• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Desember 5, 2025
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Perempuan dan Anak

187 Kasus Perempuan dan Anak di Kota Kupang, Ada Pelacuran Online

Tim Redaksi by Tim Redaksi
2 tahun ago
in Perempuan dan Anak
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ilustrasi kekerasan seksual anak. (news.unair)

Ilustrasi kekerasan seksual anak. (news.unair)

0
SHARES
393
VIEWS

Kupang – Kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Kupang mencapai 187 kasus hingga dengan Juli 2023.

Terdapat kasus eksploitasi seksual terhadap anak di antara 187 kasus ini salah satu jenisnya adalah pelacuran online.

BacaJuga

Ilustrasi Anak

Memotret Upaya Sekolah di Kupang Atasi Kekerasan yang Dipicu Media Sosial

5 Desember 2025
Perempuan berdemonstrasi untuk hak perempuan. (Freepik)

Sejarah Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan

26 November 2025

Data ini terangkum dalam sistem informasi online (SIMFONI) yang dikelola Kementerian PPA dan dikoordinasikan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang.

Baca juga :UU KDRT Hampir 2 Dekade, Tapi Kekerasan Terus Menjerat Perempuan dan Anak

Untuk data ini, DP3A Kota Kupang sejak 1 November 2021 juga sudah bekerja sama dengan beberapa lembaga penyedia layanan seperti Unit PPA Polresta Kupang Kota, LBH APIK, Rumah Harapan GMIT, RSUD S. K. Lerik, maupun PT2TPA.

“Jumlahnya 187 kasus sampai dengan 31 Juli,” tukas Kepala DP3A Kota Kupang Clementina R. N. Soengkono didampingi Kepala UPTD PPA Kota Kupang, Randy C. A. Rohi Kana.

UPTD PPA sendiri, kata Randy, fokus pada penanganan terhadap korban. Ia menduga masih banyak kasus yang belum diketahui dibanding yang terlapor layaknya fenomena gunung es.

Baca juga : Kekerasan Anak di Kota Kupang Capai 70 Kasus 

“Banyak yang diselesaikan secara adat, diselesaikan di lingkungan, ada yang secara kekeluargaan. Amanat undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sekarang tidak ada dibuka ruang untuk restorative justice,” kata dia lagi.

Jumlah anak yang menjadi korban adalah 78 orang. Sedangkan perempuan dewasa sebanyak 109 orang. Korban yang berjenis kelamin laki-laki sebanyak 34 orang dan korban perempuan sebanyak 153 orang.

Jenis kasus tertinggi adalah psikis yaitu 125 kasus, 18 kasus fisik, 16 kasus seksual. Sisanya adalah jenis kasus lainnya.

Baca juga : Marak Kekerasan Online Berbasis Gender, Anak Korban Terbanyak

Ia menyampaikan kasus psikis menjadi yang tinggi termasuk di lingkungan sekitar anak dan sekolah. Sementara itu juga anak yang menggunakan aplikasi untuk tindakan asusila.

“Kasus seksual juga tinggi. Ada eksploitasi dan pelacuran anak, pelacuran online dengan menggunakan aplikasi MiChat,” lanjutnya lagi.

Bila ada kasus ini maka akan ditangani tidak saja dengan UU TPKS dan juncto UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau perdagangan anak.

Clementina pada kesempatan yang sama menyampaikan perlu ditingkatkan lagi ketahanan keluarga misalnya melalui pembekalan sebelum menikah.

Baca juga :NTT Butuh Hotline Tanggapi Maraknya Kekerasan Anak

Tidak saja pemerintah, kata dia, tetapi tokoh agama hingga keluarga untuk perlu mengawasi sampai dengan saat hamil, melahirkan hingga anak dewasa pun harus perlu diawasi dan anak-anak diarahkan untuk kegiatan yang lebih positif.

“Ketimbang anak-anak dilepas dengan keadaan sekarang yang serba digital ini pun perlu diawasi,” tukasnya. ****

Tags: #DP3AKotaKupang#Kasuskekerasananaknaik#kekerasanperempuandananak#kekerasanseksualanak#Kotakupang#Pelacuranonline
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Ilustrasi Anak

Memotret Upaya Sekolah di Kupang Atasi Kekerasan yang Dipicu Media Sosial

by Rita Hasugian
5 Desember 2025
0

Kupang – Endah Sulistiowati sudah dua tahun dipercaya menjadi Ketua Tim Pencegah Penanggulangan Kekerasan di SMPN 10 Kupang. Selama itu,...

Perempuan berdemonstrasi untuk hak perempuan. (Freepik)

Sejarah Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan

by Rita Hasugian
26 November 2025
0

Setiap tanggal 25 November kita memperingati Hari Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan. Kampanye selama 16 hari ini berpuncak...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati