Kupang – Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) RI mencermati kondisi ketidakpastian global di tahun 2023. Kondisi ini berpotensi terjadi perlambatan ekonomi terhadap iklim persaingan usaha nasional.
Ketua KPPU RI, M. Afif Hasbullah menegaskan, pihaknya akan memperkuat pengawasan kemitraan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Menurutnya, langkah itu dibutuhkan guna memperkuat struktur perekonomian nasional.
UMKM diyakini mampu berkontribusi terhadap perekonomian nasional. Hal ini, kata Afif, dilihat dari kontribusi UMKM terhadap PDB nasional yang mencapai kisaran 61 persen. Pada tahun 2022, sektor UMKM ini menyerap 97 persen dari total tenaga kerja.
“Sehingga patut dikawal agar tidak dirugikan oleh tindakan menguasai dan memiliki oleh pelaku
usaha yang lebih besar,” ujar Afif.
Baca juga: KPPU Soroti Potensi Monopoli PT Flobamor di TN Komodo
Selain itu, peningkatan kepatuhan pelaku usaha juga menjadi prioritas KPPU tahun depan. Termasuk pengembangan sistem digital dalam menunjang pengawasan serta simplifikasi hukum acara atau aturan lain yang berkaitan dengan publik.
Pada tahun 2022, kata Afif, praktik di KPPU juga menunjukkan adanya pelanggaran kemitraan hingga 33% dari total perkara yang diputus. Data ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepatuhan pelaku usaha juga perlu ditingkatkan, karena KPPU juga memprioritaskan upaya self-assessment oleh pelaku usaha dalam setiap tindakan bisnisnya. Menurutnya, hal tersebut guna mencegah risiko bisnis yang dapat dialami pelaku bisnis, jika melakukan pelanggaran undang-undang dalam menyikapi potensi perlambatan ekonomi yang mungkin terjadi tahun
2023.
Baca juga: Kadis Parekraf: UMKM Jadi Daya Tarik Wisatawan Kunjungi NTT
Menurut Afif, upaya-upaya tersebut menjadi prioritas KPPU berdasarkan pada potensi dampak perlambatan ekonomi kepada persaingan di pasar.
Hal tersebut mengingat risiko koreksi pertumbuhan ekonomi dunia dan berbagai negara dapat terjadi apabila tingginya fragmentasi politik dan ekonomi terus berlanjut, serta pengetatan kebijakan moneter memerlukan waktu yang lebih lama untuk mampu menurunkan inflasi di masing-masing negara.
Baca juga: Harga BBM Naik, Inflasi NTT di September Tertinggi Tahun Ini
Di level daerah, Kepala Kanwil IV KPPU, Dendy R. Sutrisno memastikan akan meningkatkan sinergi dengan berbagai stakeholder untuk mendorong kepatuhan terhadap ketentuan persaingan usaha dan kemitraan yang sehat.
“Tahun depan kami akan upayakan untuk meningkatkan awareness tidak saja pelaku usaha namun jg pemerintah daerah untuk mendorong terciptanya iklim persaingan usaha dan kemitraan yang sehat di wilayah kerja kami”, tegas Dendy.*****
Baca juga: Tiga Tips Pasarkan Produk UMKM NTT Lewat Media Digital