Kupang – PT Flobamor mencurigai gelombang penolakan yang muncul terhadap penetapan tarif baru kegiatan wisata di Taman Nasional (TN) Komodo yang berlaku 15 April 2023.
Direktur Operasional PT Flobamor, Abner Runpah Ataupah, menyampaikan alasan mengapa kecurigaan ini dilontarkan direksi.
PT Flobamor disebutnya menentukan tarif baru ini dengan mempertimbangkan aspek-aspek pelestarian wilayah konservasi akibat bisnis pariwisata.
Untuk itu aplikasi khusus dikembangkan guna memantau jumlah pengunjung ke TN Komodo agar rekapannya lebih akurat berbasis penelitian ilmiah.
Baca juga : PT Flobamor Pertahankan Tarif Baru TN Komodo
Dengan demikian, lanjut Abner, tidak ada lagi penyedia jasa pariwisata yang asal-asalan membawa masuk banyak wisatawan di luar kuota yang ditetapkan.
“Gelombang penolakan ini menjadi pertanyaan atau keberatan ini ada apa? Jangan sampai ada aneh-aneh di lapangan?” sebut Abner saat ditemui di kantornya, Senin 17 April 2023.

Abner mengatakan aplikasi tersebut bernama INISA. Aplikasi pendataan dan manajemen pengunjung ini sedang didiskusikan dengan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK). Persetujuan lanjutan akan dikeluarkan BTNK.
Ia mengklaim data jumlah pengunjung ke kawasan konservasi ini selalu selisih antara pemerintah pusat dan daerah.
Baca juga : Mulai Diterapkan, Tarif Baru TN Komodo Picu Keributan
Sementara di lapangan terdapat temuan jumlah pengunjung yang seringkali lebih besar daripada jumlah yang dilaporkan.
“Data Pemkab Manggarai Barat, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), KLHK tidak pernah cocok. Ini siapa yang makan siapa? Tulis saja tidak masalah. Siapa yang tipu siapa kalau orang Kupang bilang,” tukas Abner.
Masuknya PT Flobamor yang sesuai arahan Pemprov NTT ini, kata dia, bermaksud memberi transparansi dan menghindari bisnis yang koruptif di wilayah tersebut.
“Bisa diatur ‘kan dengan aplikasi, besoknya berapa, lusa berapa, tulat berapa, kalau tidak ada aplikasi bagaimana?” kata dia.
Baca juga : Pergub Dicabut, PT Flobamor Tetap Jadi Pengelola Wisata TN Komodo
Kapasitas pengunjung TN Komodo per tahunnya maksimal 292 ribu orang. Penentuan ini, jelas dia, berdasarkan penelitian mengenai daya dukung, daya tampung dan ekosistem. Penelitian ini dilakukan oleh Iman Firmansyah dari IPB yang dibiayai PT Flobamor.
“Supaya sampah tidak menumpuk, tidak ada efek buruknya, maka butuh aplikasi ini. Mau atur manual caranya bagaimana?” lanjut Abner.
Sebelumnya gelombang penolakan terhadap tarif baru ini muncul dari para penyedia jasa pariwisata usai implementasi aturannya di lapangan.

Ia juga menanggapi apabila protes ini terus berlangsung terutama di momentum jelang KTT ASEAN Summit. Pihaknya siap melakukan pendekatan terhadap pemrotes tarif baru ini.
Baca juga : Tarif Baru Komodo Diprotes Turis, Pelaku Usaha Wisata Juga Mulai Khawatir
Namun pendekatan sebenarnya dilakukan oleh Pemprov NTT dan PT Flobamor sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah daerah ini.
“Pemprov sebagai tuan rumah KTT ASEAN Summit dan kita siap bila diminta untuk presentasi, melakukan penjelasan mengenai konservasi. Ini bukan pariwisata ya,” sebut Abner.
PT Flobamor sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berjanji mengutamakan pelestarian kawasan konservasi ini dan mengumpulkan keuntungan bagi pendapatan daerah.
Abner mengatakan BUMD ini adalah obyek pemeriksaan oleh BPK, Inspektorat, oleh BPKP sehingga pengelolaan bisnis akan diawasi dan diperiksa. (Putra Bali Mula)




