Kupang – Kasus YAP alias Fendi, seorang siswa SMK Bina Karya Larantuka, yang disuruh mencelupkan tangan ke dalam air panas oleh gurunya, Bruder Nelson, diupayakan damai oleh pihak sekolah.
Upaya damai ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Linus Lusi, Senin 14 Agustus 2023.
Linus menyampaikan ini saat ditanyai mengenai hasil investigasi dari tim yang diturunkannya ke SMK Bina Karya Larantuka terkait kasus tersebut.
Baca juga : Suruh Siswa Celupkan Tangan di Air Panas, Biarawan Katolik Dipolisikan
“Hari ini jam 10 antara pihak sekolah, pihak asrama, orang tua, kepala desa, kapolres, melakukan upaya perdamaian,” ujarnya usai membuka seminar pemilu damai di Aula Seminari St. Rafael Oepoi Kupang.
Menurut Linus, sudah ada titik temu agar laporan polisi yang dibuat YAP dan keluarga di Polres Flores Timur pada 3 Agustus 2023 lalu dapat dicabut.
YAP melaporkan Bruder Nelson selaku ketua asrama dan seorang biarawan Katolik akibat kejadian di asrama SMK Bina Karya Larantuka, Rabu, 2 Agustus 202, pukul 20.00 WITA
Baca juga : Dinas PPA NTT Usul Sekolah Pasang CCTV untuk Melindungi Siswa
“Mediasi dan sudah ada titik temu. Mereka saling menarik laporan dari kepolisian Flores Timur dan lakukan upaya damai,” ungkap dia.
Linus menyatakan tidak akan ada sanksi dari dinas. Sanksi atas perbuatan Bruder Nelson terhadap siswanya sendiri akan dikembalikannya kepada pihak sekolah dan yayasan.
“Untuk ketua asrama ini (sanksinya) akan kembali ke internal pemilik sekolah dan yayasan, karena ketua asrama juga guru maka pihak yayasan akan mengambil tindakan,” tukas Linus lagi.
Baca juga : Guru Agama Tersangka Pencabulan 7 Siswa SD di Ende Terpengaruh Film Porno
Namun sampai dengan saat ini, kata dia, belum ada laporan seperti apa sanksi yang akan diberikan yayasan kepada tenaga pengajar yang sudah dipolisikan itu.
“Kita belum dilaporkan oleh yayasan tindakannya seperti apa karena hari ini mereka perdamaian di Polres Flores Timur,” tambah dia.
Pihaknya sendiri sudah memberikan teguran kepada pihak sekolah karena kasus ini masih dalam kategori teguran saja.
“Kita akan memperkuat pembinaan kapasitas guru dalam membimbing para siswa dan melakukan teguran kepada lembaga pendidikan tersebut terhadap persoalan ini. Pada kategori teguran,” tambah dia.
Baca juga : Linus Lusi Sebut Firman Tuhan Soal Keamanan Siswa Masuk Sekolah Subuh
Sebelumnya, menurut keterangan korban YAP alias Fendi yang adalah siswa kelas dua sekolah tersebut, awalnya Bruder Nelson menuduh ia dan beberapa temannya telah mencungkil pintu lemari milik siswa lain di asrama
Mereka kemudian dikumpulkan di ruang makan dan si kepala asrama ini memaksa mereka mencelupkan tangan ke air panas yang mendidih.
Menurut sang bruder hal itu akan membuktikan mereka bukan pelakunya karena tidak akan terasa sakit bila tidak bersalah.
Baca juga : Linus Ubah Jam Sekolah Subuh dan Janjikan Evaluasi
YAP terpaksa menurutinya dan mendahului teman-temannya mencelupkan jarinya ke dalam air panas guna membuktikan hal itu.
Lantas seluruh jarinya langsung luka, melepuh dan membengkak namun si biarawan disebut YAP tidak peduli dan membiarkannya begitu saja tanpa perawatan. Ia menangis hingga tidak bisa tidur sampai pagi. ****