-benar masih bebas PMK,” kata Yulius.
Baca juga: Pemprov NTT Siapkan Rp. 1 Triliun Untuk Program Tanam Jagung Panen Sapi
Berdasarkan data yang diterima menunjukkan 6.747 sampel serum dari sapi-sapi telah diuji melalui metode Elisa NSP. Metode ini menunjukan yang diambil sampelnya tidak terinfeksi virus PMK.
Selanjutnya, sampel swab atau probang yang telah diuji real time PCR yaitu 495 sampel. Dan, tidak mengandung materi genetik virus PMK.
Hasil uji Elisa NSP terhadap 451 sampel serum dalam rangka pelalulintasan ternak rentan PMK antar pulau dari NTT. Juga untuk menunjukan hasil seluruh sampel negatif antibodi NSP.

Selain itu, hasil pengamatan di lapangan atau surveilans sindromik tidak ditemukan gejala klinis yang mengarah PMK.
“Sehingga dapat disimpulkan bahwa Provinsi NTT masih bebas PMK,” jelasnya.
Data Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan atau Ditjen PKH per Senin 20 Februari 2023 menyatakan NTT tetap bebas PMK.
Baca juga: Australia Siap Bantu Indonesia Cegah Penyebaran PMK
Ia menyebut ini sebagai hasil dari upaya gugus tugas selama ini dengan berkolaborasi secara pentahelix.
“Jangan lupa kebijakan pemerintah pun berupa aturan-aturan tambahan harus tepat dengan mengacu pada epidemiologi virus, karakteristik virus dan pola penularannya,” ujar Yulius.
Dia terus mengingatkan semua pihak untuk mencegah penyebaran virus PMK, Lumpy Skin Disease (LSD), maupun African Swine Fever (ASF) di NTT.
Untuk proses pemeriksaan tidak saja dilakukan sebatas periksa surat, hitung per ekor atau kilo lagi. Tetapi pada perhitungan konektifitas administrasi, identifikasi muatan alat angkut, pengawasan semua alat angkut secara masif, hingga observasi penyakit wajib uji lab. Dan penerapan biosekuriti maksimal dan lainnya. (Putra Bali Mula)



