• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, Agustus 16, 2026
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Kolaborasi Media dan Literasi

KKJ Sebut Aksi Polisi Menangkap Pemimpin Redaksi Floresa.co Melanggar Hukum

Kepolisian didesak untuk memproses aparat yang melakukan kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis secara hukum pidana dan kode etik.

KatongNTT by KatongNTT
2 tahun ago
in Media dan Literasi
Reading Time: 2 mins read
A A
0
KKJ Sebut Aksi Polisi Menangkap Pemimpin Redaksi Floresa.co Melanggar Hukum

Warga Poco Leok saat menggelar aksi penolakan proyek geothermal pada Rabu, 2 Oktober 2024. (Dok. Warga Poco Leok)

0
SHARES
103
VIEWS

Manggarai – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia mengecam keras aparat kepolisian dari Polres Manggarai yang menangkap Pemimpin Redaksi Floresa, menyebut tindakan tersebut melawan hukum.

“Komite Keselamatan Jurnalis menilai kasus ini merupakan pelanggaran berat terhadap jaminan perlindungan kerja jurnalistik sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tulis KKJ Indonesia dalam keterangan tertulis yang diterima KatongNTT pada Kamis, 3 Oktober.

BacaJuga

Logo Women News Network

Sembilan Media Perempuan Bangun Jaringan Women News Network

2 Mei 2025
Tempo kembali diteror dengan bungkusan berisi enam bangkai tikus dengan kepala terpisah dari badan. (Tangkapan layar TV Tempo)

Rentetan Teror ke Tempo, Akun Whatsapp Ibunya Cica Diretas

3 April 2025

Baca juga: Dewan Pers dan Polri Sepakat Tolak Kriminalisasi Karya Jurnalistik

Herry Kabut, Pemimpin Redaksi Floresa, media independen yang berbasis di Labuan Bajo, Flores, dilaporkan ditangkap polisi saat meliput aksi warga yang tengah melakukan protes terhadap pematokan lahan Proyek Geothermal di Poco Leok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Proyek geothermal Poco Leok merupakan perluasan dari PLTP Ulumbu yang sudah beroperasi sejak 2012.

Proyek yang dibiayai oleh Kreditanstalt für Wiederaufbau (KfW) tersebut, merupakan kerjasama Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Pemerintah Kabupaten Manggarai yang juga merupakan bagian dari proyek Proyek Strategis Nasional (PSN) yang masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik PT PLN 2021-2030.

Sejak awal, warga menolak proyek tersebut, tetapi pemerintah terus berupaya meloloskannya.

KKJ mengatakan, menurut keterangan warga, saat meliput aksi penolakan proyek itu pada 2 Oktober, Herry ditarik dan diangkut paksa ke dalam mobil aparat sambil dianiaya.

“Berdasarkan informasi langsung yang diperoleh dari warga sekitar, aparat kepolisian, TNI Angkatan Darat dan Pol-PP tidak memperbolehkan warga Poco Leok mengambil gambar. Aparat mendorong, mendobrak, sehingga ada beberapa warga yang terluka karena dipukul polisi berseragam lengkap,” kata KKJ.

Atas perkara tersebut, KKJ mendesak  kepolisian untuk memproses aparat yang melakukan kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis secara hukum pidana dan kode etik.

Baca juga: Pemimpin Redaksi Floresa.co Ditangkap Polisi Saat Meliput Aksi Tolak Proyek Geothermal Poco Leok

KKJ juga mendesak Kapolri beserta jajarannya untuk menghentikan segala bentuk tindakan penggunaan gas air mata, intimidasi, penghalang-halangan, penyerangan (represi), penangkapan dan kekerasan dalam bentuk apapun terhadap para jurnalis yang sedang bertugas dalam melakukan peliputan aksi publik sebagaimana dilindungi oleh undang-undang.

Mereka juga mendesak Panglima TNI beserta jajarannya untuk “menarik mundur seluruh anak buahnya yang ditugaskan dalam pengamanan aksi sipil karena tidak sejalan dengan tugas dan kewajiban sebagaimana amanat Undang-undang,”

“Mendesak Kapolri dan Panglima TNI beserta seluruh jajarannya untuk segera melakukan investigasi dan mengusut tuntas praktik kekerasan berupa penganiayaan, intimidasi dan penyerangan fisik yang menyasar jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan,” tulis KKJ.

KKJ mengimbau para korban kekerasan untuk melaporkan seluruh bentuk kekerasan yang dialami selama proses peliputan.

Baca juga: AJI Sentil Jurnalis Nyaleg Tapi Masih Produksi Berita

Kapolres Manggarai Bantah

 Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh membantah, menyebut pemberitaan sejumlah media massa terkait penangkapan Pemimpin Redaksi Floresa adalah “hoax.”

“Berita itu hoaks, bisa-bisa kena periksa yang buat berita,” katanya seperti dikutip Radio Manggarai.

Pihak Floresa mengatakan bahwa Herry dan empat warga Poco Leok dibebaskan setelah beberapa jam ditempatkan di sebuah mobil.

Floresa dalam berita yang dipublikasikan pada Rabu malam, menyebut Herry dibebaskan sekitar pukul 18.00 Wita.

“Empat warga dibebaskan sebelumnya dalam keadaan terluka dan kini ada yang dirawat di RSUD Ruteng, ibu kota Kabupaten Manggarai,” tulis Floresa.

“Herry kini masih dalam keadaan shock karena kejadian itu dan belum bisa mengisahkan rinci peristiwa yang terjadi.” [*]

Tags: #Floresa.co#Kekerasanterhadapjurnalis#KemerdekaanPers#KodeEtikJurnalistik#Komitekeselamatanjurnalis#LabuanBajo#Pocoleok#ProyekGeothermalPocoLeok
KatongNTT

KatongNTT

Baca Juga

Logo Women News Network

Sembilan Media Perempuan Bangun Jaringan Women News Network

by Rita Hasugian
2 Mei 2025
0

Kupang - KatongNTT bersama delapan media yang didirikan atau dipimpin perempuan membangun jaringan media Women News Network (WNN). Didukung oleh...

Tempo kembali diteror dengan bungkusan berisi enam bangkai tikus dengan kepala terpisah dari badan. (Tangkapan layar TV Tempo)

Rentetan Teror ke Tempo, Akun Whatsapp Ibunya Cica Diretas

by Tim Redaksi
3 April 2025
0

Kupang – Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Erick Tanjung menjelaskan, pelaku rentetan teror kepada Tempo dan jurnalisnya, Francisca Christy Rosana...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati