• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Pekerja Migran & Perdagangan Orang

Kementerian P3A dan KatongNTT Gelar Diskusi Publik Soal TPPO

Tim Redaksi by Tim Redaksi
2 tahun ago
in Pekerja Migran & Perdagangan Orang
Reading Time: 2 mins read
A A
0
0
SHARES
38
VIEWS

Kupang – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Padma Indonesia dan media KatongNTT menggelar diskusi soal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Diskusi publik ini berlangsung di Hotel Neo Kupang, Selasa 8 Agustus 2023. Mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural, Polda NTT, pemerintah NTT dan stakeholder terkait dihadirkan.

BacaJuga

Gubernur NTT Melki Laka Lena membacakan Deklarasi Bersama Pencegahan dan Pemberantasan Penempatan PMI Ilegal dan TPPO di aula kantor Gubernur NTT, Rabu, 06 Agustus 2025. (Riandi Kore/KatongNTT)

Cegah TPPO di NTT: Deklarasi Bersama, Migrant Centre, dan Desa Migran Emas

8 Agustus 2025
Ilustrasi kapal nelayan rusak diterpa badai. (Dok. KatongNTT.com)

Memberangus Penyelundupan Manusia : Sindikat Manfaatkan Celah dan Perluas Area Operasi

6 September 2025

Memetakan akar dan solusi pencegahan dan penanganan TPPO menjadi tema Yang diambil dalam diskusi ini.

Baca juga : UU TPPO Belum Efektif Lindungi Korban Perdagangan Orang

Asisten Deputi Perlindungan Hak Pekerja dan TPPO Kementerian PPPA, Priyadi Santosa, yang hadir secara daring membuka diskusi ini.

Menurut Pribadi, kegiatan yang digelar bersama media KatongNTT perlu menghasilkan catatan dan rekomendasi bagi pemerintah dalam penanganan TPPO khususnya di NTT.

TPPO sendiri adalah kejahatan luar biasa dengan jaringan sindikat internasional. NTT pun menjadi wilayah pengirim PMI terbanyak dan yang dominan adalah PMI non prosedural.

Baca juga : Penjual Orang di Malaka Punya Bos di Malaysia

Kasus pengiriman jenazah PMI asal NTT dari luar negeri juga adalah yang terbanyak sehingga pencegahan dan penanganannya perlu ditingkatkan.

“Hal ini perlu menjadi perhatian bersama karena kondisi ekonomi yang sulit dan pengetahuan yang minim,” ungkap dia.

TPPO di NTT terjadi akibat kemiskinan dan lapangan kerja yang terbatas menjadi faktor terbesar.

Baca juga : 19 Orang Calon Pekerja Ilegal Digagalkan ke Kalimantan Tengah

Kabid Perlindungan Perempuan, Nikolaus Kewuan menyampaikan ini dalam kesempatan itu. Ia hadir mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTT.

Faktor lainnya adalah karena ketidaktahuan keluarga dan masyarakat yang menyebabkan perusahaan atau sindikat TPPO memanfaatkan situasi ini. Ada pula yang berangkat dengan kemauan sendiri.

Upaya pencegahan tidak saja dari tataran kebijakan tetapi juga dari desa sebagai tempat awal perekrutan PMI ilegal. Keluarganya sendiri pernah menjadi korban TPPO.

Baca juga : NTT Terima 55 Jenazah, Mahfud MD : Pemda Terlibat Perdagangan Orang

“TPPO merupakan kejahatan terhadap HAM dan manusia menjadi komoditas yang diperjualbelikan dan NTT menjadi salah satu daerah target,” sebutnya.

Sebelumnya Pemimpin Redaksi KatongNTT, Maria Rita Hasugian, menyampaikan diskusi ini untuk membongkar lebih jauh permasalahan TPPO di NTT.

“Dari acara kita dapat membuka terobosan bersama di NTT sebagai daerah yang rawan perdagangan orang,” kata dia. ****

Tags: #kasuspenjualanorang#katongntt#korbantppo#TPPONTT
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Gubernur NTT Melki Laka Lena membacakan Deklarasi Bersama Pencegahan dan Pemberantasan Penempatan PMI Ilegal dan TPPO di aula kantor Gubernur NTT, Rabu, 06 Agustus 2025. (Riandi Kore/KatongNTT)

Cegah TPPO di NTT: Deklarasi Bersama, Migrant Centre, dan Desa Migran Emas

by Rita Hasugian
8 Agustus 2025
0

Kupang - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena menegaskan bahwa persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dan Tindak...

Ilustrasi kapal nelayan rusak diterpa badai. (Dok. KatongNTT.com)

Memberangus Penyelundupan Manusia : Sindikat Manfaatkan Celah dan Perluas Area Operasi

by Rita Hasugian
6 September 2025
0

Pengantar: Kejahatan penyelundupan manusia (people smuggling) di Provinsi Nusa Tenggara Timur teridentifikasi marak sejak tahun 2000-an. Kejahatan ini telah melibatkan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati