• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Sorotan

PGI Sebut MA Menyangkal Pluralisme

Tim Redaksi by Tim Redaksi
3 tahun ago
in Sorotan
Reading Time: 2 mins read
A A
0
PGI Sebut MA Menyangkal Pluralisme

Tampak depan Gereja St Maria Assumpta Kota Kupang. (Putra Bali Mula - KatongNTT)

0
SHARES
170
VIEWS

Kupang – Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) sempat dilibatkan dalam pembahasan draft Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) mengenai pernikahan beda agama.

Namun hasil pertimbangan dan usulan terkait draft SEMA itu tak sedikitpun mengadopsi masukan dari PGI dan KWI.

BacaJuga

Lima perempuan anggota Forum Pelangi Kasih dii Kota Kupang yang melahirkan dan membesarkan anak-anak mereka sebagai LGBTQ+. Anak-anak mereka sering diejek, didisrkiminasi, dan dilecehkan. (Dok. KatongNTT)

Dipeluk Ibu Saat Dunia Menolak, Cerita dari Forum Pelangi Kasih Kupang

2 Juli 2026
Erik Saka, anak Frans Xaver Saka dan istrinya Clotilde Min Mesak menuangkan angur kolesom saat sembahyang Imlek di rumah mereka di Weluli, Kabupaten Belu, NTT. (Yanti Mesak/KatongNTT)

Tradisi Sembahyang Imlek di Weluli

3 Maret 2026

Sekretaris Umum PGI, Pendeta Jacklevyn F. Manuputty, mengatakan MA sempat meminta diskusi bersama dengan PGI dan KWI terkait draf untuk penyusunan SEMA itu.

Baca juga : Intervensi Terburuk MA Larang Nikah Beda Agama

“Kita kecewa karena proses yang awalnya mengundang kita lembaga agama, termasuk PGI dan KWI lalu tidak sama sekali diakomodir di dalam SEMA beberapa waktu lalu,” jelasnya.

PGI dan KWI pada 20 Maret lalu menilai pernikahan dari pasangan yang berbeda keyakinan yang tidak diakui akan menjadi suatu pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Di sisi lain, bila MA melarang hakim Pengadilan Negeri mengabulkan permohonan pernikahan beda agama, terutama pernikahan agama lain dengan agama Islam, maka secara tidak langsung MA menyangkal pluralisme.

Baca juga : Mendiskusikan Feminisme yang Plural dan Inklusif, Apa Pentingnya?

Untuk itu PGI dan KWI mengusulkan MA memberikan kepastian hukum dan menjamin hak asasi bagi hakim maupun pasangan yang berbeda keyakinan.

“Tapi kita lihat draft mereka dan tidak sama sekali diterima masukkan kita, tidak dipakai,” ungkap dia.

Menurutnya, SEMA yang keluar itu seolah-olah sudah diputuskan secara sepihak sejak awal. Ia menilai diskusi sebelumnya dengan PGI dan KWI terkait dengan SEMA ini tidak berdampak apa pun.

Baca juga : Toleransi di NTT, Pemuda Gereja Jaga Keamanan Saat Umat Muslim Salat Tarawih di Kota Kupang

“Masukkan kita tidak tergambar, tidak ada jejaknya sama sekali dalam SEMA itu,” tanggap dia.

PGI dan KWI menekankan pada hak asasi manusia (HAM), aspek kemajemukan, hingga dengan lembaga agama yang punya dispensasi soal pernikahan beda agama dalam penyusunan SEMA tersebut. Namun hal-hal tersebut tidak terakomodir.

Ia mengatakan PGI dan KWI akan mengadakan rapat lagi malam ini bersama dengan KWI untuk merespon adanya SEMA tersebut.

Baca juga : Momen Bersama, Gereja HKBP dan Masjid Al Muttaqin Rayakan Ibadah Berdampingan

Sebelumnya juga ada pertemuan PGI dengan KWI lalu malam ini akan dilakukan pertemuan lanjutan membahas hal ini.

MA pada 17 Juli lalu telah mengeluarkan SEMA nomor 2 tahun 2023 tentang Petunjuk Bagi Hakim dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-umat yang Berbeda Agama dan Keyakinan.

Ketua MA, Muhammad Syarifuddin dalam SEMA itu memerintahkan para hakim untuk tidak mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan antar-umat yang berbeda agama dan kepercayaan. ****

Tags: #larangannikahbedaagama#MahkamahAgung#PGIdanKWI#plural
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Lima perempuan anggota Forum Pelangi Kasih dii Kota Kupang yang melahirkan dan membesarkan anak-anak mereka sebagai LGBTQ+. Anak-anak mereka sering diejek, didisrkiminasi, dan dilecehkan. (Dok. KatongNTT)

Dipeluk Ibu Saat Dunia Menolak, Cerita dari Forum Pelangi Kasih Kupang

by KatongNTT
2 Juli 2026
0

Kupang –Suara tawa lepas lima perempuan lansia memenuhi ruang tamu rumah Pendeta emeritus Aplonia Mariana Mba’u-Lidda pekan terakhir April lalu....

Erik Saka, anak Frans Xaver Saka dan istrinya Clotilde Min Mesak menuangkan angur kolesom saat sembahyang Imlek di rumah mereka di Weluli, Kabupaten Belu, NTT. (Yanti Mesak/KatongNTT)

Tradisi Sembahyang Imlek di Weluli

by Yanti Mesak
3 Maret 2026
0

Untuk menyambut Tahun Baru Imlek 2577 yang dimulai pada 17 Februari 2026 dan berakhir pada 3 Maret 2026, keluarga Frans...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati