Kupang – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana menggunakan satelit untuk mengawasi penangkapan ikan dan juga menangkap penyampah di laut Indonesia.
Rencana itu diterangkan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin.
Penggunaan nano satelit ini mendukung 5 kebijakan blue economy yaitu penangkapan ikan terukur berbasis kuota, perluasan wilayah konservasi laut, pengembangan budi daya laut, pesisir dan tawar. Kemudian soal pengelolaan sampah laut, lalu pengelolaan berkelanjutan pesisir serta pulau kecil.
Baca juga : TPA Alak Milik Kota Terkotor di Indonesia Terbakar Lagi
Pengawasan di laut menggunakan sekitar 20 nano satelit ini nantinya untuk menemukan para pelaku pembuang sampah di lautan terutama terkait sampah plastik dan limbah.
Adin juga menyebut wilayah laut Nusa Tenggara Timur (NTT) juga akan ketat diawasi setelah 20 nano satelit ini beroperasi nantinya.
Dengan 20 nano satelit itu, kata dia, maka semua aktivitas akan terpantau tidak saja masalah di bidang perikanan tetapi kelautan misalnya tumpahan minyak, sampah plastik, abrasi, hingga pengrusakan terumbu karang.
Baca juga : 14 Tahun Montara, Penantian Korban dan Dugaan “Mafia” Dana Kompensasi
“Iya semua akan terpantau termasuk di wilayah NTT,” jelas Adin di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Tenau Kupang, Kamis 12 Oktober 2023.
Ia menyebut para pelaku pembuang sampah ini tidak bisa semata-mata langsung ditindak represif tapi diberikan teguran keras agar tidak lagi membuang sampah di laut.
“Kalau ketahuan membuang sampah di laut tidak dipaksa kegiatan represif, penindakan, dengan Permen 31, tidak semata-mata langsung pidana, kita dorong dulu dengan teguran supaya tidak membuang sampah di laut,” kata dia.
Baca juga : 10 Brand Penyumbang Sampah Plastik di Perairan Kupang
Hal itu mengacu pada UU Cipta Kerja dengan klausul bahwa pidana menjadi pilihan terakhir sehingga pelaku usaha disadarkan dulu secara persuasif.
“Pak Presiden tidak ingin membunuh pelaku usaha karena berbicara NIB, SIUP, SIPI, pada saat kita nyatakan pidana maka itu semua akan dicabut dan dunia usaha akan mati, lapangan pekerjaan akan tutup,” ungkap dia.
Nantinya temuan dari satelit ini akan menjadi laporan hingga dengan eksekusinya yang bakal dilakukan oleh kapal pengawas di lapangan.
Baca juga : Cerita Dari TPA Alak: Sampah B3 Yang Diacuhkan Pemkot Kupang
Ada 32 kapal yang beroperasi selama 90 hari di wilayah laut Indonesia. Ia menjelaskan 10 kapal di bawah kendali pusat dalam Direktorat Pemantauan Operasi Armada. Untuk 22 kapal lainnya di bawah kendali PSDKP di 14 pangkalan termasuk di NTT.
Saat ini untuk NTT ada kapal Hiu Macan 03 di bawah kendali pangkalan PSDKP Kupang. Kapal ini wilayah kerjanya NTT sampai perbatasan NTB termasuk perbatasan Timor Leste dan Australia.
Kini ada pula bantuan 2 kapal dari Jepang yaitu Orca 05 dan Orca 06 dengan panjang 63 meter yang akan menjadi pengawas kelautan dan perikanan. 2 kapal ini terkategori kelas 1 karena ukuran besarnya itu.
Baca juga: WALHI NTT Pastikan Gugat Pemkot Kupang Soal Sampah
Kestabilan 2 kapal ini juga cukup bagus sehingga memungkinkan untuk ditempatkan di wilayah perbatasan terutama dari barat Sumatra, selatan Pulau Jawa hingga selatan NTB dan NTT.
“Beliau (Menteri KKP) mengembangkan strategi pemantauan dengan menggunakan satelit dan saat ini berproses untuk pembelian nano satelit berjumlah 20 sehingga pola operasi kapal kita ini on target,” lanjutnya.
Sebelumnya Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, pernah mengungkapkan soal rencana peluncuran nano satelit ini pada September 2023.
Baca juga : KKP Evaluasi Hilirisasi Rumput Laut, Investor Sudah Jajaki NTT
Melansir Antara, Trenggono menyebutnya sebagai strategi pengelolaan ruang laut yang sedang dikembangkan KKP berbasis ekonomi biru yakni Ocean Big Data.
“Sejumlah 20 nano satelit akan diluncurkan dan mulai dioperasionalkan pada tahun 2024,” kata dia.
Pengoperasiannya bekerja sama dengan Starlink bertujuan membantu kapal-kapal perikanan mengirimkan data secara online.
“Dengan menggunakan aplikasi e-PIT (Penangkapan Ikan Terukur Elektronik),” kata Trenggono mengutip Antara, 29 September 2023. ****




