• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Desember 5, 2025
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Perempuan dan Anak

UU KDRT Hampir 2 Dekade, Tapi Kekerasan Terus Menjerat Perempuan dan Anak

Tim Redaksi by Tim Redaksi
2 tahun ago
in Perempuan dan Anak
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga - KDRT (Ruth Botha - KatongNTT)

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga - KDRT (Ruth Botha - KatongNTT)

0
SHARES
97
VIEWS

Kupang – Sudah 19 tahun Undang-undang tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (UU KDRT) berlaku, namun kasus KDRT masih banyak terjadi.

Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPPA) mencatat terdapat 15.921 kasus kekerasan terhadap perempuan dilaporkan. Dengan jumlah korban 16.275 orang di sepanjang 2022 sampai Juni 2023.

BacaJuga

Perempuan berdemonstrasi untuk hak perempuan. (Freepik)

Sejarah Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan

26 November 2025
Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, eks Kapolres Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur menjalani sidang putusan perkara pencabulan dan persetubuhan tiga anak di pengadilan negeri kupang, 21 Oktober 2025. (rita hasugian/katongntt)

Laporan Kejahatan Seksual Anak Meningkat di Dunia, Indonesia di Urutan Empat

5 November 2025

Sedangkan 25.802 anak menjadi korban di 23.363 kasus. Dengan tempat kejadian kekerasan terbanyak terjadi dalam rumah tangga.

Data mencatat, dari Januari- Juni 2023, KDRT terjadi sebanyak 7.649 kasus.

Sedangkan untuk kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa kebanyakan adalah korban kekerasan fisik yaitu 7.940 kasus.

Kekerasan psikis berjumlah 6.576, dan 2.948 kasus ialah kekerasan seksual. Terakhir ialah penelantaran yang mencapai 2.199 kasus.

Untuk kekerasan pada anak 14.034 kasus yang terdata ialah kekerasan seksual.

Baca Juga: Kekerasan Anak di Kota Kupang Capai 70 Kasus 

Di NTT, kasus kekerasan seksual pada perempuan sendiri meningkt dalam enam tahun terakhir.

Pada 2018 kasus kekerasan seksual sebanyak 149 kasus. 2019 terjadi 166 kasus, dan pada 2020 terdapat 216 kasus. Kasus ini meningkat di 2021 yaitu 309 kasus.

Sementara di 2022 kekerasan seksual yang terjadi di NTT sebesar 429 kasus. Untuk di tahun 2023 sendiri hingga dengan 17 April 2023 tercatat sebanyak 63 kasus.

Berbagai jenis kekerasan yang masih dialami perempuan dan anak ini menambah fakta jika tumpukan peraturan yang ada belum bisa mengurangi apalagi menghapus kekerasan pada kaum minoritas di Indonesia.

Baca Juga: 10 Pria di Kupang Setubuhi Anak Hingga Pendarahan

Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan, KPPA, Eni Widiyanti menyebut, kurangnya sosialisasi dan kolaborasi di tengah masyarakat jadi penyebab kekerasan masih kerap terjadi.

“Sekarang yang paling penting adalah bagaimana korban mau bicara. Sehingga mereka bisa mendapatkan bantuan dan juga pertolongan mengatasi trauma, sekaligus pelaku bisa diberikan efek jera,” kata Eni dalam Kick Off Meeting Kampanye Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) oleh KPPA dan JalaStoria pada Senin, 4/9/2023.

Ninik Rahayu, Direktur Eksekutif JalaStoria menambahkan, kurangnya sosialisasi dan juga tantangan dalam memberi keadilan bagi korban menjadi dua hal yang ditengarai sebagai pemicu naiknya angka kekerasan di Indonesia.

ketidaksetaraan gender, ketidaksetaraan dalam hubungan rumah tangga, masalah ekonomi, ketidakadilan sosial, kekerasan keluarga yang merupakan budaya tersembunyi, dan kurangnya pendidikan serta kesadaran tentang hak-hak individu, jadi hal-hal lain yang menyebabkan kekerasan terus ada dan meningkat di tiap tahunnya.

Baca Juga: Ini Tantangan Mewujudkan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Kupang

Lebih lanjut Ninik menjelaskan, ada kasus yang mencuat, namun ada juga kasus yang belum muncul. Akses untuk menyelesaikan dengan jalur hukum juga belum banyak diketahui masyarakat. Belum lagi KDRT dianggap tabu dan biasa di budaya patriarki.

“Adanya delik aduan dalam UU PKDRT di beberapa pasal juga menyebabkan kasus KDRT diselesikan secara damai,” imbuhnya.

Untuk itu penting adanya kampanye atau sosialisasi ke masyarakat agar mereka punya kesadaran akan hal ini.

“Penghapusan kekerasan KDRT ini butuh dukungan karena penegakanannya belum dipahami oleh masyarakat dan penegak hukum, sehingga butuh tetap dikampanyekan,” pungkasnya. ***

Tags: #anakntt#JalaStoria#KDRT#kekerasanpadaperempuandananak#KekerasanSeksual#kekerasanseksualanak#Kementerianperempuandananak#korbanpemerkosaan
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Perempuan berdemonstrasi untuk hak perempuan. (Freepik)

Sejarah Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan

by Rita Hasugian
26 November 2025
0

Setiap tanggal 25 November kita memperingati Hari Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan. Kampanye selama 16 hari ini berpuncak...

Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, eks Kapolres Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur menjalani sidang putusan perkara pencabulan dan persetubuhan tiga anak di pengadilan negeri kupang, 21 Oktober 2025. (rita hasugian/katongntt)

Laporan Kejahatan Seksual Anak Meningkat di Dunia, Indonesia di Urutan Empat

by Rita Hasugian
5 November 2025
0

Kupang – Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, eks Kapolres Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur telah memanfaatkan situs tertutup (dark web) dan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati