Labuan Bajo – Kunjungan wisatawan ke Taman Nasional (TN) Komodo diprediksi menurun setelah penerapan tarif baru. Pelaku usaha wisata pun mulai melirik destinasi di luar Komodo.
FX Lameng, pemilik Hotel FX72 dan kapal di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengatakan kenaikan tarif bisa menurunkan jumlah kunjungan wisatawan ke TN Komodo. Hal itu karena biaya kunjungan yang mahal. Padahal, sebagian besar turis, khususnya dari mancanegara, mempunyai dana yang terbatas (low cost).
Baca : Taman Safari Bogor dan KLHK Siapkan Pelepasliaran Komodo di NTT
“Kalau tarif terlalu tinggi maka pengunjung pun akan berpikir ulang ke TN Komodo. Tidak menutup kemungkinan Komodo bakal ditinggalkan. Ini berarti tingkat hunian dan penggunaan kapal juga bakal merosot,” ujarnya kepada KatongNTT.com, Selasa (18/4/2023).
Untuk itu, pihaknya mulai mengantisipasi jika kunjungan wisatawan berkurang. Destinasi lain dengan biaya murah pun mulai dijajaki agar aktivitas usaha tetap berjalan.
“Prinsip kami sebagai pelaku usaha mengikuti minat para turis dengan biaya yang terjangkau. Jika kapal beroperasi dan hotel terisi maka roda perekonomian juga berjalan,” jelasnya.
Seperti diberitakan Minggu (16/4/2023), belasan pelaku pariwisata (guide/pemandu wisata) melakukan aksi demo dan menolak penerapan tarif baru oleh PT Flobamor, BUMD milik Pemerintah Provinsi NTT.
Sejak diberlakukan tarif baru mulai 15 April 2023, demo dan keributan pun terjadi, baik dari pemandu wisata maupun para turis. Para pelaku usaha pun mempertanyakan kenaikan tarif baru tersebut.
Baca : Mulai Diterapkan, Tarif Baru TN Komodo Picu Keributan
Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies/ASITA) Manggarai Raya Evodius Gonsomer mempertanyakan kenaikan tarif baru oleh PT Flobamor. Pihknya sejak awal menolak kebijakan tersebut.
Secara terpisah, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengakui menerima sejumlah laporan dari berbagai pihak, termasuk dari ASITA.
Dia berharap ada sosialisasi secara baik kepada semua pihak soal kenaikan tarif tersebut. Apalagi, dalam waktu dekat akan digelar KTT ASEAN 2023 di Labuan Bajo. Indonesia sebagai tuan rumah KTT ASEAN.
“Kita ingin pastikan jika kebijakan ini bisa tersosialisasi dengan baik, karena Mei adalah (bulan penyelenggaraan) KTT ASEAN. Itu merupakan prioritas utama menjaga kondusifitas dari kegiatan pariwisata. Juga keadaan masyarakat yang mendukung KTT ASEAN ini,” ujarnya.
Baca : Tarif Baru Komodo Diprotes Turis, Pelaku Usaha Wisata Juga Mulai Khawatir
Informasi yang diperoleh, menyebutkan selama kunjungan Sabtu (15/4/2023) dan Minggu (16/4/2023), para guide dan sebagian besar turis tidak membayar sesuai tarif baru tersebut.
PT Flobamor mematok tarif baru jasa wisata di TN Komodo yang berlaku mulai 15 April 2023. Penetapan tarif ini mengacu pada Surat keputusan Direksi PT Flobamor dengan Nomor 01/SK-FLB/III/2023 tentang Jasa Pelayanan Wisata Alam di TN Komodo pada 24 Maret 2023.
Dalam surat ini penetapan tarif jasa pelayanan wisata alam meliputi hal hal yang berkaitan dengan informasi, pemanduan, perjalanan trekking, bird watching, sport fishing. Kemudian syuting film, fotografi, penelitian dan wisata perjalanan malam minat khusus.
Beberapa rinciannya meliputi jasa informasi, pemanduan, dan perjalanan dikenakan tarif Rp 250 ribu untuk short track, Rp 275 ribu untuk medium track, dan Rp 300 ribu untuk long track. Harga ini untuk wisatawan domestik. Untuk kegiatan adventure Lohliang bervariasi mulai dari Rp 350 ribu hingga Rp 500 ribu. Untuk pemanduan malam mencapai Rp 350 ribu.
Untuk ke Padar Selatan, Flobamor menetapkan tarif Rp 250 ribu untuk treking, Rp 375 ribu untuk bird watching, Rp 400 ribu untuk sport fishing. Untuk syuting film Rp 375 ribu, dan Rp 275 ribu untuk fotografi.
Tarif tersebut berbeda dengan WNA yang tentunya dipatok lebih mahal. Yaitu, Rp 400 ribu untuk short track, Rp 425 ribu untuk medium track, dan Rp 450 ribu untuk long track. Bagi WNA yang mau ke Padar Selatan, dikenakan tarif berbagai aktivitas mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp 800 ribu.
Selama ini, Balai Taman Nasional Komodo memungut tarif jauh lebih murah. Ini karena diatur langsung melalui Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kehutanan.
Dalam aturan itu, berkemah hanya dipatok Rp 5.000. Begitu pula dengan treking dan mendaki gunung masing-masing dipungut Rp 5.000 per orang. Lalu, penelusuran gua Rp 10 ribu per orang, dan pengamatan kehidupan luar Rp 10 ribu.
Selanjutnya, menyelam dipatok Rp 25 ribu per orang, snorkeling Rp 15 ribu, kano atau sampan Rp 25 ribu, selancar Rp 25 ribu, arung jeram Rp 15 ribu, dan mancing Rp 25 ribu. [Anto]




