Kupang – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) pada 30 Mei 2023 telah menetapkan kasus rabies dengan 1 korban jiwa di sana sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Kasus serangan anjing rabies di kabupaten itu juga terus bertambah. Hingga 4 Juni 2023 terdapat 146 kasus gigitan anjing rabies. Penyebarannya ikut meningkat menjadi 16 dari 32 kecamatan di sana.
Virus ini bisa berdampak fatal saat menginfeksi manusia atau hewan bila tidak mendapatkan penanganan medis sesegera mungkin.
Baca juga : Terdeteksi 12.576 Kasus, Dua Kabupaten di NTT Berstatus KLB Rabies
“Begitu gejala penyakit muncul, tidak akan ada obat yang diketahui efektif,” tanggap Petrus Malo Bulu, seorang Doktor Lulusan Murdoch University Perth Australia.
Dosen Program Studi Kesehatan Hewan Politeknik Pertanian Negeri Kupang ini menyampaikan virus rabies menyebabkan peradangan parah pada otak dan sistem saraf pusat.
“Yang mengakibatkan gejala neurologis dan akhirnya kematian,” tukas Petrus saat dihubungi Senin 5 Juni 2023.
Baca juga : Rabies di TTS Jadi KLB, 46 Orang Terinfeksi Termasuk Anak-anak
Penularan rabies memang melalui gigitan hewan yang terinfeksi dan berpotensi menular melalui anjing, kucing, serigala, rakun dan kelelawar.
Masa inkubasi virusnya pada manusia bisa 4 hari sampai 6 tahun dan pada hewan sekitar 2 minggu hingga 4 bulan.
Petrus menyampaikan penanganan pertama bila tergigit hewan yang dicurigai rabies yakni dengan segera mencuci bekas gigitan dengan sabun antiseptik selama 15 menit di air mengalir.
Baca juga : Pemda TTS Belum Tahu Asal Virus Rabies di Desa Fenun
Selanjutnya, segera ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan dan penanganan seperti disuntik serum anti rabies (SAR) atau vaksin anti rabies (VAR).
Sedangkan soal pencegahan pada hewan yaitu bisa dengan vaksinasi, mengikat anjing serta melakukan sterilisasi.
“Karena biasanya mereka berkeliaran karena mencari pasangan untuk kawin,” ungkap dia.
Penting untuk diketahui, lanjut Petrus, cara mencegah timbulnya rabies dengan pengobatan profilaksis pasca pajanan atau post exposure prophylaxis (PEP).
PEP ini melibatkan serangkaian vaksinasi dan dalam beberapa kasus, juga pemberian imunoglobulin atau antibodi rabies.
Baca juga : Pengadaan Vaksin Rabies di NTT Masih Bukan Prioritas
“PEP sangat berhasil mencegah rabies pada manusia ketika diberikan sebelum gejala muncul,” sebutnya.
Vaksinasi massal semua anjing di TTS harus segera dilakukan termasuk di kabupaten lainnya di sekitar TTS.
“Saran saya semua anjing diikat, divaksin dan diamati selama 3 bulan dan diberi tanda pengenal bahwa sudah divaksin,” ujarnya lagi.
Petugas yang berwenang pun perlu menindak hewan yang berkeliaran dengan menangkap, memvaksinasi serta dikebiri.
“Hewan-hewan tersebut berpotensi berpergian antar daerah di daerah perbatasan kabupaten sehingga perlu divaksinasi dan dikebiri,” kata Petrus. ****




