DPRD NTT Pertanyakan Komitmen Pemprov Selesaikan Konflik Lahan Besipae - Katong NTT    
Minggu, 29 Januari , 2023
  • Login
NEWSLETTER
Katong NTT
No Result
View All Result
  • Peristiwa
    • Kekerasan Berbasis Gender
    • Pekerja Migran
    • Lingkungan
    • Inspirasi
  • Ekonomi dan Bisnis
    • Industri Pariwisata
    • Dekranasda NTT
    • Agribisnis
  • Sorotan
  • Perspektif
    • Opini
  • Pemilu 2024
  • Peristiwa
    • Kekerasan Berbasis Gender
    • Pekerja Migran
    • Lingkungan
    • Inspirasi
  • Ekonomi dan Bisnis
    • Industri Pariwisata
    • Dekranasda NTT
    • Agribisnis
  • Sorotan
  • Perspektif
    • Opini
  • Pemilu 2024
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result

DPRD NTT Pertanyakan Komitmen Pemprov Selesaikan Konflik Lahan Besipae

Editor: Joe Tkikhau
2 November 2022
in Sorotan
0
Salah satu rumah warga Besipae yang digusur. Sikap Pemprov NTT menggusur rumah warga dipertanyakan DPRD NTT (Joe-KatongNTT

Salah satu rumah warga Besipae yang digusur. Sikap Pemprov NTT menggusur rumah warga dipertanyakan DPRD NTT (Joe-KatongNTT

Kupang – Wakil Ketua Komisi III DPRD NTT, Leonardus Lelo menilai penggusuran rumah warga Besipae oleh Pemprov NTT tidak pro terhadap masyarakat.

Usai dialog bersama Aliansi Solidaritas Besipae (ASAB), Selasa (1/11/2022) di ruang Komisi I, Leo menegaskan, pemerintah keliru dalam bertindak.

RekomendasiUntukmu

Anggota Dewan Pers Arif Zukifli dan Kabareskrim Mabes Polri Agus Andrianto Menandatangani Perjanjian Kerja Sama Tolak Kriminalisasi Karya Jurnalistik (Dok. Dewan Pers)

Dewan Pers Sebut KUHP Kriminalisasi Pers, Ancam Hidup Berdemokrasi

9 Desember 2022
Masyarakat sipil menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta untuk menolak pengesahan RKUHP pada 6 Desember 2022. (Istimewa)

10 Alasan Masyarakat Sipil Menolak KUHP

9 Desember 2022

“Tidak seperti ini, membangun habis lantas menggusur lagi. Tidak bisa. Itu sikap yang menurut saya keliru, sikap yang tidak berpihak, tidak pro terhadap rakyat,” ujar Leo kepada KatongNTT.

Wakil Ketua Komisi I DPRD NTT, Ana Waha Kolin mengatakan, penggusuran tersebut pastinya ada sebab. Ia berpatokan pada informasi dari Pemprov bahwa warga tak menempati rumah-rumah tersebut.

“Itukan rumah yang dibangun oleh Pemprov, karena rasa kemanusiaan dari Pemprov terhadap warga Besipae yang korban,” ujar Ana.

Saat KatongNTT ke lokasi penggusuran, rumah-rumah itu ditempati. Pemprov kemudian menuding warga tinggal secara ilegal tanpa melihat rekomendasi Komnas HAM.

Baca juga: Pemprov NTT Dinilai Tidak Adil terhadap Masyarakat Besipae

Leo menilai, pemerintah membuat kebijakan yang ambigu. Pada satu sisi, Pemprov membantu masyarakat Besipae dengan membangun rumah, namun di sisi lain Pemprov menegaskan haknya terkait pemilikan aset.

“Sikap ambivalen itu yang sebenarnya disayangkan. Harusnya tegas sejak awal dan juga bisa mengakomodir rekomendasi Komnas HAM tahun 2020 itu,” kata Leo.

Ana mengusulkan perlu ada ruang dialog bersama antara masyarakat, DPRD dan Pemprov NTT.

“Ini harus duduk bersama dulu untuk melihat kenapa Pemerintah sampai menggusur. Kenapa tidak mengindahkan rekomendasi dari Komnas HAM. Ada apa ini?,” jelas Ana.

Baca juga: Komnas HAM: Pemprov NTT Buka Ruang Dialog Setara dengan Warga Pubabu-Besipae

Menurut Ana, ruang dialog harus mendorong pemerintah untuk berkomitmen pada kesepakatan yang sudah dibuat.

“Pemerintah harus menjaga wibawa itu. Tidak bisa menyalahgunakan keputusan yang sudah ada,” ujar Ana.

Dalam kesepakatan yang dibuat pada 21 Agustus 2020 oleh Pemprov NTT dan keluarga besar Nabuasa Besi dan Pa’e, disepakati 5 poin penting. Pada poin ke-3, Pemprov menyanggupi untuk mengidentifikasi kembali batas-batas kawasan. Apabila ada lahan warga yang masuk dalam kawasan, akan diukur lalu dikeluarkan dari sertifikat dan dikembalikan pada warga.

Terkait hal itu, Leo mengatakan, pemerintah harus konsisten.

“Pemerintah harus kembali meletakkan dasar yang bijak, komitmen untuk menyelesaikan persoalan dan muara terakhir adalah kepentingan bagi masyarakat,” jelas Leo.*****

Baca juga: Gubernur NTT Dinilai Utamakan Proyek Daripada Nasib Warga Besipae

Previous Post

Maluku Juara Umum Pesparani II Nasional

Next Post

Australia Jadikan Pulau Pasir Area Konservasi, Sandiaga Uno dan Kemenlu Beda Suara

Joe Tkikhau

Joe Tkikhau

Next Post
Ilustrasi Pulau Pasir yang diklaim Australia dan Laut Timor.

Australia Jadikan Pulau Pasir Area Konservasi, Sandiaga Uno dan Kemenlu Beda Suara

Tragedi KM Express Cantika 77, polisi menetapkan nahkoda kapal sebagai tersangka (Basarnas)

Nahkoda KM Express Cantika 77 Jadi Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anggota dari :

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2022 KatongNTT

No Result
View All Result
  • Peristiwa
    • Kekerasan Berbasis Gender
    • Pekerja Migran
    • Lingkungan
    • Inspirasi
  • Ekonomi dan Bisnis
    • Industri Pariwisata
    • Dekranasda NTT
    • Agribisnis
  • Sorotan
  • Perspektif
    • Opini
  • Pemilu 2024

© 2022 KatongNTT

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In