Kupang – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sikka, Provinsi NTT menyatakan tiga desa telah menyampaikan pengajuan bantuan atas ancaman kekeringan pada musim kemarau tahun 2022. Proses pengajuan tersebut menunggu penetapan status darurat dari Bupati.
“Kecamatan sudah sampaikan surat permohonan ke BPBD. Ada laporan seperti dari Nelle, Mapitara, dan Palue,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sikka Yohanes Laba ketika dihubungi dari Labuan Bajo, Senin (22/8/2022).
Atas laporan yang telah masuk tersebut, BPBD Kabupaten Sikka melakukan rapat koordinasi untuk selanjutnya tim membuat kajian teknis ke lapangan terkait dengan informasi laporan kekeringan.
Dari kajian teknis yang ada di lapangan itu, barulah tim bisa mengusulkan ke Bupati Sikka untuk menetapkan status darurat bencana kekeringan.
Jika status darurat bencana itu telah dikeluarkan, maka dana belanja tidak terduga (BTT) bisa dimanfaatkan untuk penanganan bencana kekeringan tersebut.
Selain berproses terhadap laporan yang masuk, Yohanes mengatakan BMKG memberikan imbauan bahwa Kabupaten Sikka telah memasuki musim kemarau pada Juli 2022.
Oleh karena itu, Kabupaten Sikka berstatus Siaga dengan beberapa kecamatan yang rawan seperti Alok, Magepanda, Palue, Paga, dan Talibura.
Guna menindaklanjuti informasi tersebut, BPBD Provinsi NTT pun tengah bersiap menggelar rapat koordinasi lanjutan untuk mengambil langkah antisipasi penanganan ancaman kekeringan yang ada di tiap kabupaten/kota.
Ia mengatakan pihaknya pun terus melakukan koordinasi dengan para camat dan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mewaspadai ancaman kekeringan ini.
Dia juga meminta masyarakat untuk menghemat penggunaan air karena Kabupaten Sikka sudah memasuki musim kemarau. Selain itu, dia meminta warga untuk tidak melakukan aktivitas yang bisa menimbulkan kebakaran hutan dan lahan.
“Yang paling penting adalah penghematan air. Pastinya dalam musim kemarau panjang ini debit air berkurang, sehingga kita harus hemat air dalam penggunaannya,” demikian Yohanes Laba.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ambrosius Kodo kepada KatongNTT, Selasa (23/8/2022) menjelaskan, belum ada laporan dari Kabupaten/Kota terkait dampak kekeringan.
Sesuai peringatan dini yang dikeluarkan BMKG, pada dasarian II Agustus 2022, seluruh zona musim (ZOM) di NTT sudah memasuki musim kemarau. Ambrosius mengatakan, pihaknya segera berkoordinasi dengan BPBD di Kabupaten dan Kota untuk mengetahui dampak kekeringan di masing-masing daerah.
“Besok Rabu, 24 Agustus akan digelar rapat koordinasi virtual dengan kabupaten kota untuk membahas penanganan kemarau tahun 2022 ini,” jelas Ambrosius.
Menurut Ambrosius, pihaknya mendorong Kabupaten/Kota untuk mengikuti mekanisme dan prosodeur dalam menangani bencana dengan melibatkan semua unsur pentaheliks di daerah.
“Sesuai peringatan dini dari BMKG, Kabupaten Kota melakukan pemantauan dan pendataan warga terdampak untuk menetapkan status kedaruratannya, mengaktivasi posko darurat kekeringan untuk mengendalikan penanganan dampak kekeringan,” kata Ambrosius.(ANTARA/Joe)
Baca juga: Rambangaru di Sumba Timur Alami Kekeringan Ekstrem