Kupang – Kasus deportasi dan meninggal dunia paling banyak dialami Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Malaka dan Flores Timur (Flotim), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT, Suratmi Hamidah, mengungkap data ini pada 30 Juli 2024.
Dalam data tersebut diketahui BP3MI NTT telah menangani hingga 239 kasus sepanjang Januari – Juni 2024. Ia merinci, ada 146 PMI NTT yang dideportasi dan terbanyak adalah 47 pekerja asal Flotim. Kasus PMI NTT yang meninggal dunia juga tinggi yaitu 58 orang dan banyak dialami 11 pekerja asal Malaka.
Baca juga: Awal 2024, Transfer Uang PMI ke NTT Capai Rp 10 Miliar
Deret kasus lainnya yang dialami PMI NTT seperti sakit yaitu 14 pekerja, 7 pekerja yang gagal berangkat, 7 pekerja ingin dipulangkan, 4 pekerja terkendala gaji, 2 pekerja dan anak yang terlantar, kemudian 1 pekerja hilang komunikasi.
“Total seluruhnya 239 kasus dengan status 233 PMI non prosedural dan hanya 6 PMI yang prosedural. Kasus yang dominan itu deportasi dan meninggal dunia,” jelasnya.
Suratmi mengatakan per semester I 2024 ini sudah 227 kasus yang status penanganannya yang telah selesai atau telah 94.98 persen, tersisa 12 kasus yang masih dalam penanganan.
Baca juga: Efek Patriarki, PMI NTT Paling Banyak Perempuan
Berdasarkan data BP3MI NTT ini pun terungkap kabupaten yang nihil kasus. Misalnya Sabu Raijua, Sumba Tengah dan Manggarai Timur. 3 kabupaten ini tanpa kasus PMI sama sekali.
Sementara Rote Ndao dan Manggarai Barat, masing-masing kabupaten ini hanya mengalami 1 kasus deportasi PMI sepanjang semester pertama tahun 2024 ini. ***