Sepriyanto Ayub Snae, Eks Vikaris GMIT Dihukum Mati, Terbukti Mencabuli 9 Anak
Majelis hakim PN Kalabahi, Kabupaten Alor, NTT berpendapat terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan dan membujuk anak untuk bersetubuh. ...
Read moreMajelis hakim PN Kalabahi, Kabupaten Alor, NTT berpendapat terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan dan membujuk anak untuk bersetubuh. ...
Read moreKupang – Gereja Mesehi Injili di Timor (GMIT) berjanji mengawal proses hukum terhadap predator seksual di Alor. Sepriyanto Ayub Snae ...
Read moreAliansi Kemanusiaan untuk Perempuan dan Anak Alor (AKU Alor) menuntut Majelis Sinode GMIT bertanggungjawab terhadap masa depan para korban pemerkosaan
Read moreKupang - Sepriyanto Ayub Snae, vikaris Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Alor. Sepriyanto ditetapkan ...
Read more