• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Februari 13, 2026
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Perempuan dan Anak

Pria Yang Setubuhi 2 Siswi SD Ditangkap

Tim Redaksi by Tim Redaksi
2 tahun ago
in Perempuan dan Anak
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ilustrasi: polisi tetapkan status tersangka bagi vikaris GMIT dalam kasus pemerkosaan anak di Alor

Ilustrasi: polisi tetapkan status tersangka bagi vikaris GMIT dalam kasus pemerkosaan anak di Alor

0
SHARES
104
VIEWS

Kupang – Polres Rote Ndao menangkap pelaku yang mengancam dan menyetubuhi 2 pelajar SD di dalam hutan.

Pelaku adalah FH warga Desa Loleoen, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao. Korbannya ialah AI, siswi kelas I SD yang berusia 5 tahun dan MT siswi kelas II SD berusia 7 tahun.

BacaJuga

Indonesia Punya PP Tunas untuk Lindungi Anak di Internet, Apa itu?

Indonesia Punya PP Tunas untuk Lindungi Anak di Internet, Apa itu?

18 Desember 2025
Talkshow “Bangun Ruang Digital Ramah Anak #TungguAnakSiap” yang diselenggarakan Magdalene dan Kementerian Komunikasi dan Digital di Jakarta, 9 Desember 2025. (Dok. Magdalene)

#TungguAnakSiap: PP Tunas Adalah Awal, Butuh Kolaborasi

17 Desember 2025

Baca juga : NTT Kekurangan Psikolog Dampingi Anak Korban Pelecehan

Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono melalui Kasat Reskrim, Iptu Yeni Setiono, menjelaskan aksi bejat pria berusia 43 tahun ini berlangsung pada 11 Agustus 2023 saat siang hari.

Awalnya dua bocah ini pergi ke salah satu tempat acara kumpul keluarga. Lalu keduanya bermain bersama teman-teman mereka kira-kira 100 meter dari tempat acara itu. Tempat mereka bermain dekat dengan rumah pelaku.

Pelaku kemudian datang dan memegang tangan kedua korban. Mereka dibawa ke dalam hutan. Keduanya melakukan perlawanan tetapi cengkraman pelaku sangat kuat dan membuat mereka takut. Pelaku juga berupaya membujuk korban dengan uang.

Baca juga : LPA NTT Minta Sanksi Kebiri Kimia untuk Pelaku Kekerasan Seksual 7 Anak SD di Ende

“Kedua korban berontak tetapi tersangka memangang kuat tangan mereka dan menuju hutan,” kata dia, Rabu 23 Agustus 2023.

AI pun melaporkan kejadian asusila yang menimpanya itu kepada ibunya sesampainya di rumah. Segera ibunya melaporkan FH ke Polres Rote Ndao.

“Ibu korban langsung melaporkan ke untuk di proses hukum.” jelas Kasat Reskrim polres Rote Ndao.

Baca juga : Pengajar Sekolah Minggu Cabuli 3 Anak di Area Gereja

Kasus ini diproses berdasarkan Laporan polisi nomor : LP / B / 49 / VIII / 2023 / SPKT / RES RN / POLDA NTT. Kasus ini juga sudah ditindaklanjuti oleh Penyidik Satreskrim Unit PPA polres Rote Ndao.

Pelaku kini ditahan di Rutan Polres Rote Ndao untuk diproses selanjutnya. Ia dijerat dengan pasal 81 ayat (1) subs pasal 81 ayat (2) UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, sebagaimana diubah dengan UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. ****

Tags: #pelajarSDdisetubuhi#Pencabulananak#PolresRoteNdao
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Indonesia Punya PP Tunas untuk Lindungi Anak di Internet, Apa itu?

Indonesia Punya PP Tunas untuk Lindungi Anak di Internet, Apa itu?

by Rita Hasugian
18 Desember 2025
0

Apakah anak-anak perlu dibatasi menggunakan media sosial? Pertanyaan ini pernah diajukan perusahaan riset independen IPSOS pada 2025 kepada 23.700 orang...

Talkshow “Bangun Ruang Digital Ramah Anak #TungguAnakSiap” yang diselenggarakan Magdalene dan Kementerian Komunikasi dan Digital di Jakarta, 9 Desember 2025. (Dok. Magdalene)

#TungguAnakSiap: PP Tunas Adalah Awal, Butuh Kolaborasi

by Rita Hasugian
17 Desember 2025
0

Risiko digital pada anak terus meningkat, mulai dari paparan konten seksual, komentar kebencian, manipulasi foto dengan Akal Imitasi (AI), hingga...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati