• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, April 16, 2026
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Cuaca, Iklim dan Lingkungan

Penjual Anak Komodo 5 Kali Layani Pesanan dari Bali dan Jawa

Tim Redaksi by Tim Redaksi
2 tahun ago
in Cuaca, Iklim dan Lingkungan
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Komodo adalah salah satu ikon dalam logo Provinsi NTT yang terbentuk tahun 1958. DPR baru saja mensahkan UU Provinsi NTT bersama empat Provinsi lain (KSDAE-Kementerian Lingkungan Hidup)

Komodo adalah salah satu ikon dalam logo Provinsi NTT yang terbentuk tahun 1958. DPR baru saja mensahkan UU Provinsi NTT bersama empat Provinsi lain (KSDAE-Kementerian Lingkungan Hidup)

0
SHARES
70
VIEWS

Kupang – Habiburrahman, salah satu tersangka penyelundupan dan penjual anak komodo mengaku telah 5 kali menjual satwa langka itu ke Bali dan Pulau Jawa.

Habiburrahman menjadi salah satu dari 4 tersangka yang ditetapkan oleh Polres Manggarai Barat (Mabar) dalam kasus penyelundupan anak komodo dari Kampung Kerora, Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo (TNK).

BacaJuga

Desa Tablolong. (Rita Hasugian/KatongNTT)

Cerita Rumput Laut dari Tablolong: Petani Kesulitan Bibit, Hama Lendir, dan Tercemar Mikroplastik

11 Februari 2026
Jalur sebelah barat pembuangan limbah air pendingin mesin untuk merawat turbin dan pipa PLTU Timor-1 yang dibuang ke Laut Timor. Limbah itu mengandung serpihan batubara, oli dan solar. Jalur barat lokasinya berdekatan dengan lokasi budidaya rumput laut petani Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang, NTT. (Dok.Oktaf Sekatu)

4 Lembaga Uji Lab, Petani: Limbah Pendingin Mesin PLTU Timor-1 Dibuang ke Laut

9 Januari 2026

Baca juga: 5 Nelayan Manggarai Curi Anak Komodo, Ada Jaringan Penjual di Bali

Pria 24 tahun ini merupakan warga Jalan Gajah Mada, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali. Ia menerima komodo hasil tangkapan dari tersangka lain bernama Saha, Nurdin dan Aswar yang adalah nelayan dari Dusun Kerora, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar.

Habiburrahman telah 5 kali menjual satwa langka ini yakni 2 kali pada bulan Juni 2023, lalu 2 kali pada bulan September 2023, dan sekali pada tanggal 16 Oktober 2023.

“Ditangkap 5 ekor, lalu 3 ekor berhasil dijual ke Bali dan Jawa, 2 ekor mati tapi, yang terjual 3,” ungkap Wakapolres Mabar, Kompol Budi Guna Putra, dalam keterangannya Jumat 3 November 2023.

Baca juga : PT Flobamor Pertahankan Tarif Baru TN Komodo

Habiburrahman akhirnya diamankan pada 30 Oktober 2023 di Pelabuhan ASDP Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat saat akan menyelundupkan lagi anak komodo ke luar Mabar.

Saat itu, petugas Balai Karantina Pertanian mendapati seekor anak komodo dengan mulut diikat menggunakan lakban dan serta dibungkus kaos kaki. Anak komodo ini berada di dalam sebuah tas hitam yang dititipkan Habiburrahman pada sebuah truk bermuatan pisang.

Aparat kepolisian pun langsung mengejar Habiburrahman yang hendak melakukan penerbangan hari itu juga.

Baca juga : Tarif Baru Komodo Diprotes Turis, Pelaku Usaha Wisata Juga Mulai Khawatir

Anak komodo ini ditangkap oleh menggunakan jerat dari tali nilon dan kayu yang dijual kepadanya seharga Rp 2 juta.

“Dari hasil penyelundupan pada bulan Juni 2023, pelaku menjual anak komodo dengan kisaran harga Rp 25 juta ke atas,” jelas Budi.

Budi menegaskan akan mengungkap jaringan penyelundupan satwa yang dilindungi ini dengan terus mendalami kasus ini.

Baca juga : Ricuh Tarif Baru TN Komodo, PT Flobamor : Siapa Tipu Siapa?

“Untuk penadah, terus kami dalami dan penyelidikan. Kalau terbukti kami tindak tegas,” tegasnya.

Para pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem Pasal 21 ayat 2 huruf a dengan ancaman hukuman lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta. ***

Tags: #BalaiKarantinaPertanian#Komodo #Tamannasionalkomodo#Komododijual#Nelayancurikomodo#Pencuriankomodo#PolresManggaraiBarat
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Desa Tablolong. (Rita Hasugian/KatongNTT)

Cerita Rumput Laut dari Tablolong: Petani Kesulitan Bibit, Hama Lendir, dan Tercemar Mikroplastik

by Rita Hasugian
11 Februari 2026
0

Pada Jumat sore, 30 Januari 2026, Indrawati Doroh duduk berselonjor di teras rumahnya di Desa Tablolong, Kabupaten Kupang, NTT bersama...

Jalur sebelah barat pembuangan limbah air pendingin mesin untuk merawat turbin dan pipa PLTU Timor-1 yang dibuang ke Laut Timor. Limbah itu mengandung serpihan batubara, oli dan solar. Jalur barat lokasinya berdekatan dengan lokasi budidaya rumput laut petani Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang, NTT. (Dok.Oktaf Sekatu)

4 Lembaga Uji Lab, Petani: Limbah Pendingin Mesin PLTU Timor-1 Dibuang ke Laut

by Rita Hasugian
9 Januari 2026
0

 Kupang – Klaim PT PLN (Persero) untuk mengusut dan memvalidasi dugaan batubara sebagai bahan bakar PLTU Timor-1 memunculkan pertanyaan. Sebab...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati