Kupang – Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal di Malaysia kembali dipulangkan. Salah satunya dikremasi lalu abu jenazahnya dikirim ke NTT dengan kotak khusus.
Abu jenazah PMI non prosedural ini atas nama Mateus Enggo. Ia bekerja di Malaysia sejak 1998 dan dikremasi dengan alasan Covid-19 sebagai penyebab kematian.
Baca juga : Malaysia Tangkap 32 Warga NTT Langgar Batas Negara, Kasus Tertinggi di 2023

“Penyebab kematiannya Covid-19, terus kesepakatan keluarga dan agent di sana jenazah itu dikremasi,” kata petugas BP3MI NTT, Steven, saat penjemputan di Terminal Kargo Bandara El Tari Kupang, Selasa 16 Januari 2024.
Abu dari almarhum Mateus Enggo dipulangkan dengan pesawat Garuda hari itu dari Malaysia. Petugas BP3MI akan mengantarkan abu jenazah PMI itu ke asalnya di Desa Degalea, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo. Mereka menggunakan maskapai Wings Air via Ende pada 17 Januari 2024.
Baca juga : Di Akhir 2023, Tiga PMI NTT Pulang Tak Bernyawa
Ia mengatakan PMI NTT yang dipulangkan dalam bentuk abu jenazah ini merupakan yang kedua setelah 2023 lalu.

“Tahun lalu ada satu PMI NTT yang dipulangkan setelah dikremasi,” lanjut dia.
Sedangkan 1 jenazah yang juga dijemput pukul 12.56 WITA itu atas nama Juliana Daressurecao.
Wanita asal Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka ini bekerja sejak 2014 dan meninggal akibat pendarahan otak.
Baca juga : Tak Ada Pengawasan Maraknya Donasi Atas Nama Korban Lewotobi
Almarhum yang tiba hari itu juga akan langsung dipulangkan ke Malaka menggunakan ambulans dari BP3MI NTT.
“Dia mengalami pendarahan pada otak,” jelas Steven.
Dengan begitu, kata dia, sudah 4 PMI asal NTT yang dipulangkan dalam keadaan meninggal per 16 Januari 2024 ini. ***