Kupang – Endah Sulistiowati sudah dua tahun dipercaya menjadi Ketua Tim Pencegah Penanggulangan Kekerasan di SMPN 10 Kupang. Selama itu, dia menerima pengaduan soal masalah prestasi siswa yang melorot atau siswa bolos sekolah.
Endah yang juga sebagai guru di SMPN 10 Kupang menjelaskan, 85 persen siswa di SMPN 10 Kupang berasal dari keluarga yang ekonominya memprihatinkan. Siswa-siswa harus bekerja membantu orangtua mereka untuk bertahan hidup dan membayar uang sekolah.
Baca juga: NTT Butuh Hotline Tanggapi Maraknya Kekerasan Anak
Jumat, 21 November 2025 Endah dikagetkan dengan dua siswa perempuan baku pukul dan viral di media sosial. Baku pukul terjadi di luar jam sekolah, tepatnya saat siswa pulang dari sekolah. Tapi Endah memutuskan untuk menangani peristiwa itu supaya segera selesai dan kedua siswa dapat kembali bersekolah.
Endah berupaya agar TPPK memfasilitasi upaya damai bagi kedua siswa kelas 8 ini. Kedua orangtua dan kedua siswa diminta hadir untuk mengadakan perdamaian pada Selasa, 25 November 2025, bertepatan dengan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan Internasional.
Upaya perdamaian dilakukan. Kedua siswa menyadari kesalahan mereka dan saling berpelukan. Mereka kemudian berciuman hidung, tradisi masyarakat Timor sebagai simbol bahwa mereka sungguh sudah berdamai.
“Kami sampaikan kepada kedua anak bahwa peristiwa ini jadi pembelajaran,” kata Endah.
Sehari setelah perdamaian, tim PPK SMPN 10 Kota Kupang membawa kedua anak ke Polsek Kota Lama untuk dimintai keterangan termasuk upaya damai yang sudah dilakukan sekolah. Namun ibu korban tidak hadir meski sudah disurati Polsek Kota Lama untuk hadir.

Baku pukul ini dipicu ejekan siswa terhadap korban yang tinggal di panti asuhan. Cekcok mulut berujung dengan saling pukul. Perkelahian ini direkam seorang siswa dan seorang yang diduga dari pihak keluarga korban meminta rekaman itu dan menayangkannya di media sosial.
“Anak panti menyusahkan,” ujar Endah Sulistiowati, mengutip ucapan pelaku yang viral di medsos.
Perdamaian di sekolah ternyata belum sepenuhnya diterima oleh ibu korban yang mengadukan pelaku ke Polsek Kota Lama, Kota Kupang.
“Ya, kami menerima pengaduan ibu korban. Atas kronologi peristiwa, kami masih menyelidiki kasus ini,” ujar Putu Elia dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polsek Kota Lama.
Baca juga: Guru, Teman, dan Keluarga Terbanyak Jadi Pelaku Kekerasan Seksual Anak di NTT
Ketika Bullying Berlanjut ke Ranah Hukum
Endah tidak menyangka kasus kekerasan oleh dua siswanya berlanjut ke ranah hukum mengingat mereka telah berdamai di sekolah. Belakangan Endah mendapat informasi bahwa peristiwa baku pukul yang dia anggap “main gila” (bercanda-red) ala anak-anak remaja, ternyata menurut ibu korban pelaku sudah lama melakukan bullying kepada anaknya. Pelaku sejak di bangku SD mengolok-olok korban. Keduanya satu sekolah di saat jenjang SD dan saat SMP mereka kembali bertemu meski beda kelas.
Putu Elia menjelaskan hingga Kamis, 4 Desember 2025, ibu korban belum mencabut pengaduannya. Polisi pun akan mendahulukan mediasi untuk menyelesaikan masalah ini dengan mempertimbangkan masa depan anak.
Saat KatongNTT berkunjung ke panti, ibu korban tidak merespons pesan Whatsapp dan telepon untk melakukan wawancara.
Seorang penghuni panti yang menyebut namanya sebagai Metty menjelaskan, korban bullying seorang siswa di SMPN 10 Kupang adalah anak pengelola panti.
“Anaknya pendiam,” kata Metty, yang sudah sekitar 8 tahun tinggal di panti asuhan ini. Pelaku, ujarnya, sering mengolok-olok korban karena tinggal di panti asuhan.
Menurut Endah, kedua anak ini sama-sama menjadi korban viral di media sosial. Dia menyesalkan orang yang mengambil rekaman video baku pukul dua siswanya untuk ditayangkan di media sosial tanpa berpikir tentang dampaknya bagi kedua siswa itu.
Endah menjelaskan, TPPK sudah dibentuk di semua sekolah di NTT. Orangtua dan siswa terbuka untuk melaporkan masalah atau peristiwa untuk segera dicari solusinya. Adapun peristiwa baku pukul dua siswa perempuannya merupakan kasus pertama terjadi di SMPN 10 Kupang.
Baca juga: Laporan Kejahatan Seksual Anak Meningkat di Dunia, Indonesia di Urutan Empat
Kasus kekerasan dengan menggunakan media sosial, tidak dapat diselesaikan oleh sekolah saja. Endah menegaskan, orangtua siswa paling berperan untuk mengawasi anak-anaknya dalam menggunakan media sosial.
