Kupang – Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Sasmito, menyentil jurnalis yang maju sebagai calon legislatif (caleg) namun tak rehat dari kegiatan jurnalistik.
AJI sangat menghargai hak politik siapapun, kata Sasmito, termasuk jurnalis yang maju dalam pemilu 2024.
Namun begitu, masih ada jurnalis yang tidak menjaga independensi dan tetap memproduksi berita dengan statusnya sebagai caleg. Baginya ini tidak baik diteladani jurnalis lain maupun organisasi pers.
Baca juga : KPU NTT Minta Publik Tanggapi Daftar Caleg Sementara
“Banyak kita lihat jurnalis senior yang maju menjadi caleg tapi tidak menjadi contoh bagi kita semua. Teman-teman di Jakarta ya,” singgung Sasmito di Hotel Kristal Kupang, Sabtu, 26 Agustus 2023.
Ia saat itu hadir dan membuka Konferta IV AJI Kota Kupang yang mengusung tema Menjaga Independensi di Tahun Politik.
Independensi menjadi prinsip yang harus dipegang terutama saat ini, lanjut Sasmito, sehingga tidak etis bilamana ada jurnalis yang menjadi caleg masih memproduksi berita.
Baca juga : KPU NTT Bilang Konyol Caleg Sebar Baliho dan Spanduk
“Kode etiknya ditafsir sendiri, jadi yang dianggap independen itu masih bisa maju sebagai caleg dan juga masih bisa menjadi jurnalis, ini jelas tafsir yang dipaksakan,” tukasnya.
AJI sendiri sebagai organisasi yang menjadi barometer profesi jurnalis di Indonesia dinilainya perlu mengindari itu dan menjaga preseden baik yang sudah ada.
“Karena ketika AJI menurunkan barometernya maka kita akan dicatat oleh sejarah bahwa ikut memperburuk marwah jurnalisme di Indonesia,” tekan Sasmito.
Baca juga : Mantan Napi Daftar Bacaleg NTT Gunakan Berkas Bebas Pidana
Ia juga mengingatkan dalam tahun politik ini agar jurnalis menjaga independensi itu dalam pemberitaan.
Sasmito juga berpesan untuk waspada terhadap kekerasan yang mungkin terjadi saat peliputan.
Menurutnya kekerasan terhadap jurnalis di kuartal pertama 2023 lebih tinggi terhadap kuartal pertama 2022.
Baca juga : KPU NTT Cek Berkas Bacaleg ke Pengadilan Hingga Rumah Sakit
“Ada 60-an kasus dengan 91 korban pada tahun 2023 ini yang sebagian besarnya adalah di luar anggota AJI,” ujarnya.
Organisasi pers yang menjadi konstituen Dewan Pers sendiri ialah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Pewarta Foto Indonesia (PFI) yang kiblatnya pada AJI terkait etika, profesionalisme hingga dengan advokasi. ****


