• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, Agustus 16, 2026
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Sorotan

Jumlah Peserta BPJS di Kota Kupang Belum Penuhi Standar UHC

Tim Redaksi by Tim Redaksi
3 tahun ago
in Sorotan
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Jumlah Peserta BPJS di Kota Kupang Belum Penuhi Standar UHC
0
SHARES
111
VIEWS

Kupang – Kota Kupang belum mencapai Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) karena persentase jumlah warganya sebagai peserta BPJS belum memenuhi standar.

Standar pencapaian UHC sedikitnya 95 persen dari populasi suatu daerah adalah anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

BacaJuga

Hotel Sasando International (Dok.KatongNTT)

Setengah Hati Merawat Hotel Sasando

13 Agustus 2026
Lima perempuan anggota Forum Pelangi Kasih dii Kota Kupang yang melahirkan dan membesarkan anak-anak mereka sebagai LGBTQ+. Anak-anak mereka sering diejek, didisrkiminasi, dan dilecehkan. (Dok. KatongNTT)

Dipeluk Ibu Saat Dunia Menolak, Cerita dari Forum Pelangi Kasih Kupang

3 Juli 2026

“Sedangkan data peserta BPJS di Kota Kupang 86 persen. Jadi masih kurang 9 – 10 persen yang perlu dikejar,” jawab Kepala Dinas Sosial Kota Kupang Lodewyk Djungu Lape, Senin 15 Januari 2024.

Baca juga :Tak Ada Pengawasan Maraknya Donasi Atas Nama Korban Lewotobi

JKN ini terdiri atas dua kelompok yaitu Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Peserta Non PBI. Peserta PBI adalah fakir miskin dan orang tidak mampu yang iurannya ditanggung pemerintah daerah.

Untuk Peserta Non PBI akan menanggung iurannya secara mandiri. Kategori ini pun terbagi lagi dalam segmen Pekerja Penerima Upah, Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja dan anggota keluarganya.

Baca juga : NTT Keluarkan Rp 2 Miliar Untuk Beras Warga Miskin 

Saat ini sudah 157 ribu warga miskin yang diakomodir lewat program BPJS yang ditanggung pemerintah atau peserta PBI pemerintah daerah.

Menurutnya per Desember 2023 lalu ada ditambahkan 40-an ribu peserta dari program bantuan melalui Dinas Kesehatan Kota Kupang. Baginya ini menjadi dorongan menuju standar UHC.

“Kami sudah maksimal 157 ribu orang dari jumlah penduduk Kota Kupang lebih dari 400 ribu orang ini,” tukasnya lagi.

Baca juga : NTT Jadi Provinsi Dengan Penindakan Korupsi Terbanyak Ketiga di Indonesia

Memang pihaknya mendata warga yang tidak mampu dan mengusulkan menjadi peserta, namun nanti bergantung lagi pada kekuatan anggaran pemerintah daerah yang menanggungnya. Sementara nilai kepesertaan kelas III sendiri, jelas dia, besarannya Rp 420 ribu setahun atau Rp 35 ribu per bulan per orang.

Perlu diketahui, kata dia lagi, persentase penduduk miskin per 30 November 2023 yaitu 8,61 persen dari populasi warga Kota Kupang yang kurang lebih 460 ribu orang.

“Itu premi yang harus dibayar per orang jadi kalau pemerintah yang mau tanggung itu ya sekitar Rp 40 miliar. Kita dinas urus datanya tapi kalau data ada tapi dana tidak ada bagaimana?” ungkap dia.

Baca juga : Nono Menang dari Buramnya Kualitas Pendidikan di NTT

Lebih realistis, lanjutnya, yang perlu didorong adalah kepesertaan BPJS dari kelompok warga yang mampu atau Non PBI sehingga dapat terpenuhinya syarat UHC.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 sendiri ditargetkan capaian UHC yaitu 98 persen dari total populasi.

Saat ini di Indonesia ada 16 Provinsi dan 319 kota atau kabupaten yang berhasil mewujudkan UHC dengan cakupan kepesertaan Program JKN minimal 95 persen dari total penduduk.

Baca juga : 218 Pekerja Seks Anak di Lembata Punya Grup Online Sampai Dijual Pacar Sendiri

Sebelumnya, Ombudsman NTT mengeluarkan daftar 18 daerah di NTT yang telah memenuhi UHC. Namun Kota Kupang, Kabupaten Ende dan Kabupaten Rote Ndao menjadi 4 daerah yang belum mencapainya.

Menurut Ombudsman dengan tercapainya UHC ini, jika ada warga yang belum menjadi peserta BPJS dan sakit maka akan tetap dilayani oleh fasilitas kesehatan.

Baca juga : RSUP Ben Mboi Punya Peralatan Canggih, Pasien Tak Perlu Berobat Keluar NTT

Fasilitas kesehatan akan menghubungi dinas sosial untuk didaftarkan ke BPJS kesehatan setempat dan kartunya langsung berlaku pada hari yang sama.

“Kartu BPJS langsung berlaku, tidak lagi menunggu bulan depan. Dengan demikian tidak ada lagi warga yang tidak bisa berobat karena tidak punya biaya lalu meminta pulang atau dipulangkan karena tidak mampu bayar,” kata Kepala Ombudsman NTT Darius Beda Daton dalam keterangannya beberapa waktu lalu. ***

Tags: #BPJSKesehatan#CakupanKesehatanSemesta#Kotakupang#PesertaBPJSKotaKupang#UHC#WargaKotaKupangpesertaBPJS
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Hotel Sasando International (Dok.KatongNTT)

Setengah Hati Merawat Hotel Sasando

by Rita Hasugian
13 Agustus 2026
0

KatongNTT – Suara Johanes Tenggas, 50 tahun datar menjawab pertanyaan tim transisi dari PT Flobamor, BUMD Provinsi NTT pada Senin,...

Lima perempuan anggota Forum Pelangi Kasih dii Kota Kupang yang melahirkan dan membesarkan anak-anak mereka sebagai LGBTQ+. Anak-anak mereka sering diejek, didisrkiminasi, dan dilecehkan. (Dok. KatongNTT)

Dipeluk Ibu Saat Dunia Menolak, Cerita dari Forum Pelangi Kasih Kupang

by KatongNTT
3 Juli 2026
0

Kupang –Suara tawa lepas lima perempuan lansia memenuhi ruang tamu rumah Pendeta emeritus Aplonia Mariana Mba’u-Lidda pekan terakhir April lalu....

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati