Soe – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) dinilai berlaku tidak adil terhadap masyarakat Besipae. Setelah membangun 12 unit rumah bagi warga Besipae, Pemprov NTT kembali menggusurnya pada 20-21 Oktober 2022.
Pemprov NTT menjelaskan, penggusuran rumah tersebut adalah buntut dari penolakan warga terhadap proyek pemerintah. Warga disebut menghadang pelaksanaan paket pekerjaan jalan, paddock dan pembangunan pagar.
Pemprov NTT menyebut pembongkaran rumah itu sebagai bentuk penertiban terhadap aset pemerintah. Sebanyak 19 unit rumah dibongkar. Dari jumlah itu, 5 unit rumah dibangun sendiri oleh warga, 2 unit direlokasi pada 2020 dan sisanya dibangun oleh Pemprov NTT.
Warga sendiri mengatakan, aksi penolakan tersebut dilakukan lantaran pemerintah belum menepati janjinya. Pemprov NTT belum mengidentifikasi ulang batas-batas kawasan yang masuk dalam sertifikat hak pakai nomor 01 tahun 2013.
Baca juga: Pemprov NTT Tuding Warga Besipae Ilegal, Rekomendasi Komnas HAM Diabaikan?
Karena itu, warga menganggap masalah di Besipae belum selesai. Sesuai rekomendasi Komnas HAM, pemerintah dan masyarakat menahan diri untuk tidak beraktivitas dalam kawasan tersebut hingga ada penyelesaian masalah.
Mendengar penuturan Niko Manao, warga Besipae terkait pemicu penggusuran, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Egy Usfunan menyayangkan sikap Pemprov NTT.
Menurutnya, Pemprov NTT tidak adil terhadap masyarakat Besipae. Pasalnya, kesepakatan yang dibuat Pemprov NTT bersama usif Nabuasa pada 2020 lalu belum dilaksanakan.
“Nah kalau pemicunya hanya mau bangun paddock terus ada selisih paham dengan masyarakat sekitar baru gusur (rumah), ini juga tidak adil,” ujar Egy, Jumat (21/10/2022) di lokasi penggusuran.
Terkait pembangunan di Besipae, Thomas Lopo, anggota DPRD Kabupaten TTS dari Fraksi PKB tidak mempersoalkan itu. Namun baginya, Pemprov NTT harus memberi kepastian kapan menepati perjanjian yang sudah dibuat.
“Kapan Pemerintah Provinsi datang dan kita tindak lanjuti kesepakatan yang sudah menggantung 2 tahun ini,” ujar Lopo.
Kehadiran DPRD TTS di Besipae, kata Egy, untuk mendengar dan melihat kondisi masyarakat di sana. Ia mengatakan, pihaknya tidak bisa berbicara banyak di lokasi. Namun informasi yang diperoleh dan hasil pengamatan akan menjadi dasar bagi DPRD untuk berbicara dengan Bupati TTS.
Baca juga: Warga Besipae Kehujanan dan Tidur di Bawah Pohon
Selain dengan pemerintah Kabupaten, Egy menyampaikan akan berkoordinasi dengan DPRD Provinsi NTT. Pihaknya membangun komunikasi untuk mencari solusi bagi warga di Besipae.
“Apapun yang terjadi, ini adalah masyarakat Kabupaten Timor Tengah Selatan sehingga kami punya kewajiban untuk mencari solusi terhadap permasalahan yang Bapak Mama hadapi,” ujar Egy.
Ketua DPRD Provinsi NTT, Emy Nomleni yang dihubungi belum memberikan jawaban. Begitupula anggota DPRD Provinsi NTT dari dapil TTS, Reni Marlin Un. Keduanya berjanji memberikan jawaban setelah mendapatkan informasi yang jelas terkait persoalan di Besipae.*****
Baca juga: Besipae Kembali Memanas, Pemprov NTT Gusur Rumah Warga