Kupang – Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Ayodhia Kalake, meluruskan soal nominal bonus insentif dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk NTT yang berhasil mengendalikan inflasi.
Ayodhia mengungkapkan kalau NTT sebenarnya mendapat Rp 12 miliar, bukannya Rp 1 triliun seperti yang diumbar mantan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat saat perpisahannya September lalu.
Baca juga : Pidato HUT RI, Viktor Hanya Sekali Sebut Kata Miskin
“Sekali lagi kita mendapatkan Dana Insentif Daerah Rp 12 miliar. Jadi bukan Rp 1 triliun ya. Itu perlu klarifikasi. Saya sudah klarifikasi ini langsung ke dirjen di Kementerian Keuangan” ungkap Ayodhia, Senin 22 Januari di Aula Dinas Kominfo NTT.
Besaran bonus dari Kemenkeu ini, lanjut dia, perlu dibenarkan ke publik dan jumlahnya memang harus masuk akal karena berkaitan dengan uang negara.
“Itu yang perlu kita lebih tau karena tidak sebesar itu, Rp 1 triliun, kalau seperti itu akan berpengaruh pada APBN, APBD di Provinsi NTT,” tambah dia.
Baca juga : 5 Anggota DPR RI Dapil NTT Dengan Masa Jabatan Terlama
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada 31 Juli 2023 diketahui memberikan penghargaan berupa insentif fiskal bagi pemerintah daerah (pemda) yang berhasil mengendalikan inflasi.
Ada 33 daerah yang menerimanya yaitu 3 provinsi, 6 kota, 24 kabupaten untuk periode pertama dan kedua. Sedangkan untuk periode ketiga, diberikan kepada 34 daerah yang terdiri dari 3 provinsi, 6 kota, dan 25 kabupaten.
Baca juga : Pemprov NTT Mulai Cicil Utang Rp 1,3 Triliun
Insentif yang diberikan ini sebesar Rp 330 miliar untuk periode pertama dan kedua tahun 2023. Kemudian di periode ketiga sebesar Rp 340 miliar. Maka dari itu total alokasi insentif per tahun 2023 bagi pemda yang berhasil menangani inflasi mencapai Rp 1 triliun.
Namun dalam acara perpisahannya sebagai Gubernur NTT di Kupang 8 September lalu, Viktor menyatakan NTT telah mendapat bonus insentif Rp 1 triliun. Hadiah ini pun menurutnya kala itu bisa sedikit menutupi utangnya dari Kemenkeu.
“Utang saya Rp 1 triliun tapi saya dapat hadiah Rp 1 triliun,” tukasnya saat itu.
Baca juga : Wagub NTT Enggan Nilai Kinerjanya Dengan Viktor Laiskodat
Pemda NTT semasa Viktor memiliki utang kepada Kemenkeu sebesar Rp 1 triliun. Penyaluran uang ini melalui badan usaha special mission vehicle, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Utang pada 2021 itu dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan provinsi sebesar Rp 800 miliar dan Rp 700 miliar untuk pembangunan sektor pertanian dan peternakan. ***