• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Februari 13, 2026
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Kolaborasi Media dan Literasi

Dewan Pers Bentuk Komite Pengawas Platform Digital

Ninik Rahayu mengatakan penetapan ini merupakan bagian dari komitmen Dewan Pers untuk memastikan bahwa perusahaan platform digital berperan secara adil dan bertanggung jawab. 

Rita Hasugian by Rita Hasugian
1 tahun ago
in Media dan Literasi
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Sejumlah wartawan berunjuk rasa damai di Kantor Polda NTT, di Kupang, NTT, Rabu. Mereka menuntut polisi segera mengusut tuntas kasus penganiayaan seorang rekan mereka, Fabian Latuan (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)

Sejumlah wartawan berunjuk rasa damai di Kantor Polda NTT, di Kupang, NTT, Rabu. Mereka menuntut polisi segera mengusut tuntas kasus penganiayaan seorang rekan mereka, Fabian Latuan (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)

0
SHARES
52
VIEWS

Kupang – Dewan Pers telah resmi membentuk komite baru yang bertugas mengawasi peran platform digital dalam menjaga kualitas jurnalisme di Indonesia. Komite ini terdiri dari 11 anggota yang berasal dari berbagai latar belakang, termasuk praktisi media, akademisi, dan perwakilan pemerintah.

Beberapa nama seperti Sasmito Madrim, mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Damar Juniarto, mantan Ketua SAFEnet Indonesia, telah ditunjuk sebagai anggota komite. Ada juga Ketua IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) Herik Kurniawan.

BacaJuga

Logo Women News Network

Sembilan Media Perempuan Bangun Jaringan Women News Network

2 Mei 2025
Tempo kembali diteror dengan bungkusan berisi enam bangkai tikus dengan kepala terpisah dari badan. (Tangkapan layar TV Tempo)

Rentetan Teror ke Tempo, Akun Whatsapp Ibunya Cica Diretas

3 April 2025

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengungkapkan penetapan ini dilakukan melalui sidang pleno Dewan Pers yang menerima laporan akhir dari tim seleksi yang menuntaskan kerjanya pada Senin (19/8/2024) malam di Jakarta.

Baca juga: Dewan Pers dan Polri Sepakat Tolak Kriminalisasi Karya Jurnalistik

”Komite tersebut akan melaksanakan mandat sesuai Peraturan Presiden No 32/2024 yang diteken Presiden Joko Widodo pada 20 Februari 2024. Sebanyak 11 anggota Komite berasal dari 5 nama mewakili Dewan Pers atau masyarakat pers, 5 orang mewakili unsur ahli dari Kemenko Polhukam dan seorang unsur mewakili Kementerian Kominfo,” paparnya.

Ninik Rahayu mengatakan penetapan ini merupakan bagian dari komitmen Dewan Pers untuk memastikan bahwa perusahaan platform digital berperan secara adil dan bertanggung jawab.

“Kita berharap dengan terbentuknya Komite ini, jurnalisme berkualitas dapat lebih terlindungi sementara hak-hak jurnalis dan media tetap terjaga,” kata Ninik.

Langkah ini, menurut Ninik, akan memperkuat keberlanjutan jurnalisme di era digital. Tim seleksi dalam prosesnya mengundang semua pihak secara terbuka melalui berbagai saluran termasuk situsweb Dewanpers.or.id. Kemudian dilakukan proses seleksi jejak digital berdasarkan curriculum vitae (CV), lalu dipublikasi ke masyarakat nama-nama yang memenuhi kriteria.

Terakhir, tim seleksi menjalankan wawancara terhadap calon, sebelum akhirnya terpilih 11 anggota Komite. Selain menetapkan anggota Komite, pleno Dewan Pers juga menyetujui beberapa dokumen penting hasil kerja Gugus Tugas yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas Komite.

Baca juga: Pemilu 2024, Dewan Pers Mendesak Media Terapkan Pedoman Pemberitaan Isu Keberagaman

Adapun dokumen tersebut berisi tentang kerangka dan mekanisme kerja Komite, tentang tata kelola Komite, SOP mediasi Komite pengawasan, tentang perjanjian, lisensi konten dan bagi hasil, serta SOP pengawasan pelaksanaan.

Dokumen-dokumen tersebut menjadi bahan penting bagi Komite dalam menjalankan tugas selain berpedoman pada Perpres 32/2024. SIARAN PERS NO. 7/SP/DP/VIII/2024 Tentang Dewan Pers Tetapkan Anggota Komite Pelaksana Perpres No.32/2024.

”Penetapan ini sudah sesuai dengan surat nomor B-165/KI.01/08/2024 yang diteken Menteri Koordinasi Politik, Hukum, dan Keamananan Hadi Tjahjanto tentang nama-nama anggota Komite dari kemenkopolhukam disertai kapasitas masing-masing,” imbuh Ninik.

Ambang Priyonggo memiliki perspektif pada keberlanjutan perusahaan pers dan jurnalisme berkualitas era digital digital dan akademisi UMN. Damar Juniarto mantan Direktur SAFEnet yang memiliki pengalaman dalam bernegosiasi dengan platform global.

Guntur Syahputra Saragih memiliki pemahaman dan pengalaman dalam negosiasi dan anti monopoli, Indriaswati Dyah Saptaningrum menguasai perkembangan hukum dagang internasional, dan Kristiono Setyadi pakar perkembangan teknologi algoritma dan iklan.

Baca juga: Riset AJI-PR2Media Temukan 82,6 Persen Jurnalis Perempuan Alami Kekerasan Seksual

Penetapan ini merupakan langkah strategis Dewan Pers dalam upaya memperkuat jurnalisme berkualitas melalui pengawasan yang lebih efektif terhadap perusahaan platform digital, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perpres 32/2024.

Nama anggota Komite dan unsurnya. 
Unsur Dewan Pers:
1. Alexander Carolus Suban
2. Fransiskus Surdiarsis
3. Herik Kurniawan
4. Sasmito
5. Dr. Suprapto

Unsur Pakar: 
6. Ambang Priyonggo
7. Damar Juniarto
8. Guntur Syahputra Saragih
9. Indriaswati Dyah Saptaningrum
10.Kristiono Setyadi.

Unsur Pemerintah:
11.Mediodecci Lustarini (Sekretaris Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik).

Tim seleksi juga menetapkan dua cadangan dari wakil Dewan Pers, yakni Bekti Nugroho dan Parsaoran Simanjuntak. Sedang cadangan dari Kemenko Polhukam adalah Arif Satria dan H Didin Muhafidin. [*]

 

Tags: #dewanpers#Jurnalisme#KomitePengawasanPlatformDigital#NinikRahayu
Rita Hasugian

Rita Hasugian

Baca Juga

Logo Women News Network

Sembilan Media Perempuan Bangun Jaringan Women News Network

by Rita Hasugian
2 Mei 2025
0

Kupang - KatongNTT bersama delapan media yang didirikan atau dipimpin perempuan membangun jaringan media Women News Network (WNN). Didukung oleh...

Tempo kembali diteror dengan bungkusan berisi enam bangkai tikus dengan kepala terpisah dari badan. (Tangkapan layar TV Tempo)

Rentetan Teror ke Tempo, Akun Whatsapp Ibunya Cica Diretas

by Tim Redaksi
3 April 2025
0

Kupang – Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Erick Tanjung menjelaskan, pelaku rentetan teror kepada Tempo dan jurnalisnya, Francisca Christy Rosana...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati