Kupang – Kasus pembuangan bayi di Kota Kupang kembali terjadi yang mana ditemukan warga di Jalan Mahoni, Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, tepat di sebelah Toko Bahagia.
Bayi perempuan yang lahir prematur itu ditemukan dalam keadaan bernyawa oleh warga, Senin 6 November 2023, sekitar pukul 00.30 WITA.
Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy O. Noke, SH dalam keterangannya Rabu, 8 November 2023, membenarkan kejadian tersebut.
Baca juga: Sudah Dua Kasus Buang Bayi di Sikumana
“Kami tengah mendalami lagi kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi,” tukasnya.
Laporan polisi pun telah dibuat di Polsek Kelapa Lima dengan nomor LP/B/231/XI/2023/Polsek Kelapa Lima, tertanggal 6 November 2023.
Warga yang menemukan pertama kali bayi ini adalah Paulus Pake yang berada di dealer mobil DFSK yang terletak di sekitar Kelurahan Oeba.
Baca juga : Seorang Bayi di Kota Kupang Ditemukan Warga Dalam Kardus
Paulus mendapati bayi yang berada dalam tas belanja McDonald’s dan terbungkus kain Bali itu berawal dari suara tangis yang didengarnya tengah malam itu.
Paulus yang terkejut pun dengan panik mengabarkannya ke warga lain yang tinggal di kos-kosan sekitar. Iren Koen dan Beni Koen yang adalah warga setempat kemudian datang dan menggendong bayi yang mereka temukan.
Iren lalu kembali ke kos dan membangunkan Efrin Koen. Keduanya kemudian dengan sepeda motor membawa bayi tersebut dan melaporkannya ke Polsek Kelapa Lima.
Baca juga : NTT Yang Miskin Selama 8 Gubernur Berganti
Bayi ini telah ditangani secara medis oleh Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang. Hasil pemeriksaan awal diketahui bayi itu lahir prematur dengan panjang 47 centimeter dan berat badan 2,8 kilogram.
Sebelumnya beberapa kasus pembuangan bayi juga terjadi di Kota Kupang. Pada Maret 2023 lalu, DT yang adalah seorang perempuan berusia 20 tahun ditahan pihak Polsek Maulafa pasca membuang bayi perempuannya yang baru saja lahir.
Baca juga : Kehidupan Anak Pekerja Migran Yang Terabaikan
Bayi itu meninggal dan DT menguburkannya di belakang rumah dari salah satu tetangganya di Kelurahan Sikumana. DT merupakan perempuan yang menempati sebuah kios yang menjual kue ulang tahun. Namun beberapa saat kemudian aksinya diketahui oleh warga setempat.
Pada Agustus lalu pun Polsek Maulafa menangkap YES, seorang asisten rumah tangga (ART) berusia 23 tahun yang membuang bayinya ke tumpukan sampah. Bayi laki-laki itu dibuangnya dalam kardus yang dibungkus dengan kantong kresek dan baju. ****