Kupang – Harga eceran tertinggi (HET) beras kualitas medium di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) naik menjadi Rp 11.500 dari sebelumnya Rp 9.950.
Sedangkan penyedia beras kualitas medium di seluruh NTT yang bisa diserap oleh Bulog NTT hanyalah di Kabupaten Ngada. Jumlah serapannya pun tergolong kecil. Mei lalu hanya 10 ton.
Manajer Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Kanwil NTT, Faizal Jafar, membenarkan untuk wilayah Pulau Timor tidak ada beras yang bisa diserap Bulog.
Baca juga : Akses dan Geografis NTT Pengaruhi Penyaluran Beras Bantuan Pangan
Faizal menerangkan penyerapan beras kualitas medium ini berpatokan pada standar harga pembelian pemerintah (HPP) yaitu Rp 9.950.
“Petani maunya harga Rp 10.500, kita standarnya sudah ada Rp 9.950. Bulog, kita, tidak bisa menyerap karena patokannya sudah ada,” tukasnya.
Sebenarnya beras yang dipanen di Rote, Kabupaten Kupang, memang sesuai standar beras medium akan tetapi dijual di atas HPP tersebut.
Baca juga : Sektor Pertanian Bertumbuh, Petani NTT Masih Miskin
Petani menerapkan harga itu pun mengikuti harga pasaran walaupun menurut Faizal dengan harga jual Rp 10 ribu per kilogram pun petani sudah untung.
Sebelumnya Bulog menyerap beras kualitas medium di Kecamatan Lembor, Manggarai Barat. Namun harga jualnya sudah melebihi HPP.
Sedangkan ini hanya Ngada yang harganya masih bisa diambil oleh Bulog. Ada perusahaan yang memiliki lahan luas di wilayah itu dan bekerjasama dengan Bulog.
“Hasil panennya masuk ke kita. Baru Ngada saja. Dulu pernah kita serap di Lembor, Manggarai,” kata dia.
Baca juga : Pabrik Pakan Ternak di NTT Belum Terwujud, Terkendala Produksi TJPS
Para pedagang diimbaunya tidak menjual lebih tinggi lagi setelah HET beras premium ditetapkan menjadi Rp 11.500 pada Maret 2023 lalu ini.
“Harga di pasar sudah mengikuti itu dan tidak boleh lebih tinggi dari itu lagi,” tegas Faizal.
Menurutnya, penyebab kenaikan harga ini karena berkurangnya produksi, berbeda bila kondisi bila sebelumnya terjadi panen raya.
Ia mencontohkan gabah yang dibeli pengusaha dari petani sebesar Rp 6.500 per kilogram bisa dijual nantinya Rp 12 ribu per kilogram beras. Harga gabah Rp 5000 maka bisa Rp 11.500 per kilogram beras. Sedangkan harga gabah Rp 4500 maka harga beras bisa Rp 10 ribu.
Baca juga : Kantor Pos Salurkan Beras dan Asupan Bagi 113 Ribu Anak Stunting di NTT
Sedangkan Bulog mengikuti HPP yang ditetapkan pemerintah yaitu Rp 5.000 untuk gabah kering panen (GKP) di petani dan Rp5.100 di penggilingan.
HPP untuk gabah kering giling (GKG) yaitu Rp 6.200 di penggilingan dan Rp 6.300 di gudang Perum Bulog.****




