• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Pekerja Migran & Perdagangan Orang

Polres Rote Tangkap Buron Penyelundup Warga India ke Australia

Tim Redaksi by Tim Redaksi
2 tahun ago
in Pekerja Migran & Perdagangan Orang
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polres Rote Tangkap Buron Penyelundup Warga India ke Australia
0
SHARES
56
VIEWS

Kupang – Polres Rote Ndao bekerjasama dengan Tim Jatanras Polda Bali berhasil menangkap Muhamad Alif, pelaku yang mengatur penyelundupan warga India ke Australia melalui Rote Ndao.

Warga asal Jakarta Barat ini ditangkap Sabtu subuh, 5 Juli 2023, di daerah Kuta, Bali. Ia sudah tinggal di sana dan mengaku sebagai pemandu wisata atau tour guide.

BacaJuga

Gubernur NTT Melki Laka Lena membacakan Deklarasi Bersama Pencegahan dan Pemberantasan Penempatan PMI Ilegal dan TPPO di aula kantor Gubernur NTT, Rabu, 06 Agustus 2025. (Riandi Kore/KatongNTT)

Cegah TPPO di NTT: Deklarasi Bersama, Migrant Centre, dan Desa Migran Emas

8 Agustus 2025
Ilustrasi kapal nelayan rusak diterpa badai. (Dok. KatongNTT.com)

Memberangus Penyelundupan Manusia : Sindikat Manfaatkan Celah dan Perluas Area Operasi

6 September 2025

Baca juga : Penjual Orang di Malaka Punya Bos di Malaysia

Alif masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Rote Ndao karena menggaet Warga Negara Asing (WNA) asal India ke Australia.

Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu Yeni Setiono, menyampaikan ini dalam keterangannya Senin 10 Juli 2023.

“Pada Sabtu, 8 Juli 2023, tersangka Alif dikeluarkan dari Rutan Mapolsek Denpasar Bali dan dibawa dengan menggunakan pesawat terbang menuju ke Polres Rote Ndao dan transit di Kupang,” jelasnya.

Baca juga : Kapolda NTT Perintahkan Kapolres Petakan Kasus Perdagangan Orang di Daerah

Sebelumnya, tiga tersangka asal Makassar Sulawesi Selatan telah terlebih dahulu ditahan yaitu Sakir Daeng Lewa, Gasali dan Rio Daeng Sijaya. Ketiganya mengantar WNA asal India menuju Australia.

Awalnya mereka bertiga berangkat dari Makassar 1 Januari 2023 menggunakan kapal penumpang ke Samlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku.

Mereka bergabung dengan seorang bernama Maks di kapal bernama IJIL yang memuat para imigran ini menuju Australia.

Baca juga : Pelaku Jaringan Perdagangan Orang Kupang-Medan Bebas Berkeliaran

Mereka dihadang petugas Australia di perairan Pantai Masedae, Desa Inaoe, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, NTT.

Tiga orang asal Makassar ini direkrut oleh ADN yang pernah ditetapkan menjadi DPO oleh Satreskrim Polres Rote Ndao. ADN juga telah dibekuk oleh Satreskrim Polres Rote Ndao dan Polda Sulawesi Selatan.

Baca juga : 17 Anak Sumba Diduga Jadi Korban Kejahatan Perdagangan Manusia

ADN memberi masing-masing tersangka imbalan sebesar Rp 25 juta untuk mengantar WNA asal India ini ke Australia. Ia pula menyiapkan BBM untuk kapal tersebut.

6 WNA asal India tersebut pun sudah dikirim ke Kantor Imigrasi Kupang pasca diamankan Polres Rote Ndao. ****

Tags: #penyeludupanmanusia#penyelundupanwargaIndia#PolresRoteNdao#WargaIndiamenyusupkeAustralia
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Gubernur NTT Melki Laka Lena membacakan Deklarasi Bersama Pencegahan dan Pemberantasan Penempatan PMI Ilegal dan TPPO di aula kantor Gubernur NTT, Rabu, 06 Agustus 2025. (Riandi Kore/KatongNTT)

Cegah TPPO di NTT: Deklarasi Bersama, Migrant Centre, dan Desa Migran Emas

by Rita Hasugian
8 Agustus 2025
0

Kupang - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena menegaskan bahwa persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dan Tindak...

Ilustrasi kapal nelayan rusak diterpa badai. (Dok. KatongNTT.com)

Memberangus Penyelundupan Manusia : Sindikat Manfaatkan Celah dan Perluas Area Operasi

by Rita Hasugian
6 September 2025
0

Pengantar: Kejahatan penyelundupan manusia (people smuggling) di Provinsi Nusa Tenggara Timur teridentifikasi marak sejak tahun 2000-an. Kejahatan ini telah melibatkan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati