• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, April 28, 2026
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Pekerja Migran & Perdagangan Orang

Tarif Paspor Pekerja Migran Indonesia Sudah Nol Rupiah

Tim Redaksi by Tim Redaksi
3 tahun ago
in Pekerja Migran & Perdagangan Orang
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Tarif Paspor Pekerja Migran Indonesia Sudah Nol Rupiah

Ilustrasi Paspor. (Dok. Ditjen Imigrasi)

0
SHARES
90
VIEWS

Kupang – Pengurusan paspor khusus bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) tarifnya nol rupiah. Aturan ini termuat dalam surat edaran (SE) nomor IMI-GR.01.01-0252 dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.

Permohonan paspor oleh PMI pun tanpa memerlukan lagi rekomendasi dari kementerian dan lembaga terkait.

BacaJuga

Rumput laut milik nelayan Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang rusak disebabkan limbah batubara PLTU Timor-1. (Dok. Oktaf Saketu)

PLN Klaim Usut Dugaan Batubara PLTU Timor-1 Cemari Laut Timor

8 Januari 2026
Penjara Kluang, Johor, Malaysia tempat PMI NTT tak berdokumen menjalani hukuman sebelum dideportasi pulang. (icrc.uthm.edu)

PMI NTT Ungkap Penjara dan Detensi Imigrasi Malaysia Tidak Manusiawi

27 Desember 2025

Hal itu termuat pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Syarat dan Tata Cara Pengenaan Tarif Nol Rupiah dan Nol Dollar Amerika Terhadap Pelayanan Keimigrasian.

Baca juga : Permudah Layanan, Imigrasi Atambua Terapkan Eazy Passport untuk Warga di Kecamatan

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, mengatakan kebijakan ini guna memudahkan PMI bekerja di luar negeri melalui jalur yang legal.

“Kalau kita ingin Pekerja Migran Indonesia bekerja di luar negeri sesuai aturan, maka kita wajib mempermudah persyaratan dalam mendapatkan paspor,” ujar Silmy dalam rilisnya 30 Agustus 2023.

Konsekuensi besar akan dialami PMI yang berangkat secara non prosedural dan penanganannya akan lebih sulit. Oleh karenanya pihak imigrasi berkewajiban mempermudah prosedur pembuatan paspor untuk PMI.

Baca juga : Pengakuan PMI Non Prosedural Dalam Diskusi TPPO di Kupang

Ia meminta masyarakat yang hendak menjadi pekerja migran untuk mengurus dokumen sesuai prosedur agar tidak menjadi korban tindak perdana perdagangan orang (TPPO).

Selain pekerja migran Indonesia, subjek lain yang tidak memerlukan rekomendasi dari kementerian dan lembaga terkait untuk permohonan pembuatan paspor yaitu WNI yang ingin ke luar negeri dengan tujuan haji, umrah dan magang.

Baca juga : UU TPPO Belum Efektif Lindungi Korban Perdagangan Orang

“Hal ini untuk mewujudkan tata kelola pelayanan di bidang keimigrasian yang lebih baik, efektif, efisien, cepat, menyesuaikan dengan dinamika dunia yang cepat berubah,” kata dia.

Menurut catatan BP2MI, jumlah PMI yang berada di luar negeri sejak 2020 sampai 2022 yakni 386.605 orang dengan gaji sebesar Rp119.255.596 setiap tahunnya. Kontribusi remitansi dari PMI yang menghasilkan devisa untuk Indonesia sebesar Rp159,6 triliun. ****

Tags: #DitjenImigrasi#PasporbagiPMI#PasporgratisbuatPMI
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Rumput laut milik nelayan Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang rusak disebabkan limbah batubara PLTU Timor-1. (Dok. Oktaf Saketu)

PLN Klaim Usut Dugaan Batubara PLTU Timor-1 Cemari Laut Timor

by Rita Hasugian
8 Januari 2026
0

Kupang – PT PLN sedang menelusuri dan memvalidasi informasi dari nelayan Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang bahwa aktivitas bongkar muat batubara...

Penjara Kluang, Johor, Malaysia tempat PMI NTT tak berdokumen menjalani hukuman sebelum dideportasi pulang. (icrc.uthm.edu)

PMI NTT Ungkap Penjara dan Detensi Imigrasi Malaysia Tidak Manusiawi

by Rita Hasugian
27 Desember 2025
0

Kupang – Marselinus Seke menahan rasa sakit pada kedua kakinya yang bengkak setiap kali melangkah. Kulit kakinya melepuh,  mengeluarkan cairan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati