Kupang – Empat tahun silam, antropolog budaya dari Universitas Katolik Widya Mandiri (Unwira) Kupang Dr Gregorius Neonbasu SVD pernah mengutarakan segala aktivitas di seluruh Laut Timor (perairan Indonesia, Australia dan Timor Leste) agar dihentikan sementara. Jebolan Australia yang saat itu menjabat Ketua Dewan Riset Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) mendorong pembuktian menyeluruh terkait keabsahan dan batas-batas hingga segala hal terkait sumber daya alam (minyak dan gas) di Laut Timor.
“Tergantung sekarang pembuktian ilmiah dari proses penelitian geologik yang dapat dipertanggungjawabkan. Sangat bagus, apabila berbagai kegiatan di sekitar Laut Timor dihentikan sementara, sampai tercapainya bukti-bukti yang dapat diterima secara ilmiah,” ujar rohaniawan Katolik seperti dikutip sejumlah media pada 20 Maret 2018.
Baca : Jembatan Tak Diperbaiki, Wanita di Kupang Terjang Banjir Untuk Bersalin
Desakan Neonbasu itu merupakan perjuangan panjang mencapai keadilan dari beberapa elemen di Indonesia dan Australia, terutama masyarakat adat Timor Barat, NTT, yang digawangi Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) dan juga Ocean Watch Indonesia (OWI).
Agenda tersebut menggema kala itu karena beberapa saat sebelumnya Timor Leste dan Australia bersepakat tentang batas kedua negara di perairan Laut Timor. Negosiasi berkutat antara menggunakan kesepakatan baru median line (garis tengah) atau tetap dengan batas kontinen yang sudah ada ketika Timor Leste masih dalam wilayah Indonesia.
Pekan lalu, pakar ekonomi dan guru besar (Emiritus) Universitas Indonesia (UI) Dorodjatun Kuntjoro-Jakti pun membahas urgensi Laut Timor dan mendorong perlunya berbagai upaya untuk mengoptimalkan perairan tersebut. Tidak hanya sumber daya alam, tetapi juga posisi geopolitik secara global.
Baca : Prof (Em) Dorodjatun: Optimalkan Potensi Laut Timor untuk Kesejahteraan
Sekalipun baru merdeka, Timor Leste cukup gigih menghadapi Australia. Proses Panjang selama 15 tahun itu penuh dengan berbagai ‘pergolakan’ dan tekanan. Tumbangnya Perdana Menteri Timor Leste Alkatiri yang saat itu getol dengan median line juga diduga sebagai konsukuensi politik atas proses tersebut.
Selain batas Laut Timor, ada sejumlah peristiwa lain yang terkesan memojokkan Timor Leste. Berbagai tekanan terhadap Timor Leste terkait sumber daya alam, skandal seputar penyadapan Australia dalam ruang kabinet pada tahun 2004 dan beberapa hal lainnya merupakan agenda kelabu kedua negara.
Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong ketika berkunjung ke Dili pada Juli 2023 telah berupaya meningkatkan hubungan Australia dengan Timor Leste dengan mengakui bahwa tindakan-tindakan yang “mengecewakan” oleh Australia di masa lalu “tidak sesuai dengan semangat persahabatan kita”.
“Ada beberapa contoh di masa lalu dimana pemerintah Australia bertindak dengan cara yang mengecewakan masyarakat Timor – dan banyak warga Australia –,” kata Wong seperti ditulis theguardian.com.
Baca : Tuntaskan Batas Laut Australia-Indonesia, Buku Putih Kemhan 2003 Perlu Dibuka
Pengakuan Australia melalui pernyataan Wong tersebut menunjukkan Australia hendak bersikap adil dan memulai sejarah baru dengan berbagai kemitraan masa depan. Sekalipun terlihat timpang karena Timor Leste dinilai sebagai negara kecil, namun secara geopolitik kedua negara saling membutuhkan.
Demikian halnya dengan Indonesia yang seharusnya lebih mempunyai daya tawar kepada Australia. Banyak agenda yang bisa memposisikan Indonesia bisa lebih diperhatikan. Laut Timor sebagai salah satu saja karena sejarah mencatat semua kesepekatan yang ada justru berawal dari Indonesia-Australia.
Pandangan Neonbasu pada awal tulisan ini masih relevan hingga saat ini. Hal senada juga berkali-kali diserukan Ketua YPTB Ferdi Tanoni bahwa pemerintah Australia harus berlaku adil bukan hanya kepada negara Timor Leste soal Laut Timor.
Baca : Kemenko Marinves Besok Bahas Pencemaran Laut Timor dan Pulau Pasir, Ada Solusi?
Selaku pemegang mandat hak ulayat masyarakat adat di Laut Timor-NTT, Tanoni mendesak kepada Pemerintah Federal Australia agar segera menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Timor-Rote-Sabu dan Alor. Kemudian segera mengembalikan Gugusan Pulau Pasir (Ashmore Reef) kepada Indonesia, khususnya masyarakat adat.
” Australia telah melakukan `kudeta diplomatik` kemudian merampas Gugusan Pulau Pasir,” tegas penulis buku Skandal Laut Timor, Sabtu (16/3/2024).
Dia juga mendesak Pemerintah Australia untuk membatalkan seluruh perjanjian/kesepakatam (Memorandum of Understanding) antara Australia-Indonesia dan lain sebagainya. “Kemudian melakukan sebuah perundingan baru tentang batas perairan Australia-Indonesia di Laut Timor berdasarkan pada peraturan hukum internasional yang berlaku dengan menggunakan median line atau garis tengah,” tandasnya. [Heri Soba]




