Kupang – Alfamart sebagai salah satu perusahaan ritel minimarket disebut sebagai pihak yang belum leluasa membuka kerja sama dengan UMKM.
Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM Diskopnakertrans NTT, Adi Mandala, menyebut Alfamart masih sombong dengan UMKM NTT.
Ia melontarkan pernyataan ini saat pertemuan dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Ganasnya Ekspansi Bisnis Retail di NTT
“Alfamart tumbuh di Kota Kupang bahkan kabupaten dengan begitu menjamur tapi mereka terlalu sombong. Kenapa saya katakan sombong? Karena mereka tidak patuh dengan aturan yang ada,” kata dia kala itu.
Produk seperti gula sabu atau gula semut disebutnya bisa memasuki rak-rak jualan di Alfamart.
Kurasi memang diperlukan dan menurutnya para pemasok lokal akan setuju.
Saat diwawancarai dalam kesempatan terpisah Adi mengaku baik pemerintah maupun Alfamart memang belum membahas pola kemitraan yang dapat dibuka untuk memasarkan produk UMKM.
Pernah sekali pihaknya menggandeng Alfamart dalam sebuah kegiatan di Labuan Bajo. Namun setelah itu tidak ada pembahasan lebih lanjut mengenai kemitraan dengan UMKM.
Dalam rangka pemberdayaan UMKM secara kontributif, kata dia, memang perlu adanya relasi bisnis antara usaha besar dan kecil.
“Kita menganggap bahwa Alfamart itu termasuk usaha besar sehingga perlu bersinergi dengan pelaku UMKM, terutama aspek pemasaran,” kata dia.
Alfamart diharapkan dapat menyerap produk yang dihasilkan UMKM di NTT. Komunikasi mengenai hal ini, sebut dia, sudah dibangun sebelumnya.
Pelaku usaha kecil atau yang berkembang perlu dibantu oleh usaha lebih besar.
Dalam konteks tersebut Alfamart dapat melakukan kurasi mana saja produk lokal yang bisa dipasarkan.
“Karena prinsipnya tidak ada mobil yang rusak itu dapat ditarik oleh mobil yang rusak. UMKM memang perlu dibantu oleh mereka,” lanjutnya lagi.
Ia juga menyebut Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat telah mengeluarkan aturan yang memang mengingatkan agar perhotelan, rumah makan, restoran, dan usaha besar untuk menyerap produk lokal dari UMKM NTT.
Selain Alfamart, kata dia, komunikasi dengan Indomaret juga belum dilakukan. Ia menegaskan hal yang sama yang sama tetap berlaku juga pada Indomaret.
“Kita harapkan ruang kolaborasi yang sama,” tanggap Adi.
Ia menyatakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) juga telah mengeluarkan aturan. Yaitu usaha besar seperti Alfamart maupun Indomaret tidak membuka cabang di desa-desa.
Baca Juga: Ironi di Labuan Bajo: Investor Luar Menikmati, Masyarakat NTT Nyaris Tak Punya Peran
“Supaya tidak mematikan BUMDES. Misalkan sekarang di dalam kota tidak apa-apa. Kompetisi ekonominya bisa saja tapi ada konteks kolaborasi tentu dengan syarat produk lokal dikurasi pihak Alfamart,” tambah dia.
Pantauan di berbagai gerai di Alfamart di Kota Kupang memang belum ada produk-produk lokal dari UMKM NTT.
Corporate Communication Alfamart, Ame Dwi Pramesti, belum memberikan respon saat beberapa kali dihubungi hingga Rabu 5 April 2023.
Sementara gerai Indomaret di persimpangan Polda NTT sudah menjual berbagai produk-produk lokal asal NTT. (Putra Bali Mula)