Badung – Kasus rabies di Bali masih menjadi persoalan serius sehingga harus menjadi perhatian pemerintah dan berbagai pihak. Peningkatan kasus tersebut menjadi ancaman serius bagi pariwisata sekaligus dapat menyedot anggaran penanganan yang besar.
“Sampai saat ini ternyata kasus rabies di Bali masih menjadi persoalan serius sehingga semestinya bisa menjadi perhatian pemerintah dan berbagai pihak,” kata Anggota DPD RI Made Mangku Pastika di Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (10/9/2023).
Hal itu disampaikannya dalam diskusi Forum Dokter Hewan Peduli yang menghadirkan para dokter hewan, akademisi dan praktisi. Dalam diskusi juga hadir mantan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali I Putu Sumantra.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dari Januari-Juni 2023 tercatat kasus gigitan hewan penular rabies di provinsi setempat sudah lebih dari 19.000 gigitan. Bali, seperti ditulis Antara, tercatat sebagai provinsi dengan jumlah kasus rabies terbanyak di Tanah Air.
Baca : Mindset “Pemadam Kebakaran” Mengatasi Serangan Rabies di NTT
“Yang mengancam pariwisata itu adalah wabah. Jika tidak ditangani dengan tepat, rabies berpotensi menjadi wabah. Apalagi di Bali itu banyak anjing yang dibiarkan berkeliaran. Kalau ini (rabies) dibiarkan, ini bisa berpengaruh besar pada pariwisata,” ucap Gubernur Bali periode 2008-2018 itu.
Selain itu, kalau kasus rabies yang tinggi, juga berdampak menyedot anggaran yang besar karena setiap gigitan anjing ataupun hewan penular rabies memerlukan empat kali suntikan vaksin antirabies (VAR) bagi orang yang digigit anjing.
Baca : Kerugian Akibat Rabies dan Virus ASF Mendekati Realisasi PAD NTT 2022
Praktisi hewan kecil drh Soeharsono DTW PhD mengatakan kasus rabies di Bali meningkat tajam sejak 2022, yang saat itu tercatat 702 kasus terkonfirmasi. Sedangkan pada 2020 tercatat 101 kasus gigitan dan pada 2021 dengan 289 kasus gigitan.
Dari 2008-2022 tercatat kematian karena rabies di Bali lebih dari 100 orang, pada 2022 ada 22 kasus kematian serta dari Januari-Juni 2023 sudah tiga orang yang meninggal karena rabies. Tingginya kasus rabies di Bali disebabkan masih banyaknya anjing tak bertuan yang berkeliaran, maupun anjing yang ada pemiliknya, namun sebagian dibiarkan lepas.
Ketua Forum Dokter Hewan Peduli drh I Dewa Made Anom mengatakan komunitasnya yang berdiri sejak lima tahun silam itu telah berupaya menekan kasus rabies dengan melakukan kontrol populasi (sterilisasi) anjing dan hewan penular rabies (HPR) lainnya secara sukarela.
Baca : 666 Kasus Gigitan Anjing Terjadi di TTS Pasca KLB Rabies
“Kami tidak saja menyasar anjing liar untuk vaksinasi dan sterilisasi, juga melayani permintaan warga dan pemerintah. Selain anjing, juga menyasar monyet-monyet liar,” katanya.
Secara terpisah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar vaksinasi HPR (Hewan Pembawa Rabies) selama bulan September. Seperti ditulis laman https://jabarprov.go.id, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung memberikan vaksinasi secara gratis bagi hewan kucing, anjing, kera dan musang serta kastrasi kucing. Untuk vaksinasi rabies dilakukan pada tanggal 1-25 September 2023.
“Kita adakan vaksinasi rabies dan kastrasi gratis. Untuk vaksinasi dilakukan pada hari Senin Selasa, Rabu dan Jumat, kuotanya 20 ekor per hari,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Bandung Wilsandi Saefuloh. [Anto]




