• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, April 28, 2026
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Perempuan dan Anak

Warga NTT Diingatkan Pentingnya Dokumen Kependudukan Anak

Rita Hasugian by Rita Hasugian
3 tahun ago
in Perempuan dan Anak
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Warga NTT Diingatkan Pentingnya Dokumen Kependudukan Anak

Ilustrasi anak-anak Nusa Tenggara Timur (Dok Unicef)

0
SHARES
27
VIEWS

Kupang – Pemerintah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, mengingatkan para orang tua di daerah itu untuk segera mengurus berbagai dokumen kependudukan bagi kebutuhan anak-anaknya.

“Dokumen kependudukan wajib dimiliki anak-anak berusia 0-18 tahun seperti akte kelahiran. Sehingga bagi anak-anak yang belum memiliki akte kelahiran untuk segera mengurus di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” kata Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe di Kupang, Selasa, (25/4/2023).

BacaJuga

Para peserta Diskusi Komunitas Breaking Barries, Building Feature #KickOutGBV# berfoto bersama dilatari bola untuk olahraga sepak bola di Jakarta, 6 Maret 2026. (Foto: Magdalene)

Sepak Bola Jadi Wadah Promosi Ruang Aman untuk Perempuan

10 Maret 2026

Sewindu Komunitas Lakoat Kujawas, Jatuh Bangun Melestarikan Budaya Mollo

19 Februari 2026

Jerry mengatakan hal itu terkait upaya pemerintah menyiapkan dokumen kependudukan bagi anak-anak di Kabupaten Kupang.

Baca juga: Ini Tantangan Mewujudkan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Kupang

Akte kelahiran merupakan dokumen identitas anak yang menjadi bagian yang sangat penting bagi setiap warga negara. Sehingga apabila ada ibu yang melahirkan agar mengurus akte kelahiran anak secara dini.

Dia menambahkan dokumen kependudukan bagi anak seperti akte kelahiran merupakan bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan seseorang di depan hukum. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

“Dokumen kependudukan sangat dibutuhkan saat anak mulai memasuki lembaga pendidikan. Sehingga dokumen seperti akte kelahiran harus disiapkan secara dini oleh para orang tua,” kata Jerry seperti ditulis Antara.

Sedangkan anak-anak yang sudah berusia 17 tahun agar segera mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai hak sipil dan politik warga negara.

Jerry mengatakan anak adalah generasi penerus masa depan. Oleh karena itu anak-anak bayi dan balita harus dipersiapkan secara baik terutama kesehatan. Sehingga mereka tumbuh dengan baik dan siap menjadi penerus masa mendatang.

Baca juga: Jumlah Anak Usia Dini Hidup Miskin di NTT, Tertinggi Kedua di Indonesia

Dia juga berharap pemerintah desa di kabupaten yang berbatasan dengan wilayah Oecusse Timor Leste itu untuk mensosialisasikan kepada para masyarakat perlu mencegah kehamilan di luar nikah.

Selain itu, yang belum menikah sah untuk segera mengurus dokumen untuk dinikahkan secara agama dan pencatatan sipil. Ini bertujuan agar bisa digunakan dalam proses administrasi segala urusan.

Terkait anak, Pemkab Kupang juga menjalin menggandeng Badan Anak-anak PBB (Unicef) guna melakukan upaya penurunan kekerdilan (stunting) pada anak. Kerja sama dan kolaborasi menangani kekerdilan anak, tetapi butuh kerja kolaborasi dengan berbagai pihak seperti Unicef maupun lembaga sosial lainnya.

Jerry pernh menyampaikan apabila didukung dari berbagai pihak secara masif,  maka angka kekerdilan anak di Kabupaten Kupang bisa turun hingga 12 atau 13 persen pada 2023. [Anto]

Tags: #Akte#Anak#Dokumen#KabupatenKupang#Kependudukan#UUPerlindunganAnak
Rita Hasugian

Rita Hasugian

Baca Juga

Para peserta Diskusi Komunitas Breaking Barries, Building Feature #KickOutGBV# berfoto bersama dilatari bola untuk olahraga sepak bola di Jakarta, 6 Maret 2026. (Foto: Magdalene)

Sepak Bola Jadi Wadah Promosi Ruang Aman untuk Perempuan

by KatongNTT
10 Maret 2026
0

Siapa yang tidak kenal sepak bola, jenis olahraga paling populer seantero Indonesia bahkan dunia. Untuk merayakan Hari Perempuan Internasional pada...

Sewindu Komunitas Lakoat Kujawas, Jatuh Bangun Melestarikan Budaya Mollo

by Yanti Mesak
19 Februari 2026
0

Komunitas Lakoat Kujawas adalah salah satu komunitas yang berada di Desa Taiftop, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT....

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati