Kupang – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ingin koperasi produsen rumput laut dibentuk agar mengorganisir para tengkulak.
Menurut Kepala DKP NTT, Sulastri Rasyid, masyarakat sangat bergantung pada tengkulak atau para pengumpul yang berhubungan langsung dengan pembeli.
Pengumpul dan petani akan saling untung bila diwadahi dengan bahan usaha resmi agar lebih akuntabel dan transparan pembagiannya nanti.
Baca juga: Harga Rumput Laut Anjlok, Ada yang Terpaksa Jual ke Luar NTT
Bila koperasi ini diaktifkan maka bisa memenuhi kebutuhan pembudidaya seperti pembinaan, peminjaman dana, atau pengadaan fasilitas yang diperlukan pembudidaya.
“Dengan komitmen semua hasil di wilayah itu misalnya Kabupaten Kupang itu jual khusus ke koperasi ini. Ada timbal balik dan harus ada gudang, timbangan, dan itu semua terhitung jasa,” jawab Sulastri di ruang kerjanya, 21 Mei 2024.

Koperasi ini pun wajib bekerja sama dengan pabrik-pabrik di dalam NTT dengan komitmen kontinuitas produksi dan menjaga para pembudidaya ini.
Baca juga: Investor Hong Kong Janji Dirikan Pabrik Rumput Laut di NTT, Jaminkan Rp 14 Miliar
Hal ini patut dilakukan karena dalam perdagangan bebas ini biasanya pengusaha membeli raw material dari tengkulak atau pengumpul di NTT. Komoditas ini lalu ke luar dari NTT menjadi produk dari wilayah lain.
“Bila pabrik ini jalan kan mereka kirimnya semi refined dan produknya atas nama Kupang punya misalnya, tetapi kalau kirim dalam bentuk raw material kan nanti dicampur dengan daerah lain. Itu sama saja punya kita yang kualitas bagus jadi penyeimbang dari produk luar punya nanti. Itu namanya bukan dari NTT,” jelasnya.
Baca juga : Ganti Rugi Pencemaran Laut Timor, Rp 2 Triliun untuk Nelayan dan Petani Rumput Laut
Ia sebelumnya ingin masyarakat tak sekedar menjadi pembudidaya (Zona 1) tetapi masuk ke Zona 2 atau pihak yang memfasilitasi semua pembudidaya untuk memasarkan rumput laut.
“Salah satu cara ini adalah bagaimana para pengumpul atau tengkulak ini supaya mereka membuat suatu wadah seperti koperasi, atau masyarakat sendiri buat ya dari mereka untuk mereka,” tukasnya.
Sistem ini dinilainya bisa menguntungkan NTT yang memiliki potensi rumput laut seperti di Kabupaten Kupang, Rote, Sabu, Lembata, Alor, sedangkan kabupaten lain juga punya potensi. ***