Dari peristiwa 21 November 2025, Endah akan mendorong kebijakan di sekolah untuk tegas melarang siswa membawa telepon selular ke sekolah.
“Jika ada yang melanggar, handphone hanya boleh diambil oleh orangtua,” ujarnya.
Di Lembata, bullying di media sosial telah merengut nyawa dua pelajar SMA dan satu siswa SMP. Pemerhati masalah anak-anak di Lembata, Nefri Eken menjelaskan, ketiga korban itu sebelum memutuskan bunuh diri telah beberapa kali curhat dengan dirinya.
“Siswa SMA ini bunuh diri setelah dituntut bertanggung jawab terhadap pacarnya yang hamil. Padahal menurut dia, bukan dia pelakunya. Orang tuanya juga otoriter. Dia tidak tahu mau ke siapa mengadu,” ujar Ma Nek, sapaan Nefri Eken.
Pacar korban juga bunuh diri setelah dibullying di media sosial
Kasus bunuh diri ketiga, ujar Ma Nek adalah seorang siswa SMP juga dipicu olok-olok di media sosial oleh teman-temannya.
Ma Nek menjelaskan, banyak anak-anak dan remaja tidak tahu harus kepada siapa mengadu jika mengalami kekerasan di media sosial. Mereka butuh solusi dan perlindungan, namun karena tidak ada sosok yang dipercaya, mereka memilih diam dan mengambil jalan pintas.
LSM Permata Lembata mendata banyak anak yang belum siap menggunakan media sosial secara positif. Belum banyak dan intens edukasi terhadap anak-anak. Orangtua harus melakukan pengawasan intens terhadap anak-anak mereka dalam menggunakan media sosial.
Maria Loka sebagai pendiri Permata Lembata juga menemukan sejumlah grup prostitusi online remaja-remaja di media sosial yang sifatnya privat.
“Anak-anak SD kelas 3 sudah punya akun FB. Ada anak-anak punya grup online untuk jual diri di Lembata,” kata Maria Loka.
Baca juga: Sejarah Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan
Akar Masalah: Pengasuhan, Lingkungan, dan Kemiskinan
Menurut Ketua Himpunan Psikologi Indonesia – NTT, Rizky Pradita Manafe, dalam setiap kasus kekerasan yang terjadi pada anak-anak selalu dipicu akar masalah yakni orangtua yang tidak peduli, memanjakan, atau otoriter. Sehingga, anak-anak berusaha mencari ruang nyaman dan aman di luar rumah. Namun kebanyakan ruang yang mereka pilih justru menghancurkan hidup mereka.
“Syukur kalau anak memilih ruang nyaman dan aman yang sesuai norma sosial. Sayangnya kebanyakan tidak seperti itu. Kebanyakan ruang yang dianggap nyaman dan mendukung mereka malah menghancurkan mereka,” kata Pradita.

Pemicu lain dari kekerasan yang dialami anak di NTT adalah kemiskinan dan lingkungan sosial. Pemicu ini tidak berdiri sendiri, melainkan saling berhubungan.
Kemiskinan hidup mendorong orangtua mencari pekerjaan. Nah, ada budaya kekeluargaan di NTT yakni orangtua menitipkan anak mereka pada kakek-nenek atau keluarga dekat lainnya. Cara ini diambil agar orangtua dapat fokus bekerja, anak-anak mereka dititipkan pada orang yang diyakini akan merawat anak-anak dengan baik.
“Mereka memiliki culture belief yang salah bahwa kalau orangtua yang merawat anak yang saya titipkan, maka mereka akan aman,” ujar pengajar di Prodi Psikologi Universias Nusa Cendana (Undana).
Para orangtua yang kerap menitipkan anaknya kepada kakek-nenek atau keluarg dekat, menurut Pradita, tidak mementingkan kesehatan mental dan emosi anak, namun lebih mementingkan pemenuhan kebutuhan materialnya.
Parenting atau pengasuhan anak untuk membangun karakter, menanamkan nilai-nilai luhur yang bermanfaat bagi hidupnya, jadi hilang. “Parentingnya benar-benar hilang,” tegas Pradita.
Baca juga: #PerempuanRawatBumi: Belajar Pangan Lokal dari Sekolah di Soe
Membangun Ruang Aman: Perlu Regulasi Melindungi Anak
Dari pengalaman menangani kasus-kasus kekerasan dengan pelaku dan korban adalah anak-anak, Pradita kerap mendapat informasi bahwa anak-anak ini tidak mendapat kasih sayang dari orangtua mereka.
Menurut Pradita, peran orangtua menjadi utama untuk mencegah anak-anak terlibat kekerasan, baik berbasis luring maupun daring. Mereka diminta aktif mengawasi anak-anak dalam ber-media sosial .
Maria Loka mengatakan, sebagai orangtua dia setuju agar pemerintah membuat regulasi untuk membatasi usia anak-anak untuk mengakses media sosial. Pemerintah memberi sanksi tegas bagi platform media sosial yang tidak menjalankan regulasi ini nantinya.
“ Anak-anak saat ini begitu bebas mengakses media sosial, bahkan sudah memiliki akun di media sosial. Saya setuju dibuat aturan tegas membatasi usia yang boleh menggunakan media sosial,” ujar Maria menegaskan. *****




