Menjelang Ramadan, Harga Cabai di NTT Melonjak Lampaui Harga Beras Premium
Kupang – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan kenaikan harga cabai di Nusa Tenggara Timur (NTT) melampaui harga beras premium. Lonjakan harga ini terjadi beberapa hari menjelang Ramadan tahun ini.
Pantauan KPPU Kanwil IV terkait ketersediaan dan harga komoditas pangan ini dilakukan di Provinsi Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat dan NTT.
Dalam data pantauan KPPU yang dirilis Senin, 20 Maret 2022 disebutkan harga cabai di NTT melonjak signifikan hingga 21 persen bila dibandingkan saat menjelang Ramadan tahun 2022. Kenaikan harga cabai ini dinilai perlu dikendalikan.
Baca juga: Antisipasi Perlambatan Ekonomi, KPPU Perkuat Pengawasan Kemitraan UMKM
“Kenaikannya sebesar 21 persen disusul komoditas beras medium yang mengalami kenaikan 18,62 persen dan beras premium yang mengalami kenaikan 4,14 persen,” kata Dendy R Sutrisno, Kepala Kantor Wilayah IV KPPU.
Harga cabai rawit di Jawa Timur juga mengalami kenaikan paling signifikan hingga 43 persen. Disusul kemudian harga telur ayam ras, bawang putih, dan beras.
Untuk Bali, kenaikan harga signifikan terjadi pada bawang putih sebesar 13 persen. Disusul komoditas bawang merah yaitu 0,27 persen dibandingkan tahun 2022.
Sedangkan di NTB yang paling signifikan naik harganya ialah telur ayam ras yaitu 18 persen. Lalu bawang merah 12 persen dan bawang putih 16,5 persen.
Baca juga: Indeks Persaingan Usaha di NTT Meningkat, Ini Tanggapan KPPU
“Sesuai prediksi KPPU Kanwil IV beberapa bulan sebelumnya. Saat ini menjelang bulan suci Ramadan di empat provinsi terdapat kenaikan komoditi dibandingkan dengan tahun 2022,” papar Dendy.
KPPU dalam pantauan komoditas pangan ini, kata dia, berpatokan pada tiga hal. Pertama, KPPU fokus pada ada tidaknya dugaan penahanan pasokan dan praktek penjualan bersyarat. Kedua, berkoordinasi dengan stakeholder dan pemangku kebijakan terkait. Ketiga, mengadvokasi pelaku usaha dan pemerintah daerah setempat.
“Meskipun beberapa komoditi mengalami kenaikan, namun berdasarkan informasi di lapangan stok pasokan tidak mengalami masalah yang signifikan,” tambahnya.
Namun demikian KPPU mengimbau agar pelaku usaha tidak mengambil keuntungan yang terlalu besar.
“Tetap menjaga kepentingan konsumen atas ketersediaan dan keterjangkauan harga bahan pokok menjelang bulan suci Ramadan,” ujar Dendy. (Putra Bali Mula)




