Pemprov NTT Dinilai Tidak Adil terhadap Masyarakat Besipae - Katong NTT    
Minggu, 29 Januari , 2023
  • Login
NEWSLETTER
Katong NTT
No Result
View All Result
  • Peristiwa
    • Kekerasan Berbasis Gender
    • Pekerja Migran
    • Lingkungan
    • Inspirasi
  • Ekonomi dan Bisnis
    • Industri Pariwisata
    • Dekranasda NTT
    • Agribisnis
  • Sorotan
  • Perspektif
    • Opini
  • Pemilu 2024
  • Peristiwa
    • Kekerasan Berbasis Gender
    • Pekerja Migran
    • Lingkungan
    • Inspirasi
  • Ekonomi dan Bisnis
    • Industri Pariwisata
    • Dekranasda NTT
    • Agribisnis
  • Sorotan
  • Perspektif
    • Opini
  • Pemilu 2024
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result

Pemprov NTT Dinilai Tidak Adil terhadap Masyarakat Besipae

Editor: Joe Tkikhau
25 Oktober 2022
in Sorotan
0
Pemprov NTT menggusur rumah warga Besipae. Tindak ini dinilai tidak adil (Joe-KatongNTT)

Pemprov NTT menggusur rumah warga Besipae. Tindak ini dinilai tidak adil (Joe-KatongNTT)

Soe – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) dinilai berlaku tidak adil terhadap masyarakat Besipae. Setelah membangun 12 unit rumah bagi warga Besipae, Pemprov NTT kembali menggusurnya pada 20-21 Oktober 2022.

Pemprov NTT menjelaskan, penggusuran rumah tersebut adalah buntut dari penolakan warga terhadap proyek pemerintah. Warga disebut menghadang pelaksanaan paket pekerjaan jalan, paddock dan pembangunan pagar.

RekomendasiUntukmu

Anggota Dewan Pers Arif Zukifli dan Kabareskrim Mabes Polri Agus Andrianto Menandatangani Perjanjian Kerja Sama Tolak Kriminalisasi Karya Jurnalistik (Dok. Dewan Pers)

Dewan Pers Sebut KUHP Kriminalisasi Pers, Ancam Hidup Berdemokrasi

9 Desember 2022
Masyarakat sipil menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta untuk menolak pengesahan RKUHP pada 6 Desember 2022. (Istimewa)

10 Alasan Masyarakat Sipil Menolak KUHP

9 Desember 2022

Pemprov NTT menyebut pembongkaran rumah itu sebagai bentuk penertiban terhadap aset pemerintah. Sebanyak 19 unit rumah dibongkar. Dari jumlah itu, 5 unit rumah dibangun sendiri oleh warga, 2 unit direlokasi pada 2020 dan sisanya dibangun oleh Pemprov NTT.

Warga sendiri mengatakan, aksi penolakan tersebut dilakukan lantaran pemerintah belum menepati janjinya. Pemprov NTT belum mengidentifikasi ulang batas-batas kawasan yang masuk dalam sertifikat hak pakai nomor 01 tahun 2013.

Baca juga: Pemprov NTT Tuding Warga Besipae Ilegal, Rekomendasi Komnas HAM Diabaikan?

Karena itu, warga menganggap masalah di Besipae belum selesai. Sesuai rekomendasi Komnas HAM, pemerintah dan masyarakat menahan diri untuk tidak beraktivitas dalam kawasan tersebut hingga ada penyelesaian masalah.

Mendengar penuturan Niko Manao, warga Besipae terkait pemicu penggusuran, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Egy Usfunan menyayangkan sikap Pemprov NTT.

Menurutnya, Pemprov NTT tidak adil terhadap masyarakat Besipae. Pasalnya, kesepakatan yang dibuat Pemprov NTT bersama usif Nabuasa pada 2020 lalu belum dilaksanakan.

“Nah kalau pemicunya hanya mau bangun paddock terus ada selisih paham dengan masyarakat sekitar baru gusur (rumah), ini juga tidak adil,” ujar Egy, Jumat (21/10/2022) di lokasi penggusuran.

Terkait pembangunan di Besipae, Thomas Lopo, anggota DPRD Kabupaten TTS dari Fraksi PKB tidak mempersoalkan itu. Namun baginya, Pemprov NTT harus memberi kepastian kapan menepati perjanjian yang sudah dibuat.

“Kapan Pemerintah Provinsi datang dan kita tindak lanjuti kesepakatan yang sudah menggantung 2 tahun ini,” ujar Lopo.

Kehadiran DPRD TTS di Besipae, kata Egy, untuk mendengar dan melihat kondisi masyarakat di sana. Ia mengatakan, pihaknya tidak bisa berbicara banyak di lokasi. Namun informasi yang diperoleh dan hasil pengamatan akan menjadi dasar bagi DPRD untuk berbicara dengan Bupati TTS.

Baca juga: Warga Besipae Kehujanan dan Tidur di Bawah Pohon

Selain dengan pemerintah Kabupaten, Egy menyampaikan akan berkoordinasi dengan DPRD Provinsi NTT. Pihaknya membangun komunikasi untuk mencari solusi bagi warga di Besipae.

“Apapun yang terjadi, ini adalah masyarakat Kabupaten Timor Tengah Selatan sehingga kami punya kewajiban untuk mencari solusi terhadap permasalahan yang Bapak Mama hadapi,” ujar Egy.

Ketua DPRD Provinsi NTT, Emy Nomleni yang dihubungi belum memberikan jawaban. Begitupula anggota DPRD Provinsi NTT dari dapil TTS, Reni Marlin Un. Keduanya berjanji memberikan jawaban setelah mendapatkan informasi yang jelas terkait persoalan di Besipae.*****

Baca juga: Besipae Kembali Memanas, Pemprov NTT Gusur Rumah Warga

Previous Post

KM Express Cantika 77 Kebakaran, 14 Orang Meninggal

Next Post

KM Express Cantika 77 Kebakaran, Jumlah Penumpang Tewas Jadi 17

Joe Tkikhau

Joe Tkikhau

Next Post
KM Express Cantika 77 rute Kupang – Alor terbakar di Perairan Naikliu pada Senin siang, 24 Oktober 2022 (Tangkapan Layar dari Video Netizen di Naikliu)

KM Express Cantika 77 Kebakaran, Jumlah Penumpang Tewas Jadi 17

Jenazah penumpang KM Cantika Express 77 Tiba di RS Bhayangkara (ist.)

Jenazah 3 Penumpang KM Express Cantika 77 Tiba di RS Bhayangkara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anggota dari :

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2022 KatongNTT

No Result
View All Result
  • Peristiwa
    • Kekerasan Berbasis Gender
    • Pekerja Migran
    • Lingkungan
    • Inspirasi
  • Ekonomi dan Bisnis
    • Industri Pariwisata
    • Dekranasda NTT
    • Agribisnis
  • Sorotan
  • Perspektif
    • Opini
  • Pemilu 2024

© 2022 KatongNTT

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In