Kupang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) merilis data pemilih tetap (DPT) pada pemilihan umum (pemilu) 2024 termasuk jumlah kaum difabel di dalamnya.
Juru bicara KPU NTT, Yosafat Koli, menyampaikan total DPT di NTT mencapai 4 juta orang dengan pemilih terbanyak adalah perempuan dengan jumlah lebih dari 2 juta orang. DPT kategori laki-laki sendiri berjumlah lebih dari 1 juta orang.
“4.008.475 pemilih ini tersebar di 16.647 tempat pemungutan suara (TPS),” ungkap Yosafat di kantornya, 3 Juli 2023.
Pemilih terbanyak adalah perempuan dengan jumlah lebih dari 2 juta orang. DPT kategori laki-laki sendiri berjumlah lebih dari 1 juta orang.
Baca juga : Komnas HAM Bahas Standar Pemilu Bagi Kelompok Rentan di Kota Kupang
Sedangkan jumlah difabel yang terdata dalam DPT wilayah NTT mencapai 46.251 orang baik itu difabel fisik, intelektual, mental, rungu dan netra.
Jumlah difabel di 22 kabupatan dan kota di NTT yang terdata dalam DPT NTT :
Kabupaten Kupang: 2.561 orang
Timor Tengah Selatan (TTS) : 3. 223 orang
Timor Tengah Utara (TTU) : 4. 908 orang
Belu: 934 orang
Alor: 2.224 orang
Baca juga : KPU Wanti-wanti Para Caleg, Pakai Dokumen Palsu Bisa Pidana
Flores Timur: 2.672 orang
Sikka: 4.508 orang
Ende: 2.927 orang
Ngada: 1.668 orang
Manggarai: 1.962 orang
Sumba Timur: 2.182 orang
Sumba Barat: 798 orang
Baca juga : Bawaslu Kabupaten Kupang Temukan Ribuan Data Pemilih Ganda dan Salah TPS
Lembata: 1.587 orang
Rote Ndao: 2.097 orang
Manggarai Barat: 1.384 orang
Nagekeo: 2.563 orang
Sumba Tengah: 481 orang
Sumba Barat Daya: 1.817 orang
Manggarai Timur: 1. 413 orang
Baca juga : Banyak Difabel Tidak Punya KTP dan KK di NTT
Sabu Raijua: 1.157 orang
Malaka: 1.820 orang
Kota Kupang: 1.365 orang
Yosafat mengatakan pihaknya butuh bantuan dari komunitas dan keluarga terutama dalam pendataan, sosialisasi dan saat pemilu yang diikuti kaum disabilitas berlangsung.
Baca juga : 2 Kecamatan di Kupang Belajar Perspektif Difabel
Pihaknya sendiri telah melatih penyelenggara pemilu bagaimana berinteraksi agar kaum disabilitas dapat menggunakan hak suara pada 2024 mendatang.
“Harus ada banyak perubahan, pembenahan. Baik secara konsep maupun tindakan kita,” ujar Yosafat.****