Jakarta – Kebutuhan garam industri di Indonesia sangat besar sehingga masih perlu diimpor dalam jutaan ton. Nusa Tenggara Timur (NTT) sebenarnya mempunyai potensi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Untuk itu, kebijakan dan strategi pengembangan garam industri tersebut harus lebih dimatangkan dan terus mendorong investasi.
Robert Lamanepa selaku praktisi industri kimia mengatakan garam industri dibutuhkan sebagai bahan baku atau bahan penolong bagi sejumlah industri lain. Mulai dari industri kaca, kebutuhan farmasi, kosmetik, tekstil, dan sebagainya dengan kadar NaCl minimal 97%.
“Kebutuhannya sangat banyak. Garam rakyat saat ini masih perlu diolah agar sesuai spesifikasi industri. Tentu ada teknologi dan perlu investasi, tetapi kebijakan dan strateginya harus jelas,” ujar alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) sekaligus pendiri Robertus Independent Consulting, Kamis (6/7/2023).
Baca : Impor Meningkat, 13 Menteri Hingga Presiden Pernah Berkunjung dan Bahas Garam NTT
Dikatakan, garam membutuhkan komitmen kuat dan kebijakan yang jelas dari pemerintah pusat. Hal itu menjadi acuan agar NTT bisa didorong sebagai produsen garam industri.
Informasi yang diperoleh KatongNTT.com menyebutkan lahan dan tata ruang menjadi persoalan utama yang menghambat produksi garam di NTT. Anehnya, ada pihak yang mempunyai hak guna usaha (HGU) sangat luas tetapi tidak dimanfaatkan untuk produksi garam. Tidak heran jika industri menengah yang mengolah garam di NTT pun kesulitan bahan baku garam.
Baca : Pabrik Garam Ferdinand Latuheru Kesulitan Bahan Baku
Seperti diketahui, impor garam khususnya garam industri terus meningkat. Data yang ada menunjukkan volume impor garam meningkat dari 2,6 juta ton pada 2019 dan 2020, menjadi 2,8 juta ton pada 2021. Volume impor garam diperkirakan mencapai 3 juta ton pada 2022 dan pada 2023 ini jumlah impor bakal meningkat.
Pemerintah pun sudah berupaya untuk menekan impor garam. NTT merupakan salah satu kawasan yang dibidik untuk memproduksi garam industri tersebut. Namun sejauh ini belum ada perkembangan berarti terkait garam industri tersebut.
Sementara itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya mengoptimalkan produksi dan penyerapan garam dalam negeri karena produksi saat ini belum memenuhi seluruh kebutuhan industri.
Baca : Potret Industri Garam NTT, Investor Jual Bahan Baku Hingga Pabrik Tak Berproduksi
Plt. Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (Dirjen IKFT) Kemenperin Ignatius Warsito di Surabaya, Selasa (4/7/2023), mengatakan produksi garam lokal saat ini belum memenuhi seluruh kebutuhan industri sehingga diimpor dari negara lain.
“Pada tahun 2023, kebutuhan garam nasional mencapai sekitar 4,9 juta ton dengan komposisi mayoritas berada di sektor industri manufaktur sebesar 90,9 persen,” katanya seperti ditulis Antara.
Baca : Impor Capai 2,8 Juta Ton, Bagaimana Kabar Garam NTT?
Hal tersebut, kata dia, membuat pemerintah perlu melakukan penerapan kebijakan secara cermat untuk menjamin pengelolaan komoditas garam dengan tepat.
Apalagi menurutnya, banyak sektor industri yang kegiatan komersialnya sangat bergantung pada garam, seperti industri khlor alkali, industri aneka pangan, industri farmasi dan kosmetik, industri water treatment, industri penyamakan kulit, industri pakan ternak, industri sabun dan deterjen, pertambangan, industri pengasinan ikan, hingga peternakan dan perkebunan. [Anto]




