Kupang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) ingin publik menanggapi Daftar Calon Sementara (DCS) dari caleg DPRD NTT.
Nama para caleg yang akan beradu mendapat 65 kursi DPRD NTT dari 8 daerah pemilihan (Dapil) ini telah dirilis KPU NTT sejak 19 Agustus lalu.
Masyarakat diminta untuk memberi tanggapan dan masukan hingga 28 Agustus mendatang atas DCS yang telah diumumkan ini.
Baca juga : KPU NTT Sebut Konyol Caleg Sebar Baliho dan Spanduk
“Sesudah ada tanggapan masyarakat ini kita perbaiki dan susun lalu kita kembalikan ke partai politik untuk diperbaiki atau ada yang diganti,” kata Anggota KPU NTT Yosafat Koli, Rabu 23 Agustus 2023.
Usai itu proses selanjutnya adalah masuk ke dalam persiapan daftar calon tetap (DCT) yang akan ditetapkan pada 3 Oktober 2023.
Masukan dan tanggapan masyarakat wajib disertai bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Provinsi NTT.
Baca juga : KPU NTT Jawab Siswa SMA Soal Caleg ‘Curi Start’ Kampanye
Nantinya tanggapan masyarakat dapat disampaikan melalui https://infopemilu.kpu.go.id atau email ke silondprdprovinsi@gmail.com.
Tanggapan bisa langsung diberikan ke kantor KPU Provinsi NTT di Jalan Polisi Militer, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Saat ini dalam DCS terdapat 996 nama yang memenuhi syarat sejak verifikasi tahap I yang diikuti 1.160 orang.
Baca juga : KPU NTT Masih Bahas Sharing Anggaran Pilkada dengan Pemda Rp 348 Miliar
Pada verifikasi tahap I hanya 69 orang yang memenuhi syarat dari 1.160 pendaftar. Dalam verifikasi tahap II, ada 884 orang yang memenuhi syarat dari 1.091 orang.
Saat pencermatan DCS yaitu pada masa verifikasinya didapati 883 orang yang memenuhi syarat, 57 orang yang tidak memenuhi syarat, dengan total seluruhnya 940 orang.
Baca juga : 8 Bacaleg NTT Maju dari 2 Partai Politik
Kemudian dari data ini pun dilakukan perbaikan sehingga dalam masa pencermatan jelang pengumuman DCS jumlahnya menjadi 996 orang yang memenuhi syarat.
“Menjelang pengumuman DCS kami lakukan verifikasi dan total yang memenuhi syarat itu ada 996 dan 3 yang tidak memenuhi syarat, totalnya 999 orang,” jelasnya. ****


