Kupang – Kematian ibu dan bayi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hendrikus Fernandez Larantuka, Kabupaten Flores Timur (Flotim), memicu aksi demontrasi di Kota Kupang.
Massa aksi berdemonstrasi di Markas Besar Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Jumat petang 5 April 2024 ini.
Puluhan pemuda yang melakukan aksi di Jalan Jendral Soeharto ini turut membawa sejumlah spanduk berisikan protes dan simpati mereka akan kasus tersebut dan kasus kematian lainnya di Flotim.
Baca juga : Tewasnya Ibu dan Bayi Yang Baru Lahir, RSUD Larantuka Buka Suara
“Sesegera mungkin ditanggapi secara serius oleh Pemerintahan Flores timur ataupun pihak terkait baik RSUD ataupun pihak Kepolisian Flores Timur,” tukas Edward Lein selaku koordinator lapangan untuk aksi hari itu.
Massa aksi juga meminta kasus atau persoalan ini dibuka secara transparan agar menjawab keresahan publik dan mendapat keadilan hukum.
“Jamin juga sarana dan fasilitas yang baik untuk melayani pasien ataupun masyarakat Flores Timur,” tegasnya.
Pihak RSUD Larantuka sebelumnya berjanji mengaudit perihal kasus kematian Novi Uba Soge dan bayinya ketika persalinan 16 Maret 2024 lalu.
Baca juga : Kematian Bayi Terbanyak di Kupang dan Sumtim
Novi dan bayinya meninggal usai dirujuk dari Puskesmas Lambunga, Pulau Adonara, untuk melakukan operasi persalinan ke RSUD Larantuka. Rujukan itu dilakukan Kamis 14 Maret 2024 namun operasi tak kunjung dilakukan pihak rumah sakit.
Menurut pihak keluarga, guru sekolah dasar ini malah disuntik perangsang untuk melahirkan. Anak yang lahir pun tak bernyawa dan Novi mengalami pendarahan. Ia dilarikan ke ruang bedah namun nyawanya tak tertolong sebelum mendapat penanganan.
Ibu dan bayi ini akhirnya dikuburkan bersama di kampung halaman mereka di Adonara, 17 Maret 2024.
Keluarga menilai pihak rumah sakit terkesan memaksa Novi untuk melahirkan secara normal hingga berujung kematian.
Baca juga : Politik Uang Merendahkan Martabat, Menyesatkan Demokrasi
Dalam demonstrasi di Kota Kupang Jumat ini, aksi massa juga mengangkat kasus kematian Lopez yang disebut sebagai korban ketidakprofesionalan polisi.
Lopez adalah warga Desa Nara Saosina, Kecamatan Adonara Timur yang ditangkap Satres Narkoba Polres Flotim pada 9 Maret 2024.
Menurut polisi, pemuda itu ditangkap tangan hendak mengedarkan narkoba jenis sabu. Ia kemudian diangkut dengan motor oleh polisi namun di tengah perjalanan pria 25 tahun ini melompat padahal telah diapit di tengah-tengah aparat. Lopez alias Orong pun meninggal akibat benturan di aspal karena tidak dipakaikan helm saat itu. ***