Jakarta– Rencana Pemerintah dalam menerapkan kebijakan Pembatasan Pengunjung di Taman Nasional Komodo menuai pro dan kontra. Forum Mahasiswa Pascasarjana NTT-Jakarta meminta pemerintah menunda pemberlakuan kebijakan tersebut hingga awal tahun 2023.
Permintaan itu dihasilkan dari Focus Group Discussion yang diselenggarakan Forum Mahasiswa Pascasarjana NTT-Jakarta pada Jumat, 15 Juli 2022 di Kedai Tempo-Jakarta. FGD ini bertema ” Pro Kontra Pembatasan Pengunjung di Taman Nasional Komodo”
Koordinator Pelaksana Kegiatan Aldo Bole mengatakan bahwa Kegiatan ini dilaksanakan atas dasar polemik Pro-kontra yang timbul di masyarakat. Polemik ini dinlai akan berdampak pada masyarakat terutama pelaku wisata ke Pulau Komodo dan Pulau Padar.
Selain itu, kegiatan ini dilakukan untuk mengkaji kebijakan pembatasan Pengunjung di Taman Nasional Komodo oleh Kementerian Lingkungn Hidup dan Kehutanan.
“Kajian ini agar bisa menghasilkan rekomendasi yang sifatnya win-win solution antara pemerintah dan pelaku wisata,” kata Aldo.
Menurut Forum mahasiswa Pascasarjana NTT-Jakarta, perlu dilakukan kajian mendalam yang melibatkan semua stakeholders. Bukan hanya melibatkan stakeholders pemerintah tetapi melibatkan masyarakat dalam hal ini pelaku wisata dan agen perjalanan.
“Kami juga mendorong agar pemerintah perlu melakukan sosialisasi atas kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Aldo.
Sekretaris pelaksana Forum Mahasiswa Pascasarjana NTT-Jakarta, John Mesach mengatakan kebijakan pembatasan pengunjung wisatawan Taman Nasional Komodo harus mempertimbangkan waktu dan tahapan pengambilan kebijakan
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menetapkan tarif masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar sebesar Rp 3,75 juta per orang. Selain kenaikan tarif bagi wisatawan lokal dan mancanegara, jumlah pengunjung dibatasi.
“Tarif mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2022,” kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTT Sonny Z Libing di Kupang, Senin (4/7/2022).
Penetapan biaya masuk ke Pulau Komodo tersebut melalui kajian akademik para ahli lingkungan dari IPB dan UI. Hal ini untuk melihat carrying capacity Pulau Komodo dan Pulau Padar di Kabupaten Manggarai Barat. (Yogen/Heri)



