• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Bisnis

OJK Turun Tangan Incar Koperasi Tak Wajar di NTT

Tim Redaksi by Tim Redaksi
3 tahun ago
in Bisnis
Reading Time: 2 mins read
A A
0
OJK Turun Tangan Incar Koperasi Tak Wajar di NTT

Kepala OJK NTT Japarmen Manalu saat sosialisasi dengan para kepala desa NTT. (Putra Bali Mula - KatongNTT)

0
SHARES
119
VIEWS

Kupang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengawasi koperasi di Indonesia termasuk yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala OJK NTT, Japarmen Manalu, menjelaskan koperasi yang menghimpun dana tak wajar di luar anggota dan praktek rentenir berkedok koperasi menjadi incaran OJK.

BacaJuga

Produk olahan hasil laut NTT oleh UMKM CV Elitism di Kupang Exotic Festival 2025 di halaman kantor Gubernur NTT, 26 Juni 2025. (Rita Hasugian/KatongNTT)

UMKM NTT Mulai Olah Hasil Laut Jadi Produk Unggulan

29 Juni 2025
Warga Desa Kairane di NTT Rawat 9 Jenis Bibit Jagung Lokal dari Kepunahan

Warga Desa Kairane di NTT Rawat 9 Jenis Bibit Jagung Lokal dari Kepunahan

12 September 2024

“Koperasi yang menghimpun dana di luar anggotanya nantinya akan diawasi OJK. Kita diberikan waktu 2 tahun,” ungkap Japarmen saat diwawancarai beberapa waktu lalu.

Baca juga : NTT Dijamin Aman dari Praktik Koperasi Bodong

Koperasi-koperasi yang menghimpun dana dari luar anggota sangat tidak dibolehkan. Namun pada prakteknya ada koperasi yang melakukan ini dan menyebut sasarannya sebagai calon anggota.

“Jadi berkelit, akhirnya mereka menghimpun dana. Kalau menyalurkan sih tidak kita larang tapi kalau menghimpun dana jelas diatur undang-undang seperti apa,” kata dia.

Koperasi yang sehat pun harusnya memberikan pinjaman yang wajar. Namun ada praktek rentenir yang berkedok koperasi.

Baca juga : OJK Latih Perangkat Desa di Timor, Rote, Sabu Soal Literasi Keuangan Selama 5 Hari, Apa Capaiannya?

“Itu yang nggak enak dan perlu diwaspadai, misalnya per hari pengembaliannya sangat tinggi. Ini yang kita sasar juga,” tegas dia.

Selama ini memang pengawasan koperasi dilakukan di bawah dinas koperasi di masing-masing daerah.

Adanya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) awal tahun ini membuat OJK turun tangan mengawasi koperasi.

Baca juga : 6 Fakta Ini Bukti Partisipasi Warga NTT terhadap Koperasi Kredit Tertinggi di Indonesia

Menurut Japarmen penunjukan OJK sebagai pengawas oleh Menteri Koperasi dan DPR dikarenakan keterbatasan atau kemampuan SDM daerah dalam pengawasan.

“Akhirnya Pak Teten Masduki Menteri Koperasi dan UMKM, melalui DPR menyerahkan (pengawasan) kepada OJK khusus yang menerima simpanan di luar anggota,” ungkap dia.

Ia mengatakan OJK di seluruh Indonesia juga akan bertemu di Surabaya dalam rangka mengkompilasi seluruh data koperasi. OJK akan menemukan koperasi mana yang bakal dijegal.

Baca juga : Koperasi Kredit di NTT Belum Miliki Data tentang Perannya Atasi Kemiskinan

“Kita sedang bertahap, mengumpulkan data-data. Untuk saat ini (pengawasan) masih di dinas koperasi,” sebut dia.

Banyak faktor yang melatarbelakangi penugasan pengawasan koperasi beralih ke OJK. Salah satunya adalah kasus Koperasi Indo Surya yang merugikan 23.000 anggota mencapai Rp106 triliun.

“Itu salah satu dan yang paling besar,” tambah Japarmen. ****

Tags: #JaparmenManalu#koperasibermasalah#KoperasiNTT#OJKawasikoperasidiNTT#OJKNTTPilihan Editor
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Produk olahan hasil laut NTT oleh UMKM CV Elitism di Kupang Exotic Festival 2025 di halaman kantor Gubernur NTT, 26 Juni 2025. (Rita Hasugian/KatongNTT)

UMKM NTT Mulai Olah Hasil Laut Jadi Produk Unggulan

by Rita Hasugian
29 Juni 2025
0

Di tengah laut biru dan pantai berpanorama indah, potensi ekonomi dari hasil laut di Nusa Tenggara Timur masih tersembunyi di...

Warga Desa Kairane di NTT Rawat 9 Jenis Bibit Jagung Lokal dari Kepunahan

Warga Desa Kairane di NTT Rawat 9 Jenis Bibit Jagung Lokal dari Kepunahan

by Rita Hasugian
12 September 2024
0

Boleh jadi kita tidak pernah terlintas cari tahu tentang jenis jagung yang kita konsumsi, apakah berasal dari bibit jagung lokal...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati