Kupang – Naema, seorang lansia di Kota Kupang yang tak menamatkan pendidikan sekolah dasar berhasil menipu 653 korban hingga meraup Rp 1,4 miliar.
Korbannya yang berasal dari Kabupaten Belu dan Malaka ini dijanjikan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) sebagai tenaga kesehatan, guru, pegawai lapas dan kantor imigrasi maupun anggota polisi di seluruh Indonesia dan Provinsi NTT.
Baca juga : Pelaku Kekerasan Seksual di NTT dari Anak Usia 5 Tahun Hingga Lansia
Perempuan berumur 62 tahun ini memang dipercayai sebagai tim doa. Ia kepada korbannya mengaku mendapat jatah Gubernur NTT yaitu 500 orang yang bisa diangkat menjadi PNS.
Aksi ini dilakukannya sejak Juni 2021 lalu dengan imbalan uang Rp 2,1 juta per orang yang disetor ke rekening milik anaknya.
Ia meyakinkan korbannya soal jatah pengangkatan PNS dan polisi ini merupakan program tertutup dan rahasia yang menjadi jatah pejabat. Untuk wilayah NTT kuotanya 500 orang dan sisanya untuk kuota seluruh Indonesia.
Baca juga : Investasi Bodong Sekte Penghapus Utang Muncul di NTT
Korban juga dijanjikan akan mendapat SK sebagai pegawai secara bertahap dari Gubernur NTT pada tanggal 8 hingga 9 september 2022. Namun hingga akhir Agustus 2022 tak ada realisasi.
“Tiap orang setor Rp 2,1 juta dan tersangka sudah meraup Rp 1.444.100.000 lebih,” tukas Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi dalam keterangannya Selasa 12 September 2023.
Sejak itu Naema kerap menghindar dari para korbannya hingga memasuki tahun 2023. Ia juga sempat kabur ke Jakarta dan Kabupaten Alor.
Baca juga : Banyak Difabel Tidak Punya KTP dan KK di NTT
Beberapa korban yang geram karena ditipu akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polda NTT. Laporan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/34/I/SPKT/Polda NTT, 24 Januari 2023.
Penyidik Ditreskrimum Polda NTT awalnya melayangkan surat panggilan pertama pada 24 Agustus 2023 namun diabaikannya. Panggilan kedua kembali dilayangkan pada 29 Agustus 2023 namun tetap tidak diindahkan.
Atas sikap Naema yang tak kooperatif itu Tim unit Resmob Polda NTT yang dipimpin Iptu I Ketut Ray Artika terpaksa menjemputnya Minggu, 10 September 2023.
Baca juga : Penjual Orang di Ende Dapat Rp 5 Juta per Kepala
Naema merupakan warga Jalan Bakti Karang, Kelurahan Oebobo, Kota Kupang dan ditangkap di rumahnya yang baru di Kelurahan Lasiana.
“Sekarang statusnya sudah tahanan setelah kita periksa saksi, korban dan tersangka dan kita tahan di Polda NTT,” tambahnya
Sementara polisi hanya menemukan tersangka tunggal dan akan melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini. ****