Kupang – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan Gibran Rakabuming sebagai cawapres Prabowo Subianto dinilai sudah menciderai integritas dari prosesi demokrasi di Pemilu 2024.
Yayasan Kurawal menyebut lolosnya Gibran tak lepas dari pengaruh ayahnya, Presiden Joko Widodo, dan pamannya Anwar Usman sebagai Ketua MK itu sendiri.
Lolosnya Gibran dengan intervensi yang manipulatif itu pun telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Gibran yang sepaket dengan Prabowo Subianto selaku capres sudah mendapat nomor urut dua. Mereka akan berkampanye mulai 28 November.
Baca juga : Belum Masa Kampanye, Baliho Wajah Jokowi Ikut Ditertibkan
Dalam keterangan tertulis pada Selasa 21 November 2023 itu Yayasan Kurawal menilai intervensi kekuasaan politik atau cawe-cawe ala Joko Widodo ini belum akan berakhir sampai di sini.
“Yayasan Kurawal melihat intervensi di MK bukanlah akhir dari penetrasi pemerintah untuk mempengaruhi hasil pemilu,” sebut Advocacy and Outreach Specialist Yayasan Kurawal, Ega Rosalina dalam keterangannya saat itu.
Maka dari itu Yayasan Kurawal menyerukan agar dunia internasional perlu memainkan peran dan tanggung jawab dalam memantau dan memastikan kontestasi dalam Pemilu 2024 di Indonesia berjalan secara jujur, adil, dan demokratis.
Baca juga : Mahfud MD : Demokrasi Kita Dibajak, Demokrasi Jual Beli
Pengawasan internasional itu, menurut Yayasan Kurawal, guna mendorong pulihnya demokrasi agar hak pilih warga terbebas dari manipulasi, intimidasi, paksaan, juga dilindungi, termasuk saat warga memilih untuk tidak memilih.
“Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengakui hal ini dan memungkinkan keterlibatan tiga jenis pemantau internasional yaitu: lembaga pemantau pemilihan dari luar negeri; lembaga pemilihan luar negeri, dan perwakilan negara sahabat Indonesia,” jelasnya.
Baca juga : Kalah 2 Kali dari Jokowi, Prabowo Kini Nyapres Gandeng Anak Jokowi
Oleh karena itu, lanjutnya, kehadiran pemantau internasional bukanlah sesuatu yang terlarang secara hukum dan merupakan konsekuensi logis dari peran vital Indonesia dalam menjaga iklim demokrasi di kawasan Asia.
“Tidak ada alasan bagi negara untuk menolak kehadiran mereka,” tambahnya.
Baca juga : Mantan Napi Korupsi Nyaleg DPRD Kota Kupang
Jika intervensi kekuasaan dalam mempengaruhi hasil Pemilu 2024 tidak dilawan untuk bisa dibatasi atau dihentikan, lanjutnya lagi, maka prosesi yang berlangsung sudah bukanlah pesta demokrasi lagi.
“Pemilu hanya akan jadi kedok bagi transaksi kuasa antar elit politik yang dibiayai iuran pajak dari warga – uang kita semua. Maka, tidak sepatutnya kita biarkan para bedebah itu menari lebih lama lagi di atas cucuran keringat kita,” tukasnya. ***


