Kupang – Novi Uba Soge mengalami pendarahan hebat usai melahirkan bayi yang tak bernyawa. Pendarahan pasca bersalin di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Hendrikus Fernandez Larantuka ini membuat Novi ikut menghembuskan nafas terakhir.
Kematian ibu dan anak asal Desa Muda, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur (Flotim), Sabtu 16 Maret 2024 ini mengundang perhatian. Penilaian keluarga akan kelalaian petugas medis pun telah tersiar ke berbagai media sosial.
Baca juga : Ayah di Kupang Hamili Anak Tiri, Dipolisikan Sang Ibu
Menurut keluarga, Novi dirujuk dari Puskesmas Lambunga, Pulau Adonara, untuk melakukan operasi persalinan ke rumah sakit itu. Rujukan itu dilakukan Kamis 14 Maret 2024 namun operasi tak kunjung dilakukan pihak rumah sakit.
Guru sekolah dasar ini malah disuntik perangsang untuk melahirkan. Anak yang lahir pun tak bernyawa dan Novi mengalami pendarahan. Ia dilarikan ke ruang bedah namun nyawanya sudah tak tertolong sebelum mendapat penanganan.
Ibu dan anak ini akhirnya dikuburkan bersama di kampung halaman mereka di Pulau Adonara, Minggu kemarin, 17 Maret 2024.
Baca juga : Kisah Warga Adonara Lolos dari Jeratan Perdagangan Orang di Medan
Keluarga menilai pihak rumah sakit terkesan memaksa Novi untuk melahirkan secara normal hingga berujung kematian.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr Hendrikus Fernandez Larantuka, Paulus Lameng, audit akan dilakukan menanggapi dugaan tersebut.
“Seperti informasi yang kami bagikan sebelumnya ke beberapa media pers, kami akan melakukan audit terlebih dahulu, sebelum kami memberikan informasi resmi,” jawabnya Senin 18 Maret 2024.
Baca juga : Lama Hilang Kontak, Warga Rote Sebulan Lebih Meninggal di Malaysia
Ia belum bisa memastikan kapan audit ini dimulai dan berlangsung berapa lama karena masih dikoordinasikan dengan dinas kesehatan (dinkes) setempat.
“Waktu dan lokasi audit, sedang kami koordinasikan dengan dinkes,” tambahnya.
Selanjutnya soal publikasi hasil audit terhadap perkara ini pun menurutnya akan diatur kemudian setelah hasilnya ada.
“Menunggu info selanjutnya ya pak, yang pasti akan kami laksanakan sesuai aturan perundangan yang berlaku,” tanggapnya. ***