• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Januari 14, 2026
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Kolaborasi Dekranasda Provinsi NTT

Permudah Izin dan Modal, UMK NTT Disarankan Daftar Perseroan Perorangan

Rita Hasugian by Rita Hasugian
3 tahun ago
in Dekranasda Provinsi NTT
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Beberapa contoh produk UMKM NTT (KatongNTT-Ruth)

Beberapa contoh produk UMKM NTT (KatongNTT-Ruth)

0
SHARES
109
VIEWS

Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur menyosialisasikan pentingnya pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) mendaftarkan perseroan perseorangannya (PP).

“Para pelaku usaha mikro dan kecil akan lebih mudah memperoleh permodalan dan perizinan ketika membangun usaha berbadan hukum melalui perseroan perorangan,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham NTT Marciana D Jone dalam keterangannya, akhir pekan lalu.

BacaJuga

Produk 'Dosa', yang adalah cuka tradisional dari Rote, NTT (Ruth-KatongNTT)

Mengenal ‘Dosa’, Cuka Tradisional dari Rote, NTT

27 Mei 2023
Proses produksi garam di CV. Raja Baru milik Ferdinand Latuharu (Dok. CV. Raja Baru)

Pabrik Garam Ferdinand Latuheru Kesulitan Bahan Baku

21 Mei 2023

Hal ini disampaikannya saat menghadiri pertemuan bersama para pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Pelaku UMKM dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Sikka (Akusikka).

Baca juga: Dekranasda NTT dan BPOM bantu Pelaku UMKM Urus Perizinan

Pertemuan yang diinisiasi Ketua Akusikka Seirly Irawati untuk mewadahi para pelaku UMK di Kabupaten Sikka dalam forum obrolan santai. Forum ini menghadirkan narasumber dari Kanwil Kemenkumham NTT dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) setempat.

Marciana menjelaskan perseroan perorangan merupakan terobosan Kementerian Hukum dan HAM untuk mendukung kemudahan berusaha di Tanah Air. Hal ini sejalan dengan tujuan dibentuknya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja. Yaitu  menciptakan dan meningkatkan lapangan kerja dengan memberikan kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan terhadap UMKM.

“Kanwil Kemenkumhan NTT sebagai perpanjangan tangan Kemenkumham di wilayah sesuai tugas dan fungsinya. Menjadi instansi pemerintah yang bertanggung jawab memberikan pelindungan hukum kepada masyarakat terkait dengan administrasi hukum umum,” ujar dia.

Baca juga: Lima Masalah Utama Dihadapi UMKM NTT

Dia memberikan contoh tenun ikat Maumere sudah mendapatkan sertifikat melalui Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG). Oleh karena itu makanan yang disajikan, termasuk karya intelektual perlu memikirkan cara untuk menyiapkan, mengolah dan menyajikannya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTT, I Gusti Putu Milawati menyampaikan dalam mendukung perseroan perorangan, pihaknya terus menyebarluaskan informasi dan manfaatnya kepada masyarakat. Khususnya pelaku UMK, sehingga meningkatkan pendaftaran. Melalui perseroan perorangan, pelaku usaha mikro dan kecil dapat membentuk perseroan yang pendirinya cukup satu orang.

“Keuntungan dari pendirian perseroan ini dapat memberikan perlindungan hukum melalui pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan dalam bentuk pernyataan modal. Sekaligus memudahkan para pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan dari perbankan,” ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Proses pendirian perseroan ini, kata dia, sangat mudah, cukup dengan mengisi formulir pernyataan pendirian secara elektronik, tidak memerlukan akta notaris, bebas menentukan besaran modal usaha. Dan dengan biaya yang relatif murah yakni hanya sebesar Rp 50 ribu. [K-02]

Tags: #AkuSikka#DekranasdaNTT#Izinusaha#KementerianHukumdanHAM#Modalkerja#NTT#Perseroanperorangan#UMKNTT
Rita Hasugian

Rita Hasugian

Baca Juga

Produk 'Dosa', yang adalah cuka tradisional dari Rote, NTT (Ruth-KatongNTT)

Mengenal ‘Dosa’, Cuka Tradisional dari Rote, NTT

by Tim Redaksi
27 Mei 2023
0

Produknya ia beri nama Dosa, yang berasal dari bahasa Rote, yang artinya Cuka. “Tujuannya hanya untuk memperkenalkan saja kalau kami...

Proses produksi garam di CV. Raja Baru milik Ferdinand Latuharu (Dok. CV. Raja Baru)

Pabrik Garam Ferdinand Latuheru Kesulitan Bahan Baku

by Tim Redaksi
21 Mei 2023
0

“Sebelumnya itu bahan baku dari tahun lalu bisa bertahan sampai sekarang,” ujar laki-laki yang pernah mengikuti pendidikan di PT. Garam...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati