• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, April 16, 2026
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Pekerja Migran & Perdagangan Orang

Aturan Justice Collaborator Digodok Agar Korban TPPO Mau Bersuara

Tim Redaksi by Tim Redaksi
3 tahun ago
in Pekerja Migran & Perdagangan Orang
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ilustrasi upaya mendorong tokoh agama terlibat lawan TPPO di NTT (Okezone)

Ilustrasi upaya mendorong tokoh agama terlibat lawan TPPO di NTT (Okezone)

0
SHARES
64
VIEWS

Kupang – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan mendetailkan aturan soal justice collaborator terkait ranah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Justice collaborator adalah saksi pelaku yang bukan pelaku utama dan dapat membantu penegak hukum mengungkapkan suatu perkara.

BacaJuga

Rumput laut milik nelayan Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang rusak disebabkan limbah batubara PLTU Timor-1. (Dok. Oktaf Saketu)

PLN Klaim Usut Dugaan Batubara PLTU Timor-1 Cemari Laut Timor

8 Januari 2026
Penjara Kluang, Johor, Malaysia tempat PMI NTT tak berdokumen menjalani hukuman sebelum dideportasi pulang. (icrc.uthm.edu)

PMI NTT Ungkap Penjara dan Detensi Imigrasi Malaysia Tidak Manusiawi

27 Desember 2025

Aturan terkait justice collaborator ini direncanakan rampung dalam tahun ini dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).

Baca juga : Pengakuan PMI Non Prosedural Dalam Diskusi TPPO di Kupang

PP Justice Collaborator ini disebut akan membantu keluarga atau korban TPPO untuk bisa bersuara mengungkapkan pelaku kasus kemanusiaan tersebut.

“Aturan itu sudah ada tapi belum cukup. Aturannya harus didetailkan,” jawab Wakil Ketua LPSK RI, Antonius PS Wibowo saat berada di Kupang, Kamis 10 Agustus 2023.

Anton menyampaikan itu dalam jumpa pers di Hotel Kristal di sela diskusi publik mengenai darurat human trafficking di Provinsi NTT.

Baca juga : Flotim Terima 60 Jenazah PMI Non Prosedural

LPSK sebagai inisiator PP ini, kata Anton, nantinya akan mendetailkan aturan soal perlindungan terhadap saksi dan korban khusus dalam kasus TPPO.

“Mengenai Justice Collaborator yang perlu diatur lebih detail ini adalah dengan disusunnya PP dan LPSK sebagai inisiatornya,” sebut dia lagi.

Wakil Ketua LPSK RI, Antonius PS Wibowo (tengah) dalam jumpa pers di Kota Kupang. (Putra Bali Mula – KatongNTT)

Bila adanya aturan ini maka diharapkannya TPPO bisa lebih mudah ditangani. Di sisi lain, ujar Anton, aturan ini akan membantu penyelidikan kepolisian melalui kerja sama dengan penyintas ataupun keluarga mereka.

Baca juga : Remitansi PMI NTT via Kantor Pos Capai Rp 107 Miliar Tahun 2022

“Konsep pembahasannya masih dibutuhkan dan tahun ini semoga bisa selesai PP soal justice collaborator,” sambung dia.

LPSK sendiri memiliki metode agar keluarga korban dapat buka suara. Salah satunya melalui pendampingan dan perlindungan terhadap korban TPPO misalnya pada perkara kerangkeng manusia di Langkat.

Baca juga : Cuma 6 PMI Resmi dari Ratusan Yang Meninggal di Luar Negeri

LPSK disebutnya mempunyai peran signifikan dengan dasar Undang-undang Nomor 31 Tahun 2014. Ia mencontohkan pada perkara bukan TPPO. Contohnya, Richard Eliezer membongkar kasus penembakan Brigadir Josua oleh Mantan Kadiv Polri Propam Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Dirreskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, mengeluhkan soal korban maupun keluarga yang tak terbuka dalam penyelidikan.

Patar mengungkapkan ini dalam diskusi publik dari Kementerian P3A, Padma Indonesia dan media KatongNTT, Selasa 8 Agustus 2023, di Hotel Neo Kupang.

Baca juga : Polda NTT Minta Keluarga PMI Non Prosedural Tidak Tutup Mulut

Bungkamnya keluarga, kata Patar, yakni mengenai jalur keberangkatan, perusahaan yang merekrut, pelaku dan berbagai informasi lainnya akan menjadi kendala penyelidikan.

Menurut Patar, pelaku lapangan harus ditangkap terlebih dahulu untuk mendapatkan otak dibalik perdagangan orang di NTT.

“Ternyata bukan siapa-siapa. Keluarga sendiri dan ini menjadi kendala kita saat mendalami karena keluarga tutup mulut semua. Diam-diam semua,” ujarnya. ****

Tags: #BukasuarasoalTPPO#JusticeCollaborator#korbantppo#LPSK#TPPONTT
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Rumput laut milik nelayan Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang rusak disebabkan limbah batubara PLTU Timor-1. (Dok. Oktaf Saketu)

PLN Klaim Usut Dugaan Batubara PLTU Timor-1 Cemari Laut Timor

by Rita Hasugian
8 Januari 2026
0

Kupang – PT PLN sedang menelusuri dan memvalidasi informasi dari nelayan Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang bahwa aktivitas bongkar muat batubara...

Penjara Kluang, Johor, Malaysia tempat PMI NTT tak berdokumen menjalani hukuman sebelum dideportasi pulang. (icrc.uthm.edu)

PMI NTT Ungkap Penjara dan Detensi Imigrasi Malaysia Tidak Manusiawi

by Rita Hasugian
27 Desember 2025
0

Kupang – Marselinus Seke menahan rasa sakit pada kedua kakinya yang bengkak setiap kali melangkah. Kulit kakinya melepuh,  mengeluarkan cairan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati