• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Sorotan

Tuntaskan Batas Laut Australia-Indonesia, Buku Putih Kemhan 2003 Perlu Dibuka

Tim Redaksi by Tim Redaksi
2 tahun ago
in Sorotan
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Tuntaskan Batas Laut Australia-Indonesia, Buku Putih Kemhan 2003 Perlu Dibuka

Ilustrasi buku Skandal Laut Timor.

0
SHARES
138
VIEWS

Kupang – Pemerintah Australia dan Indonesia harus segera menuntaskan penyelesaian batas wilayah perairan laut antara kedua negara. Batas wilayah perairan antara kedua negara hingga kini tidak jelas setelah lepasnya Timor Timur (Timor Leste) dari Indonesia menjadi negara berdaulat pada tahun 1999. Sementara itu, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI pernah mengungkapkan batas laut antara Australia dan Indonesia harus dituntaskan.

“Saya minta Pemerintah Australia dan Indonesia untuk lebih serius dalam menuntaskan masalah batas wilayah laut antara kedua negara setelah lepasnya Timor Leste dari Indonesia,” tegas Ketua Yayasan Peduli Timor Barat YPTB Ferdi Tanoni di Kupang, Minggu (25/2/2024).

BacaJuga

Erik Saka, anak Frans Xaver Saka dan istrinya Clotilde Min Mesak menuangkan angur kolesom saat sembahyang Imlek di rumah mereka di Weluli, Kabupaten Belu, NTT. (Yanti Mesak/KatongNTT)

Tradisi Sembahyang Imlek di Weluli

3 Maret 2026
Jalan rusak parah di Desa Natarmage, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, NTT (Yohanes Fandi/KatongNTT)

Antara Jalan Rusak, Gagal Panen, Obat Kosong dan Semarak Kemerdekaan

18 Agustus 2025

Baca : Petugas Pemilu Sakit dan Meninggal, KPU NTT Tak Tahu Penyebabnya

Desakan itu menyusul gencarnya pemberitaan media-media Australia beberapa pekan terakhir dan adanya kunjungan Menteri Pertahanan Australia dan Wakil Perdana Menteri Australia. Pihak Australia meminta Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto untuk meningkatkan kerja sama dalam memberantas imigran ilegal ke Australia.

Salah satu artikel menarik dalam The Weekend Australian dengan judul Smuggle Time: ‘there’s information from Indonesia-East Timor Border’ (Waktu penyelundupan: ‘ada informasi dari perbatasan Indonesia-Timor Timur’) dengan artikelnya yang cukup panjang tentang pemberantasan penyelundupan orang ke Australia melalui wilayah Timor Barat.

Menurut Ferdi, sehubungan berbagai artikel, protes dan lain sebagainya dari Australia, maka sebagai warga Indonesia yang tinggal di Timor Barat menilai opini yang dibangun belum menyentuh persioalan mendasar di Laut Timor. Australia hanya mengedepankan hak, tetapi tidak pernah memikirkan tentang masyarakat adat di Indonesia.

Baca : Kekeringan, Stunting, dan Opor Singkong

“Pada tahun 2003 yang lalu, Raja-Raja dan Pemangku Adat Masyarakat di Timor-Rote-Sabu dan Alor dalam sebuah rapat besar telah menerbitkan apa yang dinamakan dengan Maklumat Insana dan diberikan kepada saya,” tegas mantan agen imigrasi Australia ini.

Artinya, jelas Ferdi, Maklumat Insana ini dengan tegas dan jelas seluruh masyarakat adat di Timor Barat-Rote-Sabu dan Alor memberikan mandat pada saya untuk memperjuangkan Hak Masyarakat Adat di Laut Timor dan Gugusan Pulau Pasir.

“Sudah ratusan kali sejak tahun 2000-an kami terus meneriakkan hak-hak kami di Laut Timor tetapi Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia yang didukung penuh oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia mengabaikannya dan terus malakukan kerja sama dengan Australia,” jelas penulis buku Skandal Laut Timor: Barter Politik Canberra-Jakarta?

Baca : Selain Sandiaga, Jacob Nuwa Wea Pernah “Ngotot” Soal Pulau Pasir

Untuk itu, ditegaskan kepada Menteri Pertahanan Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk segera mengajak seluruh komponen penting di Indonesia dan Australia, termasuk pemegang mandat ulayat masyarakat adat dalam penyelesaian persoalan batas-batas perairan Australia-Indonesia di Laut Timor.

Seluruh perjanjian, kata Ferdi, maupun Memorandum of Understanding dan lain sebagainya antara Australia-Indonesia harus dibatalkan demi hukum. Setelah itu, baru membahas kembali semua batas perairan dengan melibatkan masyarakat adat.

Dia menambahkan, dalam buku putih berjudul “Mempertahankan Tanah Air Memasuki Abad 21” yang diterbitkan Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI mengungkapkan persoalan batas laut antara Australia dan Indonesia harus dituntaskan.

Dalam Bab III Konteks Strategis tentang Perbatasan Indonesia dan Australia menyatakan “Perjanjian perbatasan  RI-Australia yang meliputi perjanjian batas landas kontinen dan batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) mengacu pada Perjanjian RI-Australia yang ditandatangani pada tanggal 14 Maret 1997. [Anto]

Tags: #perbatasanAustraliaLaut Timor
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Erik Saka, anak Frans Xaver Saka dan istrinya Clotilde Min Mesak menuangkan angur kolesom saat sembahyang Imlek di rumah mereka di Weluli, Kabupaten Belu, NTT. (Yanti Mesak/KatongNTT)

Tradisi Sembahyang Imlek di Weluli

by Yanti Mesak
3 Maret 2026
0

Untuk menyambut Tahun Baru Imlek 2577 yang dimulai pada 17 Februari 2026 dan berakhir pada 3 Maret 2026, keluarga Frans...

Jalan rusak parah di Desa Natarmage, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, NTT (Yohanes Fandi/KatongNTT)

Antara Jalan Rusak, Gagal Panen, Obat Kosong dan Semarak Kemerdekaan

by Difan Fandi
18 Agustus 2025
0

Desa Natarmage - Pagi itu, saya berangkat dari Desa Pruda menuju Natarmage, Kecamatan Waiblama, untuk mengikuti perayaan HUT RI ke-80...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